JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan tidak ada kasus baru sengketa tanah selama satu tahun pertama masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menurutnya, seluruh persoalan yang kini ditangani merupakan sisa kasus lama yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
“Alhamdulillah, sampai setahun ini saya berani mengklaim tidak ada kasus sengketa tanah yang baru. Belum ada produk kita selama setahun ini digugat atau bermasalah dengan pihak lain,” ujar Nusron usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Ia menjelaskan, seluruh sengketa tanah yang saat ini sedang diproses merupakan residu dari kasus 5 hingga 15 tahun lalu. Karena itu, Kementerian ATR/BPN berfokus mempercepat penyelesaian sambil memperkuat sistem pencegahan agar konflik serupa tidak berulang.
“Semua masalah pertanahan dan tata ruang yang ada saat ini merupakan warisan masa lalu,” katanya.
Nusron menekankan bahwa pencegahan menjadi kunci utama dalam menangani potensi sengketa. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat sistem layanan pertanahan dan tata ruang yang akurat dan akuntabel, sekaligus mempersempit ruang gerak mafia tanah.
“Melawan mafia tanah yang paling efektif adalah membentengi diri, membuat sistem yang akurat dan akuntabel agar tidak bisa dibobol dan tidak bisa diakali,” tegasnya.
Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, sepanjang tahun 2025, total kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari praktik mafia tanah mencapai Rp9,67 triliun, dengan luas lahan sekitar 13 ribu hektare.
Dalam kesempatan tersebut, Nusron hadir bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, serta para menteri dan kepala lembaga lain yang tergabung dalam Kabinet Merah Putih.
Penulis : lazir
Editor : ameri













