Keracunan MBG di Sidoarjo, Arzeti Bilbina Minta BPOM Perketat Pengawasan

- Penulis

Jumat, 11 September 2026 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arzeti Bilbina (dok. rentak.id)

Arzeti Bilbina (dok. rentak.id)

JAKARTA – Kasus dugaan keracunan makanan di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadi perhatian Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Arzeti Bilbina. Ia meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperketat pengawasan keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Arzeti menegaskan, keberhasilan MBG tidak hanya ditentukan oleh kandungan gizi, tetapi juga keamanan dan kebersihan makanan yang diterima masyarakat, terutama anak-anak.

“Saya merasa memiliki tanggung jawab karena turut menyosialisasikan program Badan Gizi Nasional kepada masyarakat. Karena itu, kami ingin mendalami peran BPOM sebagai salah satu lembaga yang memiliki fungsi pengawasan obat dan makanan, khususnya dalam memastikan keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG,” ujar Arzeti dikutip, Jumat (11/9/2026).

Legislator Dapil Jawa Timur I itu mengatakan, berdasarkan informasi dalam rapat bersama Kepala BIN dan Badan Gizi Nasional pada 3 September, terdapat ratusan korban dalam kasus dugaan keracunan tersebut. Sebagian korban masih menjalani perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan, termasuk Rumah Sakit Siti Hajar, Sidoarjo.

Arzeti juga menyoroti dugaan kontaminasi bakteri seperti Salmonella, Escherichia coli, dan Bacillus cereus yang disebut berkaitan dengan persoalan sanitasi dapur MBG.

“Karena itu, kami meminta BPOM melakukan pendalaman mengenai mekanisme pengawasan keamanan pangan siap saji dalam program MBG. Pengawasan harus mencakup proses pengolahan, sanitasi, distribusi, sampai pada penggunaan kemasan atau wadah guna ulang,” tegasnya.

Ia juga meminta standar penggunaan dan pengawasan wadah guna ulang diperjelas, termasuk pihak yang melakukan pengujian serta mekanisme dan waktu pelaksanaannya.

“Kami ingin mendapatkan penjelasan mengenai ketentuan yang berlaku terhadap wadah guna ulang untuk MBG, siapa yang melakukan pengujian, standar apa yang digunakan, dan sejak kapan pengawasan serta pengujian tersebut dilakukan,” katanya.

Menurut Arzeti, makanan bergizi harus dipastikan aman dan higienis sebelum dikonsumsi.

“Jangan sampai program yang tujuan utamanya meningkatkan kualitas gizi masyarakat justru menimbulkan persoalan kesehatan akibat lemahnya pengawasan keamanan pangan,” pungkasnya.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Ateng Sutisna Ungkap 5 Agenda HPDKI 2026-2031, dari Pakan hingga Pasar Ekspor
Indonesia-Filipina Percepat MoU Tata Kelola Migrasi Tenaga Kerja
Bencana NTT, BULOG Salurkan 1,84 Juta Kg Beras dan Siapkan Stok 93,7 Juta Kg
Prabowo Lantik Suahasil Nazar sebagai Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
MotoGP Mandalika 2026, PLN Siagakan 500 Personel dan Listrik Berlapis
Bantuan Pangan Beras di Kediri Dipercepat, 251.412 Keluarga Terima 7.542 Ton Beras
AirNav Indonesia Dorong Kesetaraan Gender dan Penguatan SDM di Forum DGCA/61

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:29 WIB

Ateng Sutisna Ungkap 5 Agenda HPDKI 2026-2031, dari Pakan hingga Pasar Ekspor

Selasa, 15 September 2026 - 15:23 WIB

Indonesia-Filipina Percepat MoU Tata Kelola Migrasi Tenaga Kerja

Selasa, 15 September 2026 - 07:33 WIB

Bencana NTT, BULOG Salurkan 1,84 Juta Kg Beras dan Siapkan Stok 93,7 Juta Kg

Selasa, 15 September 2026 - 05:56 WIB

Prabowo Lantik Suahasil Nazar sebagai Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Berita Terbaru