JAKARTA – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan kemarahan dan kecaman keras atas tindakan Israel di Masjid Al Aqsha yang dinilai terus berulang, bahkan menjelang dan selama bulan Ramadhan.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap kebebasan beragama dan upaya sistematis melemahkan hak rakyat Palestina.
“Penangkapan imam dan khatib Masjid Al Aqsha serta pembatasan jamaah shalat Jumat di bulan suci Ramadhan adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi. Ini bukan hanya pelanggaran kemanusiaan, tetapi juga bukti bahwa Israel tidak menunjukkan komitmen terhadap perdamaian,” ujarnya dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (20/2/2026).
Ia menambahkan bahwa lokasi Masjid Al Aqsha yang berada di Jerusalem Timur memperkuat posisi tempat suci tersebut sebagai bagian dari wilayah negara Palestina yang diperjuangkan kemerdekaannya.
Hidayat meminta Pemerintah Indonesia bersama negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang tergabung dalam Dewan Perdamaian untuk segera membawa persoalan ini sebagai agenda utama forum internasional.
“Negara-negara OKI harus menjadikan keselamatan Masjid Al Aqsha dan kebebasan umat Islam beribadah sebagai syarat mutlak bagi terciptanya perdamaian. Jika tempat suci terus diserang, maka komitmen perdamaian patut dipertanyakan,” tegasnya.
Menurutnya, tindakan Israel juga bertentangan dengan keputusan UNESCO yang telah menetapkan Al Aqsha sebagai situs warisan umat Islam serta prinsip kebebasan beragama yang dijamin oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Legitimasi umat Islam untuk beribadah di Masjid Al Aqsha sangat kuat secara hukum internasional. Karena itu, setiap pelanggaran terhadap hak tersebut seharusnya mendapat kecaman dan tindakan nyata dari komunitas dunia,” katanya.
Fraksi PKS menilai pembatasan ibadah dan tindakan represif Israel merupakan bagian dari pola kebijakan yang menghambat terwujudnya solusi dua negara.
“Jika dunia internasional serius mengakhiri konflik, maka penghentian pelanggaran di Masjid Al Aqsha harus menjadi prioritas. Perdamaian tidak mungkin terwujud tanpa penghormatan terhadap hak beragama dan hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Palestina,” pungkas Hidayat.
Penulis : lazir
Editor : ameri













