Meiry Kristanti Ditunjuk sebagai Ketua DPC WLC Kalimantan Timur

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 05:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Perempuan yang tidak asing di wilayah Kalimantan Timur, Meiry Kristanti, ditunjuk langsung sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Women Lawyer Club (WLC) Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (25/2/2026).

Ketua Umum sekaligus pendiri Women Lawyer Club, Zulfa Andriani, mengatakan penunjukan tersebut didasarkan pada rekam jejak Meiry yang dinilai aktif dalam organisasi dan kegiatan sosial di Kalimantan Timur.

“Beliau perempuan yang sangat hebat dan aktif berorganisasi, sekaligus aktif di berbagai kegiatan sosial yang ada di Kalimantan Timur,” ujar Zulfa.

Zulfa menjelaskan, Meiry memiliki latar belakang pendidikan Diploma 3 Perbankan Ekonomi di Akademi ASMI Kalimantan Timur, kemudian melanjutkan S1 Fakultas Hukum di Sekolah Tinggi Islam Syamsul Ulum Gunung Puyuh, Magister Hukum di Sekolah Tinggi Islam Jawa Barat, serta Magister Kenotariatan di Universitas Islam Sultan Agung (Unisula) Semarang, Jawa Tengah.

Sementara itu, Meiry Kristanti mengaku penunjukan tersebut menjadi kehormatan dan kebanggaan baginya.

“Ini suatu kehormatan dan kebanggaan bagi saya ditunjuk langsung oleh Ketua Umum WLC sebagai Ketua DPC Kalimantan Timur,” katanya.

Ia mengajak para perempuan untuk berani beremansipasi dan menjadi sosok yang tangguh serta berani memperjuangkan keadilan.

“Saya Ketua DPC WLC Provinsi Kalimantan Timur mengajak para wanita untuk emansipasi sebagai perempuan Indonesia yang tangguh dan pemberani menjadi petarung hukum yang bisa melindungi keluarga, masyarakat, bangsa dan negara agar bisa lebih banyak berkarya, berkarakter, dan menjadi wanita independen,” jelasnya.

Menurut Meiry, perempuan Indonesia harus mampu membangun negeri dan memperjuangkan hak sebagai ibu, istri, serta penegak hukum yang adil bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan.
Ia berharap WLC dapat menjadi wadah yang nyaman untuk belajar kepemimpinan, berkarya, dan berkreasi, sekaligus menjadi tempat bagi para penegak hukum untuk saling mendukung.

“Harapan saya WLC bisa menjadi tempat nyaman kami untuk belajar menjadi leadership, tempat kami berkarya dan berkreasi, serta tempat kami berpulang untuk mengadu sebagai penegak hukum yang bisa melindungi para wanita dan mencetak generasi penerus bangsa untuk menegakkan hukum keadilan di Indonesia,” ujarnya.

Meiry juga mengungkapkan sejumlah pengalaman yang pernah ditanganinya, antara lain memperjuangkan hak tanah adat di Borneo yang lahannya dirampas investor liar, memperjuangkan hak pekerja kebun kelapa sawit, membantu penyidik mengungkap kasus illegal logging di Kalimantan Selatan, serta mengungkap gratifikasi terkait tambang liar.

“Saya pernah memerdekakan hak tanah adat di Borneo yang lahannya dirampas oleh investor liar, memerdekakan para pekerja yang tertindas di kebun kelapa sawit, membantu penyidik mengungkap illegal logging di Kalimantan Selatan, sekaligus mengungkap gratifikasi tambang liar lokal yang dikelola perusahaan tambang hingga kepala daerah dipidanakan,” tegasnya.

Ke depan, ia berharap WLC dapat menjadi wadah pembinaan terbaik dalam mencetak generasi muda berbakat di bidang hukum serta menjadi tempat pembelajaran berbagai sistem hukum.

“Harapan saya ke depan WLC menjadi wadah terbaik dan terbesar untuk mencetak generasi penerus bangsa di bidang hukum, tempat belajar hukum negara, hukum adat, hukum rimba, dan hukum internasional, serta tempat mengembangkan prestasi,” katanya.

Selain itu, ia juga berharap WLC dapat berkembang menjadi business center yang mampu mendorong kesejahteraan UMKM dan ketahanan pangan nasional.

“Agar WLC bisa menjadi wadah business center untuk memajukan kesejahteraan UMKM dan ketahanan pangan nasional di NKRI kita tercinta,” pungkasnya.(amy/jks)

Berita Terkait

Eks Bendum Demokrat Nazaruddin Sambangi Jampidsus, Ada Apa?
LAKI Soroti Putusan MA di Kasus Bank Kalbar, Vonis Bebas Terdakwa Jadi Polemik
Pengadilan Militer: Kuburan Keadilan Andrie Yunus
Habib Aboe Bakar Alhabsyi Tinjau Kinerja Kejati Kalsel: Apresiasi Implementasi KUHP Baru dan Pendampingan BUMN
Di Balik Riuh Puncak CBD Wiyung, Kasus yang Berujung Tanpa Korupsi
Tisu Berserakan Bukti Perzinaan di Kamar Hotel Terungkap, ASN Jatim Dijatuhi Hukuman 6 Bulan
DPR: Penanganan Kasus Amsal Bisa Bunuh Industri Kreatif
Salah Tersangka di Balik “Lubang Maut”, Akademisi Uji Tanggung Jawab Negara Lewat Gugatan PMH

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:29 WIB

Eks Bendum Demokrat Nazaruddin Sambangi Jampidsus, Ada Apa?

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:28 WIB

LAKI Soroti Putusan MA di Kasus Bank Kalbar, Vonis Bebas Terdakwa Jadi Polemik

Senin, 4 Mei 2026 - 13:41 WIB

Pengadilan Militer: Kuburan Keadilan Andrie Yunus

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:56 WIB

Habib Aboe Bakar Alhabsyi Tinjau Kinerja Kejati Kalsel: Apresiasi Implementasi KUHP Baru dan Pendampingan BUMN

Kamis, 16 April 2026 - 08:08 WIB

Di Balik Riuh Puncak CBD Wiyung, Kasus yang Berujung Tanpa Korupsi

Berita Terbaru