SURABAYA – Aktivitas di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur mendadak lumpuh setelah tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim melakukan penggeledahan, Kamis (16/4/2026).
Sejak pagi, petugas menyisir seluruh area kantor yang berada di Jalan Tidar Nomor 123. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari ruang resepsionis hingga ruang kerja pegawai.
Sejumlah dokumen penting turut menjadi fokus penelusuran, terutama berkas yang berkaitan dengan perizinan di sektor pertambangan, ketenagalistrikan, hingga pengawasan air tanah.
Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Wagiyo. Ia mengungkapkan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan yang diterima dari masyarakat maupun pelaku usaha.
“Agendanya hari ini penggeledahan. Kami menerima laporan dari masyarakat dan pelaku usaha. Diduga ada pelanggaran dalam pelayanan maupun perizinan,” kata Wagiyo.
Selama proses berlangsung, pengamanan di lokasi diperketat. Seluruh akses keluar-masuk kantor dibatasi, bahkan kendaraan yang berada di area gedung tidak diperkenankan keluar.
Para pegawai ESDM juga diminta tetap berada di dalam kantor guna mendukung kelancaran pemeriksaan yang tengah berlangsung.
Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik masih melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan alat bukti terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Penulis : fan
Editor : ameri













