Indonesia Desak Investigasi Independen atas Penembakan WNI oleh Otoritas Malaysia
- account_circle Rahmat Kurnia Lubis
- calendar_month Kam, 30 Jan 2025

JAKARTA – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan pentingnya pembentukan tim investigasi independen untuk mengungkap kebenaran di balik insiden penembakan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Langkah ini dinilai krusial agar Indonesia dapat mengambil keputusan berdasarkan fakta yang valid.
“Kita harus membentuk tim investigasi sendiri agar dapat menyusun kronologi dan mengumpulkan fakta dari perspektif kita. Dengan begitu, kita bisa menentukan langkah yang tepat dalam menangani kasus ini,” ujar Karding saat diwawancarai, Rabu (29/1/2025).
Karding menekankan bahwa pemerintah Indonesia tidak bisa serta-merta menerima narasi yang dibangun oleh pihak Malaysia.
“Kita tidak boleh langsung percaya begitu saja dengan kronologi yang disampaikan APMM Malaysia. Perlu ada verifikasi menyeluruh,” tambahnya.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah berkomunikasi dengan dua WNI yang menjadi korban penembakan dan selamat dari insiden tersebut. Kedua korban, HA dan MZ, yang berasal dari Riau, menegaskan bahwa mereka tidak melakukan perlawanan terhadap aparat Malaysia saat kejadian berlangsung.
“Keduanya menjelaskan bahwa tidak ada perlawanan bersenjata dari penumpang WNI terhadap aparat APMM,” demikian pernyataan resmi Kemlu, Rabu (29/1).
Saat ini, HA dan MZ dalam kondisi stabil dan menjalani perawatan, sehingga mampu memberikan kesaksian. Namun, dua korban lainnya masih dalam kondisi kritis pascaoperasi dan belum dapat dimintai keterangan. Keempat WNI tersebut saat ini dirawat di RS Serdang dan RS Klang, Malaysia.
Dalam pernyataan resminya, Kemlu juga mendesak otoritas Malaysia untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait insiden ini, termasuk meninjau kemungkinan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat APMM.
“KBRI terus mengumpulkan informasi lebih lanjut untuk memperjelas kronologi kejadian dan telah meminta retainer lawyer untuk mengkaji langkah hukum yang dapat ditempuh,” tambah Kemlu dalam keterangannya.
Sementara itu, jenazah Basri, WNI yang tewas dalam insiden tersebut, telah tiba di Terminal Kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau, pada Rabu (29/1) sekitar pukul 16.00 WIB. (***)
- Penulis: Rahmat Kurnia Lubis