KPK Harus Berani Usut Tuntas Mafia Proyek Sumut, Bobby Nasution Tidak Boleh Kebal Hukum!

- Penulis

Senin, 30 Juni 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD LAKI Jakarta, Jerry Nababan (dok. rentak.id)

Ketua DPD LAKI Jakarta, Jerry Nababan (dok. rentak.id)

JAKARTA — Gelombang tekanan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguat setelah lembaga antirasuah itu membuka peluang untuk memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan senilai Rp231,8 miliar.

Sorotan tajam datang dari berbagai elemen masyarakat, termasuk dari Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPD DKI Jakarta, Jerry Nababan.

“Kami mendesak KPK untuk tidak ragu-ragu mengusut kasus ini hingga ke akar-akarnya. Jika memang ada keterlibatan Bobby Nasution, dia harus diperiksa, bahkan ditetapkan sebagai tersangka bila bukti cukup. Jangan tebang pilih!” tegas Ketua DPD LAKI Jakarta, Jerry Nababan, dalam pernyataan resminya, Senin (30/6/2025).

Pernyataan keras ini muncul setelah KPK melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara pada Sabtu (28/6), yang menyasar sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut serta Satker PJN Wilayah I Sumut.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak dan mengungkap adanya aliran suap sebesar Rp2 miliar dari dua perusahaan kontraktor—PT DNG dan PT TN—kepada para pejabat strategis, antara lain TOP (Kepala Dinas PUPR Sumut), RES (Kepala UPTD), dan HEL (PPK Satker PJN).

Yang menguatkan dugaan publik terhadap Bobby adalah kedekatannya dengan salah satu tersangka. TOP, Kepala Dinas PUPR Sumut yang kini ditetapkan sebagai tersangka, diketahui merupakan orang dekat Bobby Nasution dan pernah menjabat sebagai Plt. Sekretaris Daerah Kota Medan saat Bobby masih menjabat Wali Kota.

“Sebagai Gubernur, mustahil Bobby tidak tahu soal proyek sebesar ini. Pertanyaannya, apakah dia tutup mata atau memang ada keterlibatan langsung?” ujar Ketua LAKI. Ia juga menyebut, “Mengapa justru orang-orang terdekatnya yang terlibat dalam aliran dana haram ini? Apakah ada kemungkinan uang suap ini juga mengalir ke Bobby atau keluarganya?”

LAKI menuntut KPK untuk tidak sekadar mengejar pejabat pelaksana, tetapi juga mengarah pada pengambil keputusan strategis. Mereka juga meminta KPK untuk bekerja sama dengan PPATK guna melacak aliran dana secara transparan dan menyeluruh.

“Kami tidak ingin kasus ini berakhir seperti banyak kasus korupsi lainnya, di mana aktor utamanya justru lolos karena alasan klasik: tidak cukup bukti. Kalau Bobby bersih, seharusnya dia tidak keberatan diperiksa secara terbuka. Tapi jika memang terlibat, KPK harus berani menetapkannya sebagai tersangka!” tegas Jerry Nababan.

Kasus ini menjadi ujian penting bagi integritas KPK dalam menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu. Masyarakat Sumatera Utara dan seluruh Indonesia kini menunggu: apakah keadilan benar-benar akan ditegakkan, atau justru kembali dikalahkan oleh kekuasaan dan permainan politik.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka, Akademisi: “Narco-Corruption” Alarm Keras Reformasi Polri
Surat Diabaikan, LAKI Pertanyakan Nasib 79 Kendaraan Dinas Kota Bekasi
Zulfah Andriani, Perempuan Muda Visioner yang Mengukir Sejarah Lewat Women Lawyer Club
Derita Satpam Miskin: ATM Disita, Gaji Di bawah UMP, SDN Malaka Jaya 04 Pagi Diduga Perdagangkan Nasib Kaum Dhuafa
Proses Kilat Dinilai Cacat, Pengangkatan Adies Kadir ke MK Digugat ke PTUN
Korupsi Pimpinan PN Depok, Akademisi Nilai Peradilan Jadi Pasar Gelap Keadilan
Kongres Nasional X PERMAHI Tetapkan Chaerul Anwar Siauta sebagai Ketua Umum
LAKI Ungkap Dugaan Penggelapan dan Arogansi Jabatan Kepala Sekolah di Jakarta Timur

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 10:10 WIB

Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka, Akademisi: “Narco-Corruption” Alarm Keras Reformasi Polri

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:40 WIB

Zulfah Andriani, Perempuan Muda Visioner yang Mengukir Sejarah Lewat Women Lawyer Club

Senin, 9 Februari 2026 - 19:49 WIB

Derita Satpam Miskin: ATM Disita, Gaji Di bawah UMP, SDN Malaka Jaya 04 Pagi Diduga Perdagangkan Nasib Kaum Dhuafa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:14 WIB

Proses Kilat Dinilai Cacat, Pengangkatan Adies Kadir ke MK Digugat ke PTUN

Senin, 9 Februari 2026 - 14:33 WIB

Korupsi Pimpinan PN Depok, Akademisi Nilai Peradilan Jadi Pasar Gelap Keadilan

Berita Terbaru