Indonesia-Filipina Percepat MoU Tata Kelola Migrasi Tenaga Kerja

- Penulis

Selasa, 15 September 2026 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri P2MI Mukhtarudin saat menerima Duta Besar Filipina untuk Indonesia Christopher B. Montero (foto. Kemen P2MI)

Menteri P2MI Mukhtarudin saat menerima Duta Besar Filipina untuk Indonesia Christopher B. Montero (foto. Kemen P2MI)

JAKARTA — Indonesia dan Filipina sepakat memperkuat kerja sama perlindungan pekerja migran dengan mempercepat penyelesaian MoU Labour Migration Governance. Kesepakatan ini diharapkan menjadi pijakan untuk menciptakan tata kelola migrasi tenaga kerja yang lebih aman, tertib, dan berpihak pada hak pekerja.

Dorongan tersebut disampaikan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin saat menerima Duta Besar Filipina untuk Indonesia Christopher B. Montero di Jakarta, Selasa (15/9/2026).

“Kami sangat mengharapkan dukungan Dubes untuk membantu mempercepat penyelesaian MoU Labour Migration Governance antara Indonesia dengan Filipina,” kata Mukhtarudin.

Menurutnya, kerja sama kedua negara perlu diarahkan pada penguatan hak pekerja migran, peningkatan kompetensi, serta perluasan akses terhadap pekerjaan yang aman dan layak.

Filipina sebelumnya telah mengirimkan counterdraft MoU kepada Indonesia pada 4 Agustus 2026. Indonesia siap melanjutkan pembahasan teknis hingga kedua pihak mencapai kesepakatan dengan tetap mengacu pada aturan masing-masing negara.

“Indonesia percaya MoU ini dapat menjadi landasan kerja sama yang konkret, terutama dalam memastikan pekerja migran Indonesia dan Filipina memperoleh pelindungan, penghormatan atas hak-haknya, serta akses terhadap pekerjaan yang aman dan layak,” ujar Mukhtarudin.

Kerja sama tersebut juga akan mencakup pencegahan perekrutan ilegal dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), peningkatan pelatihan dan sertifikasi, pertukaran informasi serta praktik terbaik. Indonesia turut mendorong pembentukan Steering Committee dan Joint Working Groups agar implementasi kerja sama dapat terukur.

Indonesia Dukung Deklarasi ASEAN
Dalam pertemuan itu, Mukhtarudin juga menyatakan dukungan terhadap inisiatif Filipina melalui Department of Migrant Workers (DMW) untuk mendorong Deklarasi ASEAN tentang tata kelola migrasi tenaga kerja.

Deklarasi tersebut diharapkan dapat disahkan dalam KTT ASEAN pada November mendatang.

“Indonesia pada prinsipnya mendukung penguatan kerja sama ASEAN dalam tata kelola migrasi tenaga kerja, khususnya untuk memastikan pelindungan hak dan kesejahteraan pekerja migran,” katanya.

290.058 Lowongan Kerja Luar Negeri
Mukhtarudin mengatakan pasar kerja global masih menyimpan peluang besar bagi pekerja Indonesia. Data SIP2MI per 6 September 2026 mencatat 290.058 lowongan kerja luar negeri masih aktif.

Sebanyak 73.410 lowongan atau 25,31 persen telah dilamar, sementara 216.648 lowongan atau 74,69 persen masih tersedia. Kebutuhan terbesar berada di sektor domestik, kesehatan, dan manufaktur, dengan negara tujuan antara lain Taiwan, Malaysia, Hong Kong, Singapura, dan Turki.

Pemerintah juga terus menggeser orientasi penempatan dari pekerja berkeahlian rendah menuju tenaga kerja dengan keterampilan menengah dan tinggi.

“Arahan Bapak Presiden Prabowo kepada Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia adalah pelindungan maksimal dari sebelum, selama dan setelah bekerja, serta penempatan berkualitas,” ujar Mukhtarudin.

SMK Go Global Buka Peluang ke Filipina
Upaya meningkatkan kualitas calon pekerja migran dilakukan melalui program SMK Go Global, yang membuka akses lulusan pendidikan vokasi ke pasar kerja internasional, termasuk Filipina.

Program tersebut menargetkan pelatihan bagi 500.000 tenaga kerja, terdiri atas 300.000 calon pekerja migran lulusan SMK dan 200.000 calon pekerja migran umum.

Pelatihan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan sektor caregiver/careworker, welder, pengemudi truk, hospitality, serta bidang prioritas lainnya.

“Program SMK Go Global ini dibentuk untuk memberi akses kepada lulusan pendidikan vokasi menuju pasar kerja global, termasuk Filipina,” kata Mukhtarudin.

Sementara itu, data SISKOP2MI menunjukkan KP2MI telah memfasilitasi 252.240 layanan penempatan pekerja migran sepanjang Januari hingga 6 September 2026. Penempatan terbanyak berada di Taiwan, Malaysia, Hong Kong, Jepang, dan Singapura.

Di sisi perlindungan, pemerintah mencatat 6.668 keberangkatan ilegal berhasil dicegah dan 2.208 pengaduan pekerja migran telah ditangani. KP2MI juga melakukan takedown terhadap 7.907 atau 79 persen dari 10.504 laporan terkait dugaan perekrutan dan penempatan ilegal hingga 31 Agustus 2026.

Filipina Ingin Perkuat Kerja Sama dengan Indonesia
Duta Besar Filipina untuk Indonesia Christopher B. Montero menyambut baik penguatan kerja sama tersebut. Ia menilai Indonesia dan Filipina memiliki pengalaman yang hampir sama dalam menghadapi persoalan ketenagakerjaan dan perlindungan pekerja migran.

“Indonesia sama Filipina itu hampir sama dalam menghadapi ketenagakerjaan. Filipina juga baru sekitar dua tahun lalu memiliki departemen khusus seperti Department of Migrant Workers (DMW). Jadi, kami ingin bekerja sama secara dekat selama saya bertugas di Indonesia, terutama untuk melindungi tenaga kerja,” ujar Christopher.

Ia mengatakan Filipina telah memiliki pengalaman sekitar tiga dekade dalam perlindungan pekerja migran. Salah satu titik penting terjadi setelah kasus pekerja Filipina yang dihukum gantung di Singapura pada 1995 memicu kemarahan publik dan mendorong perubahan kebijakan ketenagakerjaan di negaranya.

“Makanya kalau bisa kita mau saling belajar praktik-praktik yang terbaik, kita share. Mengenai semua sistem ketenagakerjaan, dari penempatannya sampai perlindungannya. Kita bisa saling menuangkan dan berbagi ilmu,” kata Christopher.

Kedua negara kini mendorong agar kerja sama tersebut tidak berhenti pada kesepakatan, tetapi diwujudkan dalam program konkret untuk memperkuat pelindungan pekerja migran, meningkatkan kualitas tenaga kerja, dan membuka akses pekerjaan yang aman, layak, serta berkelanjutan.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Ateng Sutisna Ungkap 5 Agenda HPDKI 2026-2031, dari Pakan hingga Pasar Ekspor
Bencana NTT, BULOG Salurkan 1,84 Juta Kg Beras dan Siapkan Stok 93,7 Juta Kg
Prabowo Lantik Suahasil Nazar sebagai Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
MotoGP Mandalika 2026, PLN Siagakan 500 Personel dan Listrik Berlapis
Keracunan MBG di Sidoarjo, Arzeti Bilbina Minta BPOM Perketat Pengawasan
Bantuan Pangan Beras di Kediri Dipercepat, 251.412 Keluarga Terima 7.542 Ton Beras
AirNav Indonesia Dorong Kesetaraan Gender dan Penguatan SDM di Forum DGCA/61

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:29 WIB

Ateng Sutisna Ungkap 5 Agenda HPDKI 2026-2031, dari Pakan hingga Pasar Ekspor

Selasa, 15 September 2026 - 15:23 WIB

Indonesia-Filipina Percepat MoU Tata Kelola Migrasi Tenaga Kerja

Selasa, 15 September 2026 - 07:33 WIB

Bencana NTT, BULOG Salurkan 1,84 Juta Kg Beras dan Siapkan Stok 93,7 Juta Kg

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Minggu, 13 September 2026 - 10:19 WIB

MotoGP Mandalika 2026, PLN Siagakan 500 Personel dan Listrik Berlapis

Berita Terbaru