Said Iqbal Desak Tegakkan Anti-Korupsi Usai OTT Wamenaker oleh KPK

- Penulis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Said Iqbal saat paparkan demo di depan kantor Kemenaker. (dok. rentak.id)

Said Iqbal saat paparkan demo di depan kantor Kemenaker. (dok. rentak.id)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan besar melalui operasi senyap.

Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) berinisial Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam dugaan kasus pemerasan terhadap perusahaan yang sedang mengurus sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Penangkapan dilakukan lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu malam hingga Kamis dini hari, 21 Agustus 2025. OTT ini langsung menjadi perhatian publik, sebab posisi IE bukan hanya pejabat negara, tetapi juga dikenal luas sebagai aktivis buruh yang selama ini kerap menyuarakan aspirasi pekerja.

Kasus ini semakin menyita perhatian setelah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, memberikan pernyataan tegas mengenai sikap organisasi buruh dan partai yang dipimpinnya.

Dalam keterangan resminya, Said Iqbal menegaskan bahwa kasus ini harus dijadikan pelajaran keras bagi semua pejabat, baik di kementerian maupun lembaga negara. Ia mengingatkan pesan Presiden Joko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto yang sama-sama menyerukan agar para pejabat tidak melakukan praktik korupsi.

“Kami dari KSPI dan Partai Buruh mengimbau seluruh pejabat untuk berhati-hati, sebagaimana yang disampaikan Presiden Prabowo, jangan melakukan korupsi. Bisa saja digoda atau tergoda, tapi sekali lagi jangan melakukan korupsi,” ujar Said Iqbal, Kamis (21/8/2025).

Iqbal menegaskan, jabatan publik adalah amanah rakyat yang tidak boleh dicederai oleh perilaku menyimpang. Menurutnya, OTT yang dilakukan KPK merupakan pengingat bahwa godaan korupsi bisa datang kapan saja, apalagi ketika berhadapan dengan kepentingan perusahaan besar.

Menariknya, IE atau Noel, yang kini terjerat kasus ini, bukan sosok asing bagi kalangan buruh. Noel dikenal sering mendampingi buruh dalam berbagai kasus, mulai dari ijazah yang ditahan perusahaan, masalah upah yang tidak sesuai undang-undang, hingga pelanggaran jam kerja.

“Sebagai seorang sahabat Bang Noel, saya prihatin dan terkejut bagaimana seorang Noel yang kita tahu banyak membantu kasus-kasus buruh seperti ijazah yang ditahan, upah yang tidak sesuai undang-undang, sampai diduga memeras pengusaha yang akan mengurus perizinan K3,” ungkapnya.

Meski demikian, Said Iqbal berharap proses hukum bisa berjalan transparan. “Saya berharap Bang Noel kooperatif dan sabar. Jelaskan saja apa adanya, dan tegakkan perlawanan terhadap korupsi, tegakkan anti-korupsi,” tambahnya.

Lebih jauh, Said Iqbal menyinggung bahwa pejabat publik sering kali berhadapan dengan godaan uang saat menangani kasus perusahaan besar. Menurutnya, celah itu muncul dalam banyak bentuk, mulai dari perizinan, pengawasan, hingga penyelesaian sengketa buruh.

“Setiap pejabat bahkan aktivis buruh selalu digoda dengan uang, mulai dari urusan K3, limbah B3, hingga pembayaran pesangon yang sering tidak sesuai aturan. Godaan itu nyata,” jelas Iqbal.

Ia mencontohkan, dalam urusan sertifikasi K3, perusahaan sering kali mencari jalan pintas agar cepat mendapat izin, meskipun dokumen dan prosedurnya belum lengkap. “Di situ biasanya ada tawaran uang. Begitu juga dengan limbah B3 atau pembayaran upah yang tidak sesuai aturan. Celah-celah inilah yang sering dimanfaatkan,” ucapnya.

Selain faktor godaan, Said Iqbal menyoroti masalah kesejahteraan pejabat negara. Menurutnya, gaji seorang wakil menteri maupun menteri masih jauh dari layak dibandingkan dengan tanggung jawab yang mereka emban.

“Kita tahu gaji seorang wamen atau menteri masih jauh dari layak. Sehingga godaan itu selalu kuat. Tapi kita harus lawan korupsi. Jadikan kasus Bang Noel sebagai pelajaran, jangan berhenti di retorika, tegakkan aturan,” tegasnya.

OTT KPK dan Dampaknya bagi Dunia Ketenagakerjaan

OTT terhadap Wamenaker IE dinilai akan berdampak langsung pada kepercayaan publik, khususnya kalangan buruh. Banyak pihak yang khawatir kasus ini bisa mencoreng perjuangan buruh yang selama ini diperjuangkan oleh Noel dan sejumlah aktivis lainnya.

Namun, di sisi lain, kasus ini juga menjadi momentum untuk memperkuat transparansi di dunia ketenagakerjaan. Sertifikasi K3 yang selama ini dianggap rawan penyimpangan harus dibenahi agar tidak lagi menjadi ladang pungli.

Menurut pengamat ketenagakerjaan, kasus ini menunjukkan bahwa sistem sertifikasi harus dibuat lebih terbuka. “K3 seharusnya dijalankan dengan standar yang ketat, bukan dijadikan alat transaksi. Jika tidak, keselamatan pekerja bisa terancam,” ujar seorang pengamat yang enggan disebutkan namanya.

KSPI dan Partai Buruh menegaskan sikapnya untuk tetap konsisten melawan praktik korupsi. Said Iqbal menekankan, siapapun yang terbukti terlibat harus diproses hukum tanpa pandang bulu.

“Kita lawan korupsi, jadikan kasus Wamenaker Noel sebagai pelajaran kuat. Jangan berhenti di retorika, tegakkan aturan,” pungkas Said Iqbal.

Kasus OTT Wamenaker IE oleh KPK menjadi pengingat bahwa korupsi masih menjadi musuh besar bangsa ini. Meski yang terjerat adalah sosok yang dikenal sebagai pejuang buruh, hukum tetap harus ditegakkan.

Said Iqbal melalui KSPI dan Partai Buruh menegaskan, perjuangan buruh tidak boleh berhenti hanya karena ulah segelintir oknum. Sebaliknya, momentum ini harus dijadikan titik balik untuk memperkuat integritas di tubuh pejabat publik sekaligus memperkuat komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Siang Ini Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana, 38 Aset Tanah Senilai Rp846 Miliar Disita
OTT Oknum Pejabat Perumdam dan Auditor BPK, LAKI Soroti Integritas Pengawasan
Aset Yayasan Cahaya Ilmu Diadukan ke Polres Sragen, Status Suzuki R3 Diminta Diusut
Izin Tinggal Stanislav–Igor Dicabut dan Igor Dicekal, Kuasa Hukum Desak Bareskrim Segera Tindak Lanjut
Putusan Praperadilan Dipersoalkan, Hakim PN Batam Dilaporkan ke Komisi Yudisial
IPW Soroti Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Dinilai Melampaui Kewenangan
Gen-Z Terjun ke Dunia Hukum, Yustinus Jasrin Ingin Bela Masyarakat Kecil
Pangkalan LPG 3 Kg Diduga Wajib Beli Bright Gas, KPPU Mulai Periksa PT Hibarnas Jaya

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Siang Ini Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana, 38 Aset Tanah Senilai Rp846 Miliar Disita

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:21 WIB

OTT Oknum Pejabat Perumdam dan Auditor BPK, LAKI Soroti Integritas Pengawasan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:02 WIB

Aset Yayasan Cahaya Ilmu Diadukan ke Polres Sragen, Status Suzuki R3 Diminta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Izin Tinggal Stanislav–Igor Dicabut dan Igor Dicekal, Kuasa Hukum Desak Bareskrim Segera Tindak Lanjut

Selasa, 29 September 2026 - 11:15 WIB

Putusan Praperadilan Dipersoalkan, Hakim PN Batam Dilaporkan ke Komisi Yudisial

Berita Terbaru