RENTAK.ID – Sektor pariwisata nasional mencatat kinerja positif sepanjang semester pertama tahun 2025. Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyampaikan capaian tersebut dalam Laporan Bulanan Kementerian Pariwisata yang digelar di Jakarta, Sabtu (16/8/2025).
“Tren positif ini tercermin dalam kinerja kumulatif Januari–Juni 2025, pertumbuhan wisatawan yang berlibur di dalam negeri lebih tinggi dibandingkan yang berlibur ke luar negeri,” kata Widiyanti didampingi Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa.
Kinerja baik sektor pariwisata, menurutnya, tidak lepas dari keterlibatan lintas kementerian/lembaga yang mempercepat realisasi program kepariwisataan nasional.
Kunjungan Mancanegara Tumbuh 9,44 Persen
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Indonesia pada periode Januari–Juni 2025 mencapai 7,05 juta orang atau tumbuh 9,44 persen (year-on-year). Kunjungan tersebut didominasi wisatawan dari negara-negara ASEAN, disusul Asia non-ASEAN dan Eropa.
Pertumbuhan kunjungan wisman ini lebih tinggi dibandingkan perjalanan wisatawan nasional ke luar negeri yang hanya naik 3,25 persen atau 4,57 juta perjalanan. Selisih positif sebesar 2,48 juta kunjungan menjadikan sektor pariwisata kembali mencatat surplus ekspor jasa.
“Secara kumulatif, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara kembali berada di atas perjalanan wisatawan nasional, dengan selisih mencapai 2,48 juta, naik dari 2,01 juta pada periode yang sama tahun 2024. Pergerakan ini turut berkontribusi pada pencapaian net devisa positif bagi Indonesia,” jelas Widiyanti.
Sepanjang Juni 2025 saja, kunjungan wisman mencapai 1,42 juta atau tumbuh 18,20 persen (yoy). Sementara itu, perjalanan wisatawan nusantara tercatat melonjak signifikan menjadi 105,12 juta perjalanan, naik 25,93 persen (yoy).
Kontribusi pada Pertumbuhan Ekonomi
Capaian positif sektor pariwisata turut menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Pada kuartal II 2025, ekonomi Indonesia tumbuh 5,12 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan kuartal II 2024 yang mencapai 5,05 persen.
“Kita patut bersyukur di tengah ketidakpastian dan geopolitik global yang penuh tantangan, terbukti sektor pariwisata mampu berkontribusi besar terhadap PDB serta menjaga resiliensi perekonomian nasional,” ujar Widiyanti.
Pemerintah, tambahnya, telah menyiapkan sejumlah stimulus untuk menjaga momentum pertumbuhan, baik dari sisi supply (seperti potongan tarif tiket pesawat, kereta api, kapal laut, dan tarif tol) maupun sisi demand (melalui bantuan sosial, subsidi upah, serta pembayaran tunjangan dan gaji ke-13).
Integrasi dengan Program Nasional
Menteri Pariwisata juga menegaskan dukungan penuh terhadap program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, termasuk implementasi Koperasi Merah Putih.
Kementerian Pariwisata bersama Kementerian Koperasi telah menandatangani nota kesepahaman pada 9 Mei 2025 tentang penguatan koperasi berbasis pariwisata. Program percontohan akan dimulai di 80 desa wisata, termasuk tiga desa yang menjadi bagian dari 103 proyek nasional Koperasi Merah Putih.
“Inisiatif ini ditargetkan menjangkau lebih dari 6.000 desa wisata dan menjadikan koperasi sebagai pilar ekonomi berbasis komunitas,” kata Widiyanti.
Soroti Penurunan Tingkat Hunian Hotel
Meski pariwisata tumbuh positif, Kementerian Pariwisata mencatat penurunan tingkat okupansi hotel berbintang sebesar 3,54 poin persentase pada Januari–Juni 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Kendati demikian, jumlah kamar hotel yang terisi justru meningkat 11,53 persen.
Widiyanti menilai penurunan okupansi tidak serta merta mencerminkan melemahnya minat wisatawan, melainkan adanya pergeseran ke akomodasi alternatif seperti vila.
“Kami menghargai pertumbuhan usaha akomodasi alternatif yang memberi pengalaman unik bagi wisatawan. Namun, jika tidak terdaftar dan tidak memiliki izin, hal ini dapat menimbulkan ketidakadilan bagi hotel berbintang dan tidak memberi perlindungan konsumen,” tegasnya.
Untuk itu, Kementerian Pariwisata bersama pemerintah daerah akan melakukan pembinaan agar pelaku usaha akomodasi memiliki izin resmi, standar layanan, dan kelaikan usaha sesuai regulasi.(***)
Penulis : Zul
Editor : Ami













