Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 16 Kg Sabu di Depok, Disembunyikan dalam Ban Mobil

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabu yang disembunyikan di dalam ban (dok. pmj)

Sabu yang disembunyikan di dalam ban (dok. pmj)

JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 16 kilogram di wilayah Depok, Jawa Barat. Modus yang digunakan pelaku terbilang rapi, yakni menyembunyikan paket sabu di dalam ban mobil untuk mengelabui petugas.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial RS (32) dan H (35) di dua lokasi berbeda di kawasan Bojongsari, Depok.

Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Pada hari Selasa, tanggal 5 Mei 2026 sekitar pukul 15.30 WIB, kami telah mengamankan dua orang laki-laki dengan inisial RS (32) dan H (35),” ujar Ari Purwanto, Jumat (8/5/2026).

Menurut Ari, tim penyidik langsung bergerak melakukan penyelidikan usai menerima informasi dari warga. Dari hasil pengintaian, polisi lebih dulu menangkap pelaku di Jalan Cinangka Raya, Kelurahan Serua, Bojongsari, Kota Depok.

“Kami melakukan pengamanan terhadap dua orang laki-laki ini di TKP pertama di Jalan Cinangka Raya, Kelurahan Serua, Bojongsari, Kota Depok. Kami dapat mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 3 kilogram,” jelasnya.

Tak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah di Perumahan Kirana Gardenia, Bojongsari. Dari lokasi kedua ini, petugas menemukan lagi 13 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam ban mobil Suzuki Katana berwarna hijau.

Selain menyita total 16 kilogram sabu, penyidik juga mengamankan dua set ban mobil dan tiga bilah pisau cutter yang diduga digunakan untuk membongkar sekaligus menyembunyikan paket narkotika tersebut.

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Penulis : guntar

Editor : ameri

Sumber Berita: TBNews

Berita Terkait

KPK OTT di BPN Bogor, 17 Orang Diamankan dan Uang Ratusan Miliar Disita
Komisi III DPR Desak Kasus Kematian Winda Lorenza di Medan Diusut Tuntas
Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Ditangkap Polisi di Ciparay
Polisi Ringkus Pasangan Kekasih Diduga Edarkan Sabu di Palmerah, Sita Barang Bukti 6,13 Gram
Marwan Dasopang: Kasus Pemerkosaan Santriwati di Pati Tak Boleh Berhenti pada Pelaku Utama
Serangan ke Andrie Yunus Dinilai Janggal, Pakar Soroti Minimnya Perencanaan
17 Remaja Pelaku Konvoi Flare Diamankan, Polisi Soroti Peran Pengawasan Orang Tua
Sahroni dan Keluarganya Ditemukan Terkubur di Gudang, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 08:39 WIB

KPK OTT di BPN Bogor, 17 Orang Diamankan dan Uang Ratusan Miliar Disita

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:13 WIB

Komisi III DPR Desak Kasus Kematian Winda Lorenza di Medan Diusut Tuntas

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:40 WIB

Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Ditangkap Polisi di Ciparay

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:04 WIB

Polisi Ringkus Pasangan Kekasih Diduga Edarkan Sabu di Palmerah, Sita Barang Bukti 6,13 Gram

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:33 WIB

Marwan Dasopang: Kasus Pemerkosaan Santriwati di Pati Tak Boleh Berhenti pada Pelaku Utama

Berita Terbaru