RENTAK.ID – Persoalan hukum antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys masih bergulir. Sidang gugatan perdata terkait dugaan perbuatan melawan hukum kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 29 April 2026. Dalam persidangan tersebut, Nikita Mirzani selaku penggugat diwakili oleh kuasa hukumnya, Usman Lawara.
Pihaknya menyoroti fakta persidangan mengenai penghasilan Reza Gladys yang disebut mencapai Rp6,7 miliar per bulan.
Usman menilai angka tersebut tidak lazim untuk status karyawan, sehingga mendorong adanya audit dari otoritas terkait. “Saya baru pertama kali dengar ada karyawan perusahaan gajinya Rp 6,7 miliar. Saya minta Dirjen Pajak dalam hal ini turun untuk mengaudit gaji tersebut,” ujarnya.
Selain itu, pihak penggugat juga menyinggung adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.
Di sisi lain, kubu tergugat menghadirkan saksi dari internal perusahaan dalam persidangan. Kuasa hukum Reza Gladys, Robert Par Uhum, bahkan menilai gugatan yang diajukan pihak Nikita Mirzani tidak serius.
“Kami ini advokat, biasa menangani perkara hukum. Bagi kami menangani komedi itu sangat susah karena kami bukan komedian,” kata Robert.
Sidang masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan lanjutan guna mendalami fakta-fakta yang terungkap di persidangan. ***













