Komisi III DPR Desak Kasus Kematian Winda Lorenza di Medan Diusut Tuntas

- Penulis

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (foto tangkapan layar)

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (foto tangkapan layar)

JAKARTA – Kasus kematian Winda Lorenza (35), mantan istri anggota Polri yang ditemukan tewas akibat luka tembak di kepala di Medan, Sumatera Utara, mendapat sorotan dari Komisi III DPR RI.

Komisi yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan itu meminta kepolisian tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab kematian Winda sebelum seluruh bukti dan fakta diperiksa secara menyeluruh.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendesak Polda Sumatera Utara dan Polresta Medan mengusut perkara tersebut secara objektif, profesional, transparan, dan menggunakan pendekatan ilmiah.

Menurutnya, adanya keraguan serta sejumlah kejanggalan yang disampaikan keluarga korban harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

“Komisi III DPR RI dengan saksama mengikuti perkembangan kasus meninggalnya WL, mantan istri anggota Polri di Medan, yang disebutkan meninggal karena bunuh diri dengan menggunakan senjata api,” kata Habiburokhman dalam keterangan video yang diterima di Jakarta, Sabtu (8/8/2026).

Winda ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah di Kompleks Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, pada Minggu (2/8/2026).

Dalam penanganan awal, polisi menduga Winda meninggal dunia akibat bunuh diri menggunakan senjata api jenis revolver. Namun, pihak keluarga menyampaikan adanya sejumlah kejanggalan dan kemudian melaporkan dugaan pembunuhan kepada pihak berwenang.

Perbedaan antara dugaan awal kepolisian dengan laporan keluarga tersebut membuat penanganan perkara mendapat perhatian Komisi III DPR.

Habiburokhman meminta aparat membuka seluruh fakta yang berkaitan dengan kematian Winda. Ia menekankan, setiap bukti harus diperiksa secara menyeluruh agar kesimpulan yang diambil benar-benar berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.

“Mengingat adanya keraguan dan kejanggalan yang dirasakan oleh pihak keluarga korban, maka Komisi III mendesak Polda Sumatera Utara termasuk Polresta Medan beserta seluruh jajaran yang menangani perkara ini untuk mengusut tuntas perkara ini secara transparan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan kepolisian agar tidak menutup fakta apa pun selama proses hukum berlangsung. Menurut Habiburokhman, penyebab kematian Winda harus dipastikan melalui pemeriksaan bukti dan fakta secara objektif.

“Jangan ada sedikit pun fakta yang ditutup-tutupi. Dan jangan membuat kesimpulan yang sembarangan, apalagi tergesa-gesa. Proses penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan secara objektif, profesional, serta berbasis pendekatan ilmiah,” tegas politikus Partai Gerindra tersebut.

Komisi III DPR Akan Panggil Polisi dan Keluarga Korban

Komisi III DPR RI tidak hanya meminta kepolisian mengusut perkara tersebut. Lembaga legislatif itu juga memastikan akan mengawal perkembangan kasus kematian Winda Lorenza melalui fungsi pengawasan DPR.

Habiburokhman mengatakan Komisi III akan meminta penjelasan langsung dari Polda Sumatera Utara, Polresta Medan, serta keluarga korban.

Pertemuan tersebut rencananya dilakukan melalui rapat dengar pendapat umum yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa mendatang.

“Kami, Komisi III DPR RI, akan mengawal kasus ini. Kami juga akan memanggil pihak Polda Sumatera Utara, pihak Polresta Medan, serta keluarga korban pada hari Selasa yang akan datang untuk melakukan rapat dengar pendapat umum,” ungkap Habiburokhman.

Menurut dia, proses hukum dalam kasus tersebut harus mampu menjawab seluruh pertanyaan yang muncul di tengah keluarga korban maupun publik.

Ia menegaskan, tidak boleh ada fakta yang disembunyikan dan tidak boleh ada kesimpulan yang diambil sebelum seluruh bukti diperiksa secara objektif.

Komisi III DPR berharap pengusutan kasus kematian Winda Lorenza dapat dilakukan secara transparan dan profesional sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab berbagai keraguan yang disampaikan pihak keluarga.

Kasus ini juga menjadi perhatian karena korban merupakan mantan istri seorang anggota Polri. Karena itu, transparansi dan independensi dalam proses penyelidikan maupun penyidikan dinilai penting untuk memastikan seluruh fakta terungkap secara terang.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

KPK OTT di BPN Bogor, 17 Orang Diamankan dan Uang Ratusan Miliar Disita
Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Ditangkap Polisi di Ciparay
Polisi Ringkus Pasangan Kekasih Diduga Edarkan Sabu di Palmerah, Sita Barang Bukti 6,13 Gram
Marwan Dasopang: Kasus Pemerkosaan Santriwati di Pati Tak Boleh Berhenti pada Pelaku Utama
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 16 Kg Sabu di Depok, Disembunyikan dalam Ban Mobil
Serangan ke Andrie Yunus Dinilai Janggal, Pakar Soroti Minimnya Perencanaan
17 Remaja Pelaku Konvoi Flare Diamankan, Polisi Soroti Peran Pengawasan Orang Tua
Sahroni dan Keluarganya Ditemukan Terkubur di Gudang, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 08:39 WIB

KPK OTT di BPN Bogor, 17 Orang Diamankan dan Uang Ratusan Miliar Disita

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:13 WIB

Komisi III DPR Desak Kasus Kematian Winda Lorenza di Medan Diusut Tuntas

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:40 WIB

Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Ditangkap Polisi di Ciparay

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:04 WIB

Polisi Ringkus Pasangan Kekasih Diduga Edarkan Sabu di Palmerah, Sita Barang Bukti 6,13 Gram

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:33 WIB

Marwan Dasopang: Kasus Pemerkosaan Santriwati di Pati Tak Boleh Berhenti pada Pelaku Utama

Berita Terbaru