
Hukum | Selasa, 3 November 2026 - 08:20 WIB
“Polri memang memiliki kewenangan melakukan penggeledahan untuk kepentingan penegakan hukum. Namun, kewenangan tersebut bukan cek kosong bagi aparat untuk bertindak arogan atau menggunakan kekuatan secara berlebihan,” kata Azmi dalam keterangannya, Selasa (3/11/2026).

Hukum | Sabtu, 30 Agustus 2025 - 20:36 WIB
“Setiap warga negara Indonesia dijamin haknya untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana tertuang dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, serta diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Aparat kepolisian seharusnya menjadi pengayom, bukan justru pelaku kekerasan terhadap rakyat,” tegas Wanda Parulian Lubis dalam keterangan resminya, Sabtu (30/8/2025).