RENTAK.ID – Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Inara Rusli terkait laporan dugaan perzinaan yang dilayangkan oleh Wardatina Mawa.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Andaru Rahutomo, mengatakan pemeriksaan terbaru dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 16 April 2026.
Namun hingga saat ini, pihak kepolisian belum menerima konfirmasi kehadiran dari Inara.
“Kalau sesuai surat besok hari Kamis tanggal 16, namun hingga saat ini masih belum ada konfirmasi,” ujar Andaru dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu 15 April 2026.
Sebelumnya, Inara dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 8 April 2026, namun agenda tersebut ditunda karena kondisi kesehatan yang menurun. Penundaan itu telah disampaikan melalui kuasa hukum kepada penyidik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budhi Hermanto, menyatakan ketidakhadiran Inara saat itu disebabkan alasan sakit.
Kasus ini bermula dari laporan Wardatina Mawa pada November 2025 terkait dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang melibatkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi. Dalam laporannya, pelapor turut menyertakan barang bukti berupa rekaman CCTV.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Inara, Daru Quthny, membenarkan adanya rekaman CCTV. Namun, ia menegaskan kliennya tidak mengakui isi rekaman yang dituding sebagai bukti perzinaan.
Menurut Daru, keberadaan rekaman tidak serta-merta membuktikan terjadinya tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan.
Penyidik hingga kini masih terus mengumpulkan keterangan dan bukti guna mendalami perkara tersebut. Polisi memastikan proses hukum tetap berjalan sambil menunggu kepastian kehadiran Inara dalam pemeriksaan lanjutan. ***













