Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Ini Kasusnya!

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RENTAK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer. Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

“Benar,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Kamis (21/8/2025).

OTT tersebut mengejutkan publik, terutama karena dilakukan terhadap pejabat setingkat wakil menteri. Tidak hanya Immanuel, sebanyak 10 orang lainnya turut diamankan dalam operasi tersebut. Dugaan awal, kasus ini berkaitan dengan praktik pemerasan.

Publik pun kini menanti tindak lanjut dari penangkapan tersebut. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.

Yang menarik, ini adalah OTT kelima yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Berikut rekam jejak empat OTT sebelumnya:

1. Maret 2025 – OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR setempat.
2. Juni 2025 – OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satker PJN Wilayah I Sumut.
3. Agustus 2025 (7–8) – OTT serentak di Jakarta, Kendari, dan Makassar, terkait proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
4. 13 Agustus 2025 – OTT di Jakarta atas dugaan suap pengelolaan kawasan hutan.

Apakah OTT terhadap Wamenaker ini akan menjadi pintu masuk pengungkapan kasus korupsi besar lainnya? Publik menanti, dan KPK pun diharapkan bergerak cepat, transparan, dan tuntas.(***)

Penulis : Zul

Editor : Ami

Berita Terkait

Siang Ini Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana, 38 Aset Tanah Senilai Rp846 Miliar Disita
OTT Oknum Pejabat Perumdam dan Auditor BPK, LAKI Soroti Integritas Pengawasan
Aset Yayasan Cahaya Ilmu Diadukan ke Polres Sragen, Status Suzuki R3 Diminta Diusut
Izin Tinggal Stanislav–Igor Dicabut dan Igor Dicekal, Kuasa Hukum Desak Bareskrim Segera Tindak Lanjut
Putusan Praperadilan Dipersoalkan, Hakim PN Batam Dilaporkan ke Komisi Yudisial
IPW Soroti Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Dinilai Melampaui Kewenangan
Gen-Z Terjun ke Dunia Hukum, Yustinus Jasrin Ingin Bela Masyarakat Kecil
Pangkalan LPG 3 Kg Diduga Wajib Beli Bright Gas, KPPU Mulai Periksa PT Hibarnas Jaya

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Siang Ini Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana, 38 Aset Tanah Senilai Rp846 Miliar Disita

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:21 WIB

OTT Oknum Pejabat Perumdam dan Auditor BPK, LAKI Soroti Integritas Pengawasan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:02 WIB

Aset Yayasan Cahaya Ilmu Diadukan ke Polres Sragen, Status Suzuki R3 Diminta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Izin Tinggal Stanislav–Igor Dicabut dan Igor Dicekal, Kuasa Hukum Desak Bareskrim Segera Tindak Lanjut

Selasa, 29 September 2026 - 11:15 WIB

Putusan Praperadilan Dipersoalkan, Hakim PN Batam Dilaporkan ke Komisi Yudisial

Berita Terbaru