Wisatawan Diduga Buru Penyu di Raja Ampat, Kementerian Pariwisata Minta Semua Pihak Diusut

- Penulis

Rabu, 16 September 2026 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyu di laur Raja Ampat (foto. kemenpar)

Penyu di laur Raja Ampat (foto. kemenpar)

JAKARTA – Dugaan perburuan penyu menggunakan speargun di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, mendapat kecaman keras dari Kementerian Pariwisata. Wisatawan yang diduga terlibat telah diamankan aparat dan kini menjalani proses penanganan lebih lanjut.

Kementerian Pariwisata menegaskan, Raja Ampat merupakan kawasan dengan kekayaan ekosistem laut yang harus dijaga. Karena itu, setiap wisatawan yang berkunjung wajib mematuhi hukum Indonesia serta aturan konservasi yang berlaku.

“Tidak ada toleransi terhadap siapa pun yang merusak ekosistem Raja Ampat. Wisatawan yang datang ke Indonesia wajib tunduk pada hukum Indonesia dan menghormati ketentuan konservasi yang berlaku,” tegas Kementerian Pariwisata melalui Biro Komunikasi dalam rilis yang diterima Rabu (16/9/2026).

Menurut kementerian, larangan dalam kawasan konservasi tidak hanya berlaku terhadap perburuan satwa yang dilindungi. Berbagai tindakan yang dapat merusak terumbu karang maupun mengambil, melukai, atau membunuh biota laut yang dilindungi juga dilarang.

Kementerian Pariwisata juga meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

“Apabila ditemukan pihak yang menyediakan alat, mengantar, mendampingi, memfasilitasi, atau dengan sengaja membiarkan terjadinya pelanggaran, maka mereka juga harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. Tanggung jawab tidak boleh berhenti hanya pada pelaku utama,” kata kementerian.

Raja Ampat dikenal sebagai salah satu kawasan dengan kekayaan alam laut yang mendapat pengakuan dunia. Kelestarian kawasan tersebut dinilai menjadi tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah, pelaku usaha pariwisata, wisatawan, dan masyarakat setempat.

“Raja Ampat adalah kekayaan alam Indonesia yang mendapat pengakuan dunia. Kawasan ini harus dilindungi, bukan dieksploitasi atau dirusak oleh siapa pun,” tegas Kementerian Pariwisata.

Kementerian selanjutnya meminta operator wisata, pemandu, pengelola penginapan, penyedia kapal, serta seluruh pelaku usaha pariwisata memperkuat edukasi kepada wisatawan mengenai aturan konservasi.

Mereka juga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi perburuan satwa, kerusakan terumbu karang, atau bentuk pelanggaran lain yang mengancam ekosistem Raja Ampat.

Penulis : amanda az

Editor : ami

Berita Terkait

Wisata Tak Lagi Sekadar Foto, Kemenpar Garap Paket Healing dan Kuliner di Yogyakarta
Jelajahi Flores Sejauh 70 Km, Camino de Flores Satukan Ziarah, Alam, dan Budaya
TransNusa Buka Rute Langsung Melbourne–Bali, Wisatawan Australia Tembus 1,2 Juta
Pariwisata Indonesia Makin Bergairah, Serap 25,91 Juta Tenaga Kerja dan Raup Devisa Rp305 Triliun
MotoGP Mandalika 2026 Tembus 150 Ribu Penonton, Dampak Ekonomi Capai Rp5 Triliun
Bukan Sekadar Ritual, Tawur Agung di Batur Jadi Cermin Pariwisata Budaya Bali
143 Peserta JWB 2026 Sambangi Berastagi, Potensi Wisata Karo Jadi Sorotan
JWB ke-4 Buka Peluang Bisnis Wisata Medan dan Karo, Owner Widy Holidays: Dampaknya Sangat Bagus

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Wisata Tak Lagi Sekadar Foto, Kemenpar Garap Paket Healing dan Kuliner di Yogyakarta

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:14 WIB

Jelajahi Flores Sejauh 70 Km, Camino de Flores Satukan Ziarah, Alam, dan Budaya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:57 WIB

TransNusa Buka Rute Langsung Melbourne–Bali, Wisatawan Australia Tembus 1,2 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:37 WIB

Pariwisata Indonesia Makin Bergairah, Serap 25,91 Juta Tenaga Kerja dan Raup Devisa Rp305 Triliun

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:54 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Tembus 150 Ribu Penonton, Dampak Ekonomi Capai Rp5 Triliun

Berita Terbaru

Resident Evil Extinction dibintangi Milla Jovovich. (Constantin Film International GmbH & Davis Films-Impact Pictures Inc.)

Hiburan

Film Resident Evil: Extinction Tayang Malam Ini di Trans TV

Minggu, 1 Nov 2026 - 14:31 WIB