Tak Ada Itikad Baik, Pengacara Jerry Nababan Siap Bongkar Kasus Strada ke Publik!

- Penulis

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat Jerry  Nababan, S.H.  dan Elifas Sianturi, S.H. (dok.rentak.id)

Advokat Jerry Nababan, S.H. dan Elifas Sianturi, S.H. (dok.rentak.id)

JAKARTA – Advokat Jerry Nababan, S.H. dan Elifas Sianturi, S.H. dari Kantor Hukum JHN & Partner resmi melayangkan Somasi Pertama kepada Direktur Utama Perkumpulan Strada terkait dugaan pendirian bangunan TK Strada Kampung Sawah dan SD Strada Kampung Sawah di atas tanah milik ahli waris kliennya, IGN Markus.

Jerry menjelaskan, tanah yang disengketakan berlokasi di Jl. Raya Kampung Sawah No. 67, Kelurahan Jatimelati, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi dengan luas 6.997 meter persegi, yang tercatat atas nama almarhum Limah Lampung.

“Berdasarkan berbagai dokumen resmi, termasuk Surat Pernyataan Waris tanggal 25 Agustus 2011 dan keterangan dari pejabat desa serta kelurahan, tanah tersebut adalah milik Limah Lampung dan belum pernah dijual, dihibahkan, atau dialihkan kepada pihak manapun,” tegas Jerry, Senin (11/8/2025).

Jerry memaparkan, keberadaan bangunan TK dan SD Strada di atas lahan tersebut diduga merupakan perbuatan melawan hukum.

Kliennya, kata Jerry, telah berupaya menempuh jalur persuasif namun pihak Perkumpulan Strada dinilai tidak beritikad baik untuk menyerahkan hak tanah secara sukarela.

“Kami menduga kuat tindakan ini memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 167 ayat (1) KUHP jo Pasal 385 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. Jika somasi ini tidak diindahkan, kami akan mengambil langkah hukum tegas, baik pidana maupun perdata,” ujar Jerry.

Dalam somasi tersebut, Jerry memberi tenggat waktu tiga hari sejak surat diterima untuk pihak Perkumpulan Strada menyerahkan tanah kepada kliennya.

Jika tidak ada respons, pihaknya akan membuat laporan polisi atas dugaan penyerobotan tanah serta mempublikasikan permasalahan ini di media.

“Kami tetap membuka pintu dialog untuk penyelesaian secara damai. Namun jika tidak ada itikad baik, jalur hukum akan kami tempuh,” pungkas Jerry.

 

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Siang Ini Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana, 38 Aset Tanah Senilai Rp846 Miliar Disita
OTT Oknum Pejabat Perumdam dan Auditor BPK, LAKI Soroti Integritas Pengawasan
Aset Yayasan Cahaya Ilmu Diadukan ke Polres Sragen, Status Suzuki R3 Diminta Diusut
Izin Tinggal Stanislav–Igor Dicabut dan Igor Dicekal, Kuasa Hukum Desak Bareskrim Segera Tindak Lanjut
Putusan Praperadilan Dipersoalkan, Hakim PN Batam Dilaporkan ke Komisi Yudisial
IPW Soroti Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Dinilai Melampaui Kewenangan
Gen-Z Terjun ke Dunia Hukum, Yustinus Jasrin Ingin Bela Masyarakat Kecil
Pangkalan LPG 3 Kg Diduga Wajib Beli Bright Gas, KPPU Mulai Periksa PT Hibarnas Jaya

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Siang Ini Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana, 38 Aset Tanah Senilai Rp846 Miliar Disita

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:21 WIB

OTT Oknum Pejabat Perumdam dan Auditor BPK, LAKI Soroti Integritas Pengawasan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:02 WIB

Aset Yayasan Cahaya Ilmu Diadukan ke Polres Sragen, Status Suzuki R3 Diminta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Izin Tinggal Stanislav–Igor Dicabut dan Igor Dicekal, Kuasa Hukum Desak Bareskrim Segera Tindak Lanjut

Selasa, 29 September 2026 - 11:15 WIB

Putusan Praperadilan Dipersoalkan, Hakim PN Batam Dilaporkan ke Komisi Yudisial

Berita Terbaru