Pemilik Travel Umrah Dilaporkan ke Polda Sumut, Diduga Telantarkan 30 Jemaah di Kuala Lumpur

- Penulis

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jemaah Umrah PT. Djournal Wisata Tahfidz Alquran Darul Adib atau PT Djournal Prima Wisata di Jalan Panglima Denai Nomor 79-A, Medan Amplas, Kota Medan. (foto: sahatanews.com)

Jemaah Umrah PT. Djournal Wisata Tahfidz Alquran Darul Adib atau PT Djournal Prima Wisata di Jalan Panglima Denai Nomor 79-A, Medan Amplas, Kota Medan. (foto: sahatanews.com)

MANDAILING NATAL – Tohiruddin Lubis, seorang tokoh agama di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), resmi melaporkan Abdul Rozak, pemilik PT Djournal Prima Wisata, ke Polda Sumatera Utara pada Sabtu, 22 Februari 2025. Laporan tersebut terkait dugaan penelantaran 30 jamaah umrah yang batal berangkat ke Arab Saudi dan terlantar di Kuala Lumpur, Malaysia.

Dalam laporan polisi Nomor: LP/B/299/III/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara yang dibuat pada 2 Maret 2025, Tohiruddin menjelaskan kronologi kejadian yang dialami para jamaah.

Menurutnya, pada Desember 2024, ia menerima tawaran dari Abdul Rozak yang mengaku sebagai pemilik PT Djournal Prima Wisata dan Djournal Wisata Tahfidz Alquran Darul Adib, yang berlokasi di Jalan Panglima Denai Nomor 79-A, Medan Amplas, Kota Medan.

“Abdul Rozak menawarkan paket perjalanan umrah selama 13 hari dengan biaya Rp26 juta per orang. Saya kemudian mengumpulkan 30 calon jamaah yang siap berangkat pada 24 Februari 2025 melalui Bandara Kualanamu,” ungkap Tohiruddin.

Namun, saat hari keberangkatan tiba, para jamaah justru diinapkan selama dua malam di hotel dekat Bandara Kualanamu. Setelah itu, mereka dipindahkan dan kembali diinapkan selama tiga malam di Tahfidz Alquran Darul Adib.

Setelah beberapa hari menunggu, Abdul Rozak akhirnya membawa mereka ke Kuala Lumpur. Sayangnya, harapan para jamaah untuk segera berangkat ke Tanah Suci pupus setelah tiga hari berada di Malaysia.

“Kami diinformasikan bahwa keberangkatan ke Arab Saudi tertunda karena pihak manajemen kehabisan dana,” tambahnya.

Lebih buruk lagi, Abdul Rozak disebut meminta jamaah membayar kembali sejumlah uang agar bisa kembali ke Indonesia.

Karena merasa ditipu dan mengalami kerugian besar, para jamaah akhirnya memberikan kuasa kepada Tohiruddin Lubis untuk melaporkan Abdul Rozak ke pihak berwajib.

“Kami berharap kasus ini segera diproses sesuai hukum yang berlaku agar tidak ada lagi jamaah lain yang menjadi korban,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak Abdul Rozak atau PT Djournal Prima Wisata terkait tuduhan tersebut. (***)

Berita Terkait

PLN UID Jakarta Raya Gelar Bazar Sembako Murah “Terang Berkah Ramadan”
Polsek Serpong Gelar Jum’at Peduli, Santuni Anak Yatim dari Yayasan Permata Al-Ihsan
Polsek Serpong Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini di TK Santa Ursula BSD
Bantuan Pascatragedi Kalibata Dinilai Belum Pulihkan UMKM Terdampak
Dari Luka Bencana Menuju Harapan Baru: BNPB Mulai Bangun Huntara untuk Warga Tapanuli Utara
Astra Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa Lewat Penguatan Petani Kopi Garut
DPP NasDem Rampungkan SK Pengurus Kalsel, Saidi Mansyur Resmi Pimpin Banjar
IPSI Karawang Gelar Pelantikan dan Raker 2025–2028: “Huma Bentang Melesat Tandang Makalang

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:30 WIB

PLN UID Jakarta Raya Gelar Bazar Sembako Murah “Terang Berkah Ramadan”

Rabu, 25 Februari 2026 - 07:53 WIB

Polsek Serpong Gelar Jum’at Peduli, Santuni Anak Yatim dari Yayasan Permata Al-Ihsan

Rabu, 25 Februari 2026 - 07:30 WIB

Polsek Serpong Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini di TK Santa Ursula BSD

Senin, 12 Januari 2026 - 10:33 WIB

Bantuan Pascatragedi Kalibata Dinilai Belum Pulihkan UMKM Terdampak

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:08 WIB

Dari Luka Bencana Menuju Harapan Baru: BNPB Mulai Bangun Huntara untuk Warga Tapanuli Utara

Berita Terbaru

Inara Rusli/Instagram Inara Rusli

Hiburan

Pemeriksaan Inara Rusli Akan Dijadwal Ulang

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:33 WIB

Hiburan

Dinar Candy Tolak Tawaran Rp1 Miliar untuk Kencan

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:24 WIB