DPR RI Nilai Penangkapan Presiden Venezuela Cederai Kedaulatan Negara

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Syahrul Aidi Maazat. (dok. rentak.id)

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Syahrul Aidi Maazat. (dok. rentak.id)

JAKARTA – Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Syahrul Aidi Maazat, menyampaikan keprihatinan mendalam atas laporan penangkapan Presiden Republik Bolivaria Venezuela, Nicolás Maduro, oleh Amerika Serikat melalui operasi militer pada 3 Januari 2026.

Syahrul menilai tindakan tersebut sebagai preseden berbahaya yang berpotensi merusak tatanan hukum internasional. Menurutnya, langkah itu bertentangan dengan prinsip-prinsip fundamental, terutama kedaulatan negara, larangan penggunaan kekuatan, serta penghormatan terhadap hukum dan hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Penangkapan kepala negara yang masih menjabat melalui intervensi militer lintas batas, tanpa mandat Dewan Keamanan PBB dan tanpa mekanisme hukum internasional yang sah, merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kedaulatan negara dan supremasi hukum internasional,” tegas Syahrul dalam keterangannya diteria, Selasa (6/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa Piagam PBB secara tegas melarang penggunaan kekuatan terhadap integritas wilayah dan kemerdekaan politik negara lain, kecuali dalam kondisi sangat terbatas, yakni untuk pembelaan diri atau atas mandat Dewan Keamanan. Dalam kasus Venezuela, kata Syahrul, kedua dasar hukum tersebut tidak terpenuhi.

Selain itu, Syahrul juga menyoroti prinsip kekebalan kepala negara yang telah lama diakui dalam hukum internasional. Penangkapan dan pemindahan paksa Presiden Venezuela untuk diadili di negara lain, tanpa proses ekstradisi atau putusan lembaga peradilan internasional yang berwenang, dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap kedaulatan negara sekaligus prinsip peradilan yang adil.

“Jika praktik seperti ini dibiarkan, dunia internasional berisiko memasuki fase di mana kekuatan militer menggantikan hukum, dan negara-negara besar merasa berhak menegakkan hukum versinya sendiri di luar kesepakatan global,” ujarnya.

Ketua BKSAP DPR RI itu menegaskan, Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi politik luar negeri bebas aktif, secara konsisten mendukung penyelesaian sengketa internasional melalui jalur hukum, dialog, dan mekanisme multilateral, bukan melalui penggunaan kekuatan sepihak.

Syahrul pun mendorong komunitas internasional, khususnya PBB serta forum-forum parlemen dunia, untuk bersikap tegas dan objektif dalam menjaga tatanan hukum internasional. Langkah tersebut dinilai penting guna mencegah terulangnya tindakan yang dapat menggerus legitimasi sistem global yang telah dibangun sejak berakhirnya Perang Dunia II.

“Perdamaian dunia hanya dapat dijaga apabila semua negara, tanpa kecuali, tunduk pada hukum internasional. Tidak boleh ada standar ganda dalam penegakan keadilan global,” pungkasnya.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Satelit Uji Kelima Fergani Space Berhasil Mengorbit, Turkiye Kian Dekat Mandiri di Sektor Antariksa
Paus Leo XIV Tegas: Tak Ada Dalih Agama untuk Perang, Serukan Dunia Hentikan Kekerasan
PKS Murka! Hidayat Nur Wahid Kecam Keras Israel atas Serangan terhadap Masjid Al Aqsha
Hubungan Turkiye–Arab Saudi Kian Erat, Dorong Stabilitas Kawasan Timur Tengah
Iran Bantah Rencana Eksekusi Demonstran, Trump Ancam Tindakan Sangat Keras
Jeritan dari Penjara Damon: Tahanan Perempuan Palestina Dipukul dan Dipaksa Lepas Jilbab
AS Tangkap Presiden Maduro, Hikmahanto Juwana: Ini Preseden Berbahaya bagi Dunia!
Indonesia Semarakkan IWA Charity Bazaar 2025 di Bucharest

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 05:18 WIB

Satelit Uji Kelima Fergani Space Berhasil Mengorbit, Turkiye Kian Dekat Mandiri di Sektor Antariksa

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:21 WIB

Paus Leo XIV Tegas: Tak Ada Dalih Agama untuk Perang, Serukan Dunia Hentikan Kekerasan

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:45 WIB

PKS Murka! Hidayat Nur Wahid Kecam Keras Israel atas Serangan terhadap Masjid Al Aqsha

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:03 WIB

Hubungan Turkiye–Arab Saudi Kian Erat, Dorong Stabilitas Kawasan Timur Tengah

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:33 WIB

Iran Bantah Rencana Eksekusi Demonstran, Trump Ancam Tindakan Sangat Keras

Berita Terbaru