Skandal Pencairan Dana Hibah BOTI Mengoyak Kredibilitas PGLII

- Penulis

Selasa, 2 September 2025 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jerry Nababan  (dok. rentak.id)

Jerry Nababan (dok. rentak.id)

JAKARTA – Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga-Lembaga Injili Indonesia (PGLII), yang selama ini berdiri kokoh sebagai payung agung dan representasi suara umat Kristiani Indonesia, tiba-tiba tercoreng oleh sebuah skandal internal yang sangat memalukan. Lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan penjaga integritas dan tata kelola dana umat justru diduga menjadi aktor utama dalam penyimpangan dana hibah Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI).

Jerry Nababan, Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Provinsi DKI Jakarta, dalam sambungan teleponnya, mengungkapkan telah mendapatkan laporan pengaduan yang mencengangkan dari sejumlah anggota gereja. “Kami menyaksikan sebuah ironi yang sangat pahit. PGLII, yang menerbitkan SOP BOTI Tahun 2025 sendiri, justru menjadi pelanggar utama aturan itu,” tegas Nababan dengan nada kecewa.

Dugaan Skandal Sistematis dan Permainan “Orang Kuat”
Inti dari pelanggaran tersebut adalah pencairan dana hibah BOTI yang tidak disertai dengan kelengkapan administrasi utama, yaitu Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Gereja. Padahal, ini adalah syarat mutlak yang tercantum dalam SOP. Fakta yang terungkap justru menunjukkan lebih dari 10 gereja telah menerima dana tersebut tanpa melalui prosedur yang benar.

“Ini bukan lagi soal kelalaian, ini adalah sebuah skandal besar yang terstruktur,” sanggah Nababan. Ia menyatakan dugaan kuat bahwa praktik ini melibatkan pihak-pihak tertentu yang berperan sebagai “orang kuat” di dalam tubuh PGLII, sehingga dapat dengan leluasa mengabaikan aturan dan mencairkan dana berdasarkan kedekatan dan kepentingan, bukan berdasarkan kelayakan dan kepatuhan,” kata Jerry dalam keterangannya, Selasa (22/9/2025).

Kontras yang Menyakitkan: Ketaatan Dihukum, Pelanggaran Dihargai
Skandal ini semakin menjadi-jadi dengan adanya kontras yang sangat menyolok mata. Di satu sisi, gereja-gereja yang patuh dan taat aturan, dengan susah payah menyusun LPJ sesuai SOP, justru hingga tanggal 1 September 2025 belum juga menerima realisasi dana. Nasib mereka terkatung-katung.

Sementara itu, di sisi lain, “gereja-gereja yang abai terhadap aturan justru telah menikmati dana hibah tersebut. Yang paling menyakitkan, terungkap bahwa minggu lalu para pengurus PGLII diketahui lebih memilih bepergian ke luar negeri dan menunda proses pencairan BOTI terhadap puluhan gereja yang telah mentaati SOP BOTI.” papar Nababan menyoroti absurditas kejadian ini.

Tuntutan Klarifikasi dan Ancaman Laporan Hukum
Menanggapi hal ini, LAKI DKI Jakarta tidak tinggal diam. Organisasi masyarakat ini akan segera mengirimkan surat klarifikasi resmi kepada Pengurus PGLII pusat untuk meminta penjelasan detail dan pertanggungjawaban atas tindakan sepihak yang diduga melanggar hukum tersebut.

Tidak berhenti di situ, Jerry Nababan juga menyampaikan ultimatum. “Jika tidak ada kejelasan dan itikad baik dari PGLII, dalam waktu dekat kami tidak akan segan-segan membawa seluruh bukti dan laporan ini ke Aparat Penegak Hukum. Umat beragama berhak mendapatkan transparansi, bukan permainan kotor yang memalukan ini.”

Nababan menutup pernyataannya dengan sebuah tantangan moral yang berani, “Kami meminta dengan sangat kepada Pengurus PGLII untuk menyampaikan dengan jujur siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam konspirasi pencairan dana ilegal ini. Sudah waktunya keberanian untuk benar dikedepankan, demi menyelamatkan marwah lembaga dan kepercayaan umat yang sudah tercabik-cabik.”

Dengan demikian, PGLII kini berada di ujung tanduk. Lembaga yang dulunya diagung-agungkan ini sekarang harus berhadapan dengan ujian integritas terberatnya, dengan risiko kepercayaan publik yang hancur berantakan dan proses hukum yang mengancam di depan mata.

Sementara itu, Sumber  dari PGPI yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, syarat penerima boti kristen sudah ditentukan oleh PGLII sebagai koordinator di tahun 2025. Salah satu syaratnya harus membuat dan menyerahkan buku Berkas dan buku LPJ.

“PGLII infokan bahwa BOTI anggota PGPI  sudah dicairkan di hari Rabu kemarin (27 Agt 2025), namun sampai sekarang kami belum mendapat info resmi tentang data pencairannya. Disisi lain ada beberapa laporan dari Sinode anggota kami bahwa ada gereja yang belum cair botinya (persyaratan sudah lengkap), namun ada laporan juga bahwa ada gereja yang tidak menyerahkan LPJ tapi botinya dicairkan,” ucapnya saat dihubung, Selasa (2/9/2025).

Penulis : redaksi

Berita Terkait

Di Balik Riuh Puncak CBD Wiyung, Kasus yang Berujung Tanpa Korupsi
Tisu Berserakan Bukti Perzinaan di Kamar Hotel Terungkap, ASN Jatim Dijatuhi Hukuman 6 Bulan
DPR: Penanganan Kasus Amsal Bisa Bunuh Industri Kreatif
Salah Tersangka di Balik “Lubang Maut”, Akademisi Uji Tanggung Jawab Negara Lewat Gugatan PMH
Kuasa Hukum Datangi Polda Metro Jaya, Dugaan Penggelapan Gaji di SDN Malaka Jaya 04 Pagi Disorot Publik
Meiry Kristanti Ditunjuk sebagai Ketua DPC WLC Kalimantan Timur
Kasus Ojek Pangkalan di Pandeglang Disorot, Azas Tigor Nainggolan Minta Penetapan Tersangka Dievaluasi
YLBH JNN Desak Oknum Brimob Polda Maluku Dipidana atas Kasus Tewasnya Pelajar di Tual

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 08:08 WIB

Di Balik Riuh Puncak CBD Wiyung, Kasus yang Berujung Tanpa Korupsi

Jumat, 3 April 2026 - 09:38 WIB

Tisu Berserakan Bukti Perzinaan di Kamar Hotel Terungkap, ASN Jatim Dijatuhi Hukuman 6 Bulan

Rabu, 1 April 2026 - 07:00 WIB

DPR: Penanganan Kasus Amsal Bisa Bunuh Industri Kreatif

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:17 WIB

Salah Tersangka di Balik “Lubang Maut”, Akademisi Uji Tanggung Jawab Negara Lewat Gugatan PMH

Rabu, 25 Februari 2026 - 06:20 WIB

Kuasa Hukum Datangi Polda Metro Jaya, Dugaan Penggelapan Gaji di SDN Malaka Jaya 04 Pagi Disorot Publik

Berita Terbaru

Hiburan

Eminem Rayakan 18 Tahun Bebas Narkoba

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:26 WIB