RENTAK.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta penyelenggara kegiatan bernuansa Islami lebih berhati-hati dalam memadukan seni dan budaya, menyusul kontroversi Simbang Kulon Night Carnival (SKNC) 2026 di Pekalongan, Jawa Tengah.
Gelaran yang dikaitkan dengan rangkaian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan khitanan massal ke-61 tersebut menjadi sorotan setelah sejumlah potongan video pertunjukannya beredar luas di media sosial. Atraksi yang ditampilkan dinilai menghadirkan visual bernuansa mistik dan simbol yang dianggap menyerupai ritual satanic.
Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, menilai konsep tersebut tidak sejalan dengan esensi peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Menurutnya, kegembiraan dalam memperingati kelahiran Rasulullah semestinya diwujudkan melalui kegiatan yang mendidik, menyejukkan, dan mencerminkan akhlak mulia.
“Ini jelas berlawanan dengan semangat memperingati atau merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW,” kata Kiai Cholil kepada MUI Digital di Jakarta, Senin (14/9/2026).
Dia mengatakan, peringatan Maulid Nabi dapat diisi dengan berbagai amalan yang mengikuti sunnah Rasulullah SAW, seperti membaca shalawat dan Alquran serta kegiatan keagamaan yang memperkuat keimanan.
“Karnaval yang sifatnya mendidik tentu boleh, tetapi ketika itu menjadi animisme atau sesuatu yang menakutkan, tentu sangat bertentangan dengan haflah Maulid Nabi,” kata dia menegaskan.
Menurut Kiai Cholil, penggunaan visualisasi horor dan simbol-simbol yang dianggap menyimpang dapat menghilangkan makna spiritual dari peringatan Maulid Nabi. Padahal, momentum tersebut seharusnya menjadi sarana untuk mengenang keteladanan Rasulullah SAW sekaligus memperkuat kecintaan umat kepada beliau.
Dalam video SKNC 2026 yang beredar di media sosial, sejumlah talent terlihat mengenakan kostum menyerupai sosok iblis. Pertunjukan tersebut juga menampilkan atribut berupa kitab dengan simbol mata satu, obor, serta simbol pentagram terbalik yang dikaitkan dengan aliran satanic.
Selain tampilan tersebut, adegan penyembelihan seekor kambing di tengah pertunjukan turut menjadi perhatian publik. Hewan tersebut disembelih dalam sebuah adegan yang menampilkan darah berceceran di area pertunjukan.
Kiai Cholil menilai penyembelihan hewan dengan cara yang dinilai tidak beradab dan dijadikan bagian dari tontonan horor tidak sesuai dengan tuntunan syariat Islam.
Dalam konteks memperagakan seni Islam dan keguyuban, Kiai Cholil mengingatkan jangan menyimpang menjadi tampilan setan-setan, atau menyembelih hewan dengan cara yang tidak baik, lehernya dipotong hingga terlepas dan seterusnya.
“Itu bukan ajaran Rasulullah,” ujar Kiai Cholil dengan nada prihatin.
Dia kemudian mengimbau panitia penyelenggara maupun masyarakat untuk mengembalikan tradisi peringatan Maulid Nabi kepada kegiatan yang sesuai dengan tuntunan para ulama terdahulu, termasuk sebagaimana dirumuskan Imam As-Suyuthi.
Peringatan Maulid, kata dia, dapat diisi dengan pembacaan Alquran, lantunan shalawat, mauidhoh hasanah atau nasihat yang baik, penyampaian kisah keteladanan Nabi Muhammad SAW, serta penyediaan makanan sebagai bentuk rasa syukur dan sedekah.
Ketua Badan Pengurus DSN MUI itu juga meminta penyelenggara kegiatan seni dan budaya Islami di berbagai daerah lebih selektif dan bijaksana dalam menentukan konsep pertunjukan.
Menurutnya, kreativitas seni tetap dapat dikembangkan selama tidak menghilangkan nilai-nilai keislaman dan tujuan utama kegiatan.
Kiai Cholil berharap peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tetap menjadi momentum untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, memperkuat kecintaan kepada Rasulullah SAW, sekaligus membangun persaudaraan di tengah masyarakat.
“Jangan menyimpang,” kata dia.
Sebab, kata Kiai Cholil, dalam konteks bagaimana memperagakan seni Islam, tentang keguyuban, jangan menyimpang menjadi setan-setan, menyembelih hewan dengan cara tidak baik, lehernya dipotong dan seterusnya.(****)












