Wanda Parulian Lubis Kecam Arogansi Aparat, Desak Presiden Copot Kapolri

- Penulis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wanda Parulian Lubis. (foto.ist)

Wanda Parulian Lubis. (foto.ist)

JAKARTA – Elemen civil society, Wanda Parulian Lubis, S.H., menyatakan sikap tegas mengecam keras tindakan arogansi aparat kepolisian terhadap masyarakat sipil dalam peristiwa yang baru saja terjadi.

Ia menilai tindakan represif tersebut merupakan bentuk nyata pelanggaran terhadap hak-hak konstitusional warga negara.

“Setiap warga negara Indonesia dijamin haknya untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana tertuang dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, serta diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Aparat kepolisian seharusnya menjadi pengayom, bukan justru pelaku kekerasan terhadap rakyat,” tegas Wanda Parulian Lubis dalam keterangan resminya, Sabtu (30/8/2025).

Lebih lanjut, Wanda menegaskan tiga poin sikapnya terkait peristiwa ini:

Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera mencopot Kapolri Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran yang terbukti membiarkan praktik represif aparat.

Menuntut agar seluruh pelaku penganiayaan segera ditangkap, ditahan, dan diadili sesuai hukum.

Mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan di mana aparat bertindak sewenang-wenang.

Menurutnya, suara rakyat adalah kebenaran yang harus dilindungi, bukan ditekan dengan kekerasan.

“Jika negara abai terhadap perlindungan hak sipil, maka demokrasi yang kita perjuangkan akan hancur di tangan penguasa yang zalim,” pungkas Wanda.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo Disorot, Dosen Trisakti: Jangan Sampai Polisi Menebar Ketakutan
Peserta Deklarasi Sumpah Pemuda Diduga Bukan Mahasiswa, Azmi Minta Polda Metro Jaya Usut Tuntas
BAP Tambahan F Kembali Tertunda, Kuasa Hukum Siapkan Pengaduan ke Propam
Gugatan Akta Kelahiran Kandas Lagi, Naomi Nahuway Kembali Dimenangkan Pengadilan
KUHP-KUHAP Baru Jadi Tantangan Polisi, Polda Riau Perkuat Kesiapan Penyidik
Habiburokhman Ingatkan Bahaya RUU Perampasan Aset, Jangan Jadi Senjata Politik
Siang Ini Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana, 38 Aset Tanah Senilai Rp846 Miliar Disita
OTT Oknum Pejabat Perumdam dan Auditor BPK, LAKI Soroti Integritas Pengawasan

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 08:20 WIB

Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo Disorot, Dosen Trisakti: Jangan Sampai Polisi Menebar Ketakutan

Senin, 2 November 2026 - 14:07 WIB

Peserta Deklarasi Sumpah Pemuda Diduga Bukan Mahasiswa, Azmi Minta Polda Metro Jaya Usut Tuntas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:48 WIB

BAP Tambahan F Kembali Tertunda, Kuasa Hukum Siapkan Pengaduan ke Propam

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:23 WIB

Gugatan Akta Kelahiran Kandas Lagi, Naomi Nahuway Kembali Dimenangkan Pengadilan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:23 WIB

KUHP-KUHAP Baru Jadi Tantangan Polisi, Polda Riau Perkuat Kesiapan Penyidik

Berita Terbaru