Marwan Dasopang: Kasus Pemerkosaan Santriwati di Pati Tak Boleh Berhenti pada Pelaku Utama

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang (foto. lazir)

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang (foto. lazir)

JAKARTA – Kasus dugaan pemerkosaan terhadap puluhan santriwati di Pati, Jawa Tengah, membuat DPR ikut angkat suara. Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mendesak aparat bergerak cepat menuntaskan kasus tersebut dan tidak berhenti hanya pada pelaku utama berinisial AS.

Dasopang  menegaskan, banyaknya korban menjadi tanda ada sesuatu yang janggal. Ia menduga ada pembiaran yang membuat aksi pelaku bisa berlangsung lama tanpa terungkap.

“Kalau itu sudah pasti ya. Selain proses percepatan, tapi kita mendorong untuk diselesaikan secara tuntas. Siapapun yang terlibat harus diungkap, tidak ada tembang pilih,” ujar  Dasopang saat dihubungi, Sabtu petang,  (9/5/2026).

Dasopang memperihatiankan  dengan jumlah korban yang disebut mencapai puluhan orang mustahil terjadi tanpa ada pihak yang mengetahui atau sengaja menutup mata.

“Karena kalau menurut saya, sepertinya ada pembiaran, karena begitu lama peristiwanya terjadi, begitu banyak korbannya yang dijadikan perundungan, rasa-rasanya ini sudah lama. Mengapa baru sekarang terungkap?!,” ucapnya.

Dasopang menyebut,  saat ini

korban sudah mencapai sekitar 50 orang, seharusnya pernah muncul laporan ataupun protes dari lingkungan sekitar. Karena itu, ia meminta aparat mengusut siapa saja yang diduga memberi ruang bagi pelaku untuk terus menjalankan aksinya.

“Kalau 50-an menjadi korban, mungkin saja sudah ada yang melapor atau protes. Tapi kenapa bisa terjadi? Inilah yang kita dorong sampai diusut tuntas. Siapa ini sebetulnya aktor yang memberi jalan kepada si pelaku ini untuk terus berbuat sehingga begitu banyak korban,”  beber politisi PKB ini prihatin.

Dasopang  juga menyoroti ketakutan para korban yang selama ini memilih diam. Menurutnya, hal itu perlu dibongkar karena bisa jadi ada tekanan terhadap anak-anak tersebut.

“Begitu banyak kenapa bisa terjadi, begitu lama kenapa tidak bisa bersuara, kenapa tidak berani melapor. Nah ini penting, jadi kalau tentang anak ya ayo bersuara, tapi yang terpenting itu kenapa anak-anak tidak berani bersuara? Siapa yang bisa menekan anak-anak ini? Itu yang perlu diusut,” sebutnya.

Selain proses hukum, Dasopang juga  mempertanyakan status lembaga tempat dugaan pelecehan itu terjadi. Ia menilai tempat tersebut belum tentu bisa langsung disebut sebagai pondok pesantren.

“Dalam pandangan saya sebetulnya ini bukan pesantren. Ini hanya semacam panti menampung anak-anak yatim dan anak-anak yang tidak berkemampuan,” ungkapnya.

Menurut Dasopang, pesantren memiliki syarat tertentu sesuai aturan, mulai dari adanya asrama, masjid hingga pengajian kitab kuning. Karena itu, ia meminta publik tidak buru-buru memberi label pesantren sebelum fakta sebenarnya terungkap.

“Jangan orang mengatakan itu pesantren terus disebutkan pesantren. Coba diusut tuntas dululah, ini lembaga apa tempat terjadinya pelecehan ini. Jangan asal sebut pesantren,” katanya.

Denga  tegas Dasopang meminta  pemerintah memeriksa siapa pihak yang memberikan izin operasional lembaga tersebut, baik dari Kementerian Agama, Kemensos, maupun instansi lain harus diusut.

“Termasuk yang akan diusut itu yang memberi izin lembaga ini siapa? Kementerian Agama atau Kemensos atau siapa? Nah, ini penting diusut semua supaya tuntas,” tuturnya.

Dasopang  pun mengingatkan bahwa kasus serupa pernah muncul di daerah lain dengan modus menggunakan label pesantren sebagai kedok.

“Karena lembaga-lembaga yang seperti ini dulu ada kasus juga di Jawa Barat sama. Itu kan kedok saja, jadi melabeli pesantren tunggu dulu, diusut tuntas dululah siapa ini,” tegas Dasopang.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya Ungkap Kasus Pembantaian Penyu di Raja Ampat, WNA Tiongkok Tersangka
KPK OTT di BPN Bogor, 17 Orang Diamankan dan Uang Ratusan Miliar Disita
Komisi III DPR Desak Kasus Kematian Winda Lorenza di Medan Diusut Tuntas
Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Ditangkap Polisi di Ciparay
Polisi Ringkus Pasangan Kekasih Diduga Edarkan Sabu di Palmerah, Sita Barang Bukti 6,13 Gram
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 16 Kg Sabu di Depok, Disembunyikan dalam Ban Mobil
Serangan ke Andrie Yunus Dinilai Janggal, Pakar Soroti Minimnya Perencanaan
17 Remaja Pelaku Konvoi Flare Diamankan, Polisi Soroti Peran Pengawasan Orang Tua

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 02:35 WIB

Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya Ungkap Kasus Pembantaian Penyu di Raja Ampat, WNA Tiongkok Tersangka

Selasa, 15 September 2026 - 08:39 WIB

KPK OTT di BPN Bogor, 17 Orang Diamankan dan Uang Ratusan Miliar Disita

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:13 WIB

Komisi III DPR Desak Kasus Kematian Winda Lorenza di Medan Diusut Tuntas

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:40 WIB

Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Ditangkap Polisi di Ciparay

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:04 WIB

Polisi Ringkus Pasangan Kekasih Diduga Edarkan Sabu di Palmerah, Sita Barang Bukti 6,13 Gram

Berita Terbaru