JAKARTA – Perjuangan panjang Naomi Nahuway di pengadilan akhirnya berbuah kemenangan. Setelah 302 hari berjuang melawan gugatan dari sang ibu sendiri, Rina Sulanti Wijaya, Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan gugatan tersebut tidak dapat diterima.
Perjalanan Panjang di Pengadilan
Gugatan perdata bernomor 477/Pdt.G/2024/PN Jkt.Utr yang diajukan Rina Sulanti Wijaya terhadap putrinya sendiri akhirnya diputuskan tidak dapat diterima oleh majelis hakim pada 25 Juni 2025. Putusan ini mengakhiri perjuangan hukum yang telah berlangsung sejak 30 Juli 2024.
“Kami bersyukur kepada Tuhan atas keadilan yang ditegakkan hari ini,” ujar Naomi Nahuway dengan wajah lega saat jumpa pers di sebuah warung kopi di Pulomas, Jakarta Timur, Kamis (26/6/2025).
Dukungan Tim Hukum
Naomi didampingi tim hukum dari JHN & Partners yang terdiri dari Jerry Nababan, Fahmi Fitra Jaya, Nick Carter Simanullang, Hardius Karo-Karo, dan Santos Simbolon. Juga hadir Riston Sinambela dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia.
Fahmi Fitra Jaya menjelaskan, “Perjalanan 302 hari ini tidak mudah. Kami harus melalui berbagai proses hukum yang melelahkan. Tapi akhirnya, kebenaran menang.”
Akar Permasalahan
Konflik keluarga ini bermula dari sengketa akta kelahiran Naomi yang terbit tahun 2019, di mana tercantum marga Nahuway. Rina sebagai ibu kandung Naomi menggugat hal ini, namun pengadilan memutuskan gugatannya tidak dapat diterima karena dianggap kurang pihak.
Ajakan Berdamai
Jerry Nababan, kuasa hukum Naomi, menyerukan perdamaian: “Kami mengajak Ibu Rina untuk berdamai. Ingatlah kebaikan almarhum Pendeta Jacob Nahuway, ayah Naomi. Mari kita akhiri semua konflik ini.”
Meski telah menang di pengadilan, Naomi masih harus menghadapi laporan polisi yang diajukan Rina di Polres Metro Jakarta Utara, di mana Naomi telah diperiksa sebagai terlapor pada 8 November 2024.
Harapan ke Depan
Naomi menutup pernyataannya dengan harapan: “Saya berharap ini bisa menjadi awal rekonsiliasi keluarga kami. Tidak ada anak yang ingin berkonflik dengan ibunya sendiri.”
Dengan putusan ini, gugatan Rina Sulanti Wijaya resmi dinyatakan tidak dapat diterima. Namun, apakah ini akan menjadi akhir dari konflik keluarga Nahuway? Waktu yang akan menjawab.
Penulis : lazir
Editor : ameri













