JAKARTA – Penutupan Bandara Internasional King Khalid di Riyadh, Arab Saudi, menyusul laporan serangan rudal yang dikaitkan dengan kelompok Houthi, mengganggu sejumlah penerbangan internasional. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta maskapai memastikan hak penumpang tetap terpenuhi, termasuk mereka yang terdampak pembatalan dan keterlambatan penerbangan.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, perkembangan situasi keamanan di Arab Saudi perlu dipantau secara cermat, terutama karena berdampak pada perjalanan penumpang dan penerbangan transit yang terhubung dengan Indonesia.
“Maskapai telah kami imbau untuk melakukan penanganan dengan tepat kepada para penumpang yang terdampak gangguan operasional penerbangan,” ujar Dudy di Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Menurut Dudy, keselamatan dan keamanan penerbangan harus menjadi prioritas utama. Seluruh operator juga wajib mematuhi instruksi otoritas bandar udara, otoritas penerbangan, serta pengendali lalu lintas udara.
“Dalam kondisi seperti ini, keselamatan dan keamanan penerbangan menjadi prioritas utama. Maskapai juga harus memastikan penumpang memperoleh pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan
Gangguan operasional di Riyadh mendorong sejumlah maskapai internasional menyesuaikan jadwal dan rute penerbangan.
Qatar Airways membatalkan sejumlah penerbangan rute Doha-Riyadh dan sebaliknya pada 9–17 Oktober 2026. Penumpang terdampak dialihkan melalui sejumlah kota alternatif di Arab Saudi. Emirates juga membatalkan sejumlah penerbangan dari dan menuju Riyadh.
Maskapai lain turut melakukan penyesuaian koneksi, pengalihan rute, pembatalan penerbangan, hingga penghentian sementara layanan ke Riyadh.
Meski demikian, penerbangan reguler langsung Garuda Indonesia dan Saudia dari dan menuju Arab Saudi dilaporkan masih beroperasi normal. Adapun penumpang yang mengalami keterlambatan akibat kendala operasional tetap berhak memperoleh penanganan sesuai aturan.
Kemenhub menegaskan, penanganan penumpang terdampak harus mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 30 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal Penumpang Angkutan Udara.
Maskapai wajib memberikan informasi yang jelas mengenai perkembangan penerbangan, menyediakan petugas layanan, serta memenuhi ketentuan pelayanan selama penumpang menunggu kepastian keberangkatan.
Bentuk pelayanan dapat mencakup makanan dan minuman, hingga akomodasi apabila diwajibkan berdasarkan kategori dan penyebab keterlambatan serta ketentuan yang berlaku.
Perhatian khusus juga harus diberikan kepada penumpang lanjut usia, penyandang disabilitas, anak yang bepergian tanpa pendamping, ibu hamil, serta penumpang yang membutuhkan bantuan khusus.
Jika gangguan berlangsung lama, maskapai perlu menangani kebutuhan tambahan penumpang, termasuk akomodasi atau transportasi darat apabila menjadi bagian dari kewajiban pelayanan yang berlaku.
Sementara itu, pengembalian dana tiket atau refund untuk penerbangan internasional mengikuti kebijakan masing-masing maskapai serta ketentuan hukum yang berlaku di negara asal maupun negara tujuan penerbangan.
Karena itu, penumpang yang perjalanannya terganggu disarankan segera menghubungi maskapai untuk memperoleh informasi mengenai perubahan jadwal, pengalihan rute, pilihan perjalanan alternatif, maupun mekanisme pengembalian dana.
Kemenhub Pantau Dampak Penutupan Bandara
Kemenhub terus memantau perkembangan informasi dari Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA), termasuk dampak insiden keamanan terhadap penerbangan internasional yang terkoneksi dengan Indonesia.
Penutupan Bandara Internasional King Khalid dan penyesuaian operasional sejumlah maskapai menjadi perhatian, khususnya bagi penumpang yang menggunakan Riyadh sebagai titik transit.
Kemenhub mengimbau calon penumpang yang memiliki jadwal perjalanan melalui Riyadh untuk memeriksa status penerbangan sebelum berangkat ke bandara serta berkoordinasi langsung dengan maskapai apabila terjadi perubahan jadwal.
Langkah tersebut penting agar penumpang dapat mengetahui pilihan perjalanan yang tersedia sekaligus memastikan hak pelayanan mereka tetap terpenuhi di tengah gangguan penerbangan internasional.
Penulis : lazir
Editor : ameri






