Surat Diabaikan, LAKI Pertanyakan Nasib 79 Kendaraan Dinas Kota Bekasi

- Penulis

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum DPP LAKI, Burhanudin Abdullah (foto. lazir)

Ketua Umum DPP LAKI, Burhanudin Abdullah (foto. lazir)

BEKASI  – Dewan Pimpinan Pusat Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPP LAKI) mendesak kejelasan keberadaan 79 kendaraan dinas yang tidak ditemukan dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2023.

Hingga sebulan setelah surat permohonan informasi dilayangkan kepada Dinas Kesbangpol Kota Bekasi, DPP LAKI menyatakan belum menerima tanggapan resmi.

Ketua Umum DPP LAKI, Burhanudin Abdullah, menyebut ketiadaan respons pemerintah daerah berpotensi menimbulkan spekulasi publik.

“Ini kan surat permohonan untuk mendapatkan informasi dan klarifikasi terhadap 79 kendaraan dinas di Kota Bekasi yang oleh BPK tidak ditemukan. Menurut saya, jika tidak ditemukan, itu artinya barangnya hilang atau tidak jelas keberadaannya. Padahal ini aset daerah yang dibiayai oleh negara,” ujarnya, Minggu (15/2/2026)

Menurut Burhanudin, surat resmi telah dikirimkan pada 19 Januari 2026 untuk memperoleh penjelasan rinci terkait status kendaraan tersebut.

Namun hingga pertengahan Februari, pihaknya mengaku belum menerima jawaban.

“Kami kecewa karena surat itu resmi, tujuannya untuk mendapatkan informasi atas temuan audit BPK. Pemerintah seharusnya memberikan pelayanan informasi kepada publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” katanya.

Ia menegaskan, kejelasan data penting untuk mencegah kesimpangsiuran di masyarakat.

“Publik berhak tahu apakah kendaraan itu masih ada, hilang, atau dalam proses tertentu. Jika ditemukan, berarti tidak ada persoalan. Tapi jika tidak ditemukan, tentu muncul dugaan adanya masalah. Karena itu kami meminta penjelasan terbuka agar tidak timbul fitnah atau pembohongan publik,” tegasnya.

Burhanudin juga menyatakan, apabila permohonan informasi tetap tidak direspons, organisasi yang dipimpinnya mempertimbangkan langkah hukum.

“Jika tidak ada jawaban, kemungkinan besar kami akan menempuh upaya hukum agar status persoalan ini jelas dan tidak mengambang,” ujarnya.

Dalam suratnya kepada Kepala Dinas Kesbangpol Kota Bekasi, DPP LAKI menegaskan permohonan klarifikasi tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih (good and clean governance) menuju Indonesia Emas 2045.

Permohonan itu merujuk pada sejumlah regulasi, antara lain UUD 1945, UU Tindak Pibdana Korupsi, UU Keterbukaan Informasi Publik, serta aturan tentang peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

DPP LAKI juga menyatakan komitmennya mendukung agenda pemberantasan korupsi yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto.

Menurut organisasi tersebut, sinergi pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci agar upaya pencegahan korupsi berjalan efektif.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kota Bekasi terkait permohonan informasi tersebut.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Salah Tersangka di Balik “Lubang Maut”, Akademisi Uji Tanggung Jawab Negara Lewat Gugatan PMH
Kuasa Hukum Datangi Polda Metro Jaya, Dugaan Penggelapan Gaji di SDN Malaka Jaya 04 Pagi Disorot Publik
Meiry Kristanti Ditunjuk sebagai Ketua DPC WLC Kalimantan Timur
Kasus Ojek Pangkalan di Pandeglang Disorot, Azas Tigor Nainggolan Minta Penetapan Tersangka Dievaluasi
YLBH JNN Desak Oknum Brimob Polda Maluku Dipidana atas Kasus Tewasnya Pelajar di Tual
Ketua Umum WLC Tunjuk Nurhayati sebagai Wakil Ketua Umum
Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka, Akademisi: “Narco-Corruption” Alarm Keras Reformasi Polri
Zulfah Andriani, Perempuan Muda Visioner yang Mengukir Sejarah Lewat Women Lawyer Club

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:17 WIB

Salah Tersangka di Balik “Lubang Maut”, Akademisi Uji Tanggung Jawab Negara Lewat Gugatan PMH

Rabu, 25 Februari 2026 - 06:20 WIB

Kuasa Hukum Datangi Polda Metro Jaya, Dugaan Penggelapan Gaji di SDN Malaka Jaya 04 Pagi Disorot Publik

Rabu, 25 Februari 2026 - 05:33 WIB

Meiry Kristanti Ditunjuk sebagai Ketua DPC WLC Kalimantan Timur

Senin, 23 Februari 2026 - 20:47 WIB

Kasus Ojek Pangkalan di Pandeglang Disorot, Azas Tigor Nainggolan Minta Penetapan Tersangka Dievaluasi

Senin, 23 Februari 2026 - 09:21 WIB

YLBH JNN Desak Oknum Brimob Polda Maluku Dipidana atas Kasus Tewasnya Pelajar di Tual

Berita Terbaru

Hiburan

In Memoriam Vidi Aldiano, Suara Hangat Pop Indonesia

Sabtu, 7 Mar 2026 - 21:16 WIB