
Pariwisata | Rabu, 16 September 2026 - 08:06 WIB
Kementerian Pariwisata menegaskan, Raja Ampat merupakan kawasan dengan kekayaan ekosistem laut yang harus dijaga. Karena itu, setiap wisatawan yang berkunjung wajib mematuhi hukum Indonesia serta aturan konservasi yang berlaku.