JAKARTA – Perempuan Palestina yang ditahan di Penjara Damon, Haifa, Israel, dilaporkan mengalami berbagai bentuk kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi. Informasi tersebut disampaikan Kantor Media Tahanan Palestina dalam pernyataan resminya, dikutip Jumat (9/1/2026).
Menurut laporan tersebut, para sipir penjara memaksa tahanan perempuan keluar ke halaman, menyuruh mereka duduk di tanah, lalu memaksa melepas jilbab sebelum melakukan pemukulan. Tindakan represif itu disebut terjadi dalam empat insiden terpisah sepanjang Desember.
Tak hanya itu, aparat penjara juga dilaporkan menggunakan anjing penjaga dan granat kejut untuk mengintimidasi para tahanan. Kantor Media Tahanan menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan norma kemanusiaan.
Akibat kekerasan itu, sejumlah tahanan perempuan mengalami luka-luka. Lembaga tersebut menegaskan Israel bertanggung jawab penuh atas keselamatan para tahanan dan memperingatkan adanya risiko serius akibat pola penindasan yang terus berulang.
Kantor Media Tahanan Palestina juga menyerukan kepada organisasi hak asasi manusia serta lembaga kemanusiaan internasional untuk segera bertindak menghentikan meningkatnya pelanggaran terhadap perempuan Palestina di Penjara Damon.
Sementara itu, organisasi hak asasi manusia Israel dan Palestina mencatat lebih dari 9.300 warga Palestina—termasuk perempuan dan anak-anak—masih ditahan di penjara-penjara Israel. Banyak di antaranya dilaporkan mengalami kekerasan, kelaparan, hingga pengabaian medis yang telah menyebabkan sejumlah kematian.
Sejak Oktober 2023, serangan Israel di Jalur Gaza dilaporkan telah menewaskan hampir 71.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta melukai lebih dari 171.000 orang lainnya. Di wilayah Tepi Barat yang diduduki, militer Israel dan pemukim ilegal juga disebut telah menewaskan sedikitnya 1.102 warga Palestina dan melukai hampir 11.000 orang dalam periode yang sama.
Penulis : lazir
Editor : ameri
Sumber Berita: anadolu













