Pemilik Travel Umrah Dilaporkan ke Polda Sumut, Diduga Telantarkan 30 Jemaah di Kuala Lumpur

- Penulis

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jemaah Umrah PT. Djournal Wisata Tahfidz Alquran Darul Adib atau PT Djournal Prima Wisata di Jalan Panglima Denai Nomor 79-A, Medan Amplas, Kota Medan. (foto: sahatanews.com)

Jemaah Umrah PT. Djournal Wisata Tahfidz Alquran Darul Adib atau PT Djournal Prima Wisata di Jalan Panglima Denai Nomor 79-A, Medan Amplas, Kota Medan. (foto: sahatanews.com)

MANDAILING NATAL – Tohiruddin Lubis, seorang tokoh agama di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), resmi melaporkan Abdul Rozak, pemilik PT Djournal Prima Wisata, ke Polda Sumatera Utara pada Sabtu, 22 Februari 2025. Laporan tersebut terkait dugaan penelantaran 30 jamaah umrah yang batal berangkat ke Arab Saudi dan terlantar di Kuala Lumpur, Malaysia.

Dalam laporan polisi Nomor: LP/B/299/III/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara yang dibuat pada 2 Maret 2025, Tohiruddin menjelaskan kronologi kejadian yang dialami para jamaah.

Menurutnya, pada Desember 2024, ia menerima tawaran dari Abdul Rozak yang mengaku sebagai pemilik PT Djournal Prima Wisata dan Djournal Wisata Tahfidz Alquran Darul Adib, yang berlokasi di Jalan Panglima Denai Nomor 79-A, Medan Amplas, Kota Medan.

“Abdul Rozak menawarkan paket perjalanan umrah selama 13 hari dengan biaya Rp26 juta per orang. Saya kemudian mengumpulkan 30 calon jamaah yang siap berangkat pada 24 Februari 2025 melalui Bandara Kualanamu,” ungkap Tohiruddin.

Namun, saat hari keberangkatan tiba, para jamaah justru diinapkan selama dua malam di hotel dekat Bandara Kualanamu. Setelah itu, mereka dipindahkan dan kembali diinapkan selama tiga malam di Tahfidz Alquran Darul Adib.

Setelah beberapa hari menunggu, Abdul Rozak akhirnya membawa mereka ke Kuala Lumpur. Sayangnya, harapan para jamaah untuk segera berangkat ke Tanah Suci pupus setelah tiga hari berada di Malaysia.

“Kami diinformasikan bahwa keberangkatan ke Arab Saudi tertunda karena pihak manajemen kehabisan dana,” tambahnya.

Lebih buruk lagi, Abdul Rozak disebut meminta jamaah membayar kembali sejumlah uang agar bisa kembali ke Indonesia.

Karena merasa ditipu dan mengalami kerugian besar, para jamaah akhirnya memberikan kuasa kepada Tohiruddin Lubis untuk melaporkan Abdul Rozak ke pihak berwajib.

“Kami berharap kasus ini segera diproses sesuai hukum yang berlaku agar tidak ada lagi jamaah lain yang menjadi korban,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak Abdul Rozak atau PT Djournal Prima Wisata terkait tuduhan tersebut. (***)

Berita Terkait

Tebar Kepedulian di Padurenan, 234 SC Mustika Jaya Perkuat Semangat Gotong Royong
Dugaan Penghalangan Pers Memanas, Ratusan Wartawan Desak Kadis LH Bekasi Dicopot
Pemuda Pancasila Bekasi Gelar Aksi Damai, Persoalkan Dugaan Larangan Pakai Seragam dan Atribut
Dari Membatik hingga Musik Kontemporer, DK3B Bekasi Ajak Pelajar Berkreasi
Indonesia Juara ASEAN Cup 2026, Tri Adhianto: Kemenangan Ini Milik Rakyat
Wartawan Diduga Diusir dan Dihina Kadis DLH Bekasi, Frits Saikat Desak Pemkab Bertindak
Penertiban Bangunan Liar di Bekasi, Area Parkir Masjid Amanah Akan Ditata Kembali
Batik Bekasi Mulai Dikenalkan ke Generasi Muda, Peserta Diajak Belajar Membatik Langsung

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Tebar Kepedulian di Padurenan, 234 SC Mustika Jaya Perkuat Semangat Gotong Royong

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Dugaan Penghalangan Pers Memanas, Ratusan Wartawan Desak Kadis LH Bekasi Dicopot

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Pemuda Pancasila Bekasi Gelar Aksi Damai, Persoalkan Dugaan Larangan Pakai Seragam dan Atribut

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:24 WIB

Dari Membatik hingga Musik Kontemporer, DK3B Bekasi Ajak Pelajar Berkreasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Indonesia Juara ASEAN Cup 2026, Tri Adhianto: Kemenangan Ini Milik Rakyat

Berita Terbaru

Hiburan

Rahasia Titi Kamal Tetap Ceria, Biasakan Diri Bersyukur

Selasa, 20 Okt 2026 - 01:00 WIB