JAKARTA – Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang melibatkan seorang perempuan berinisial YTR kembali mencuri perhatian publik setelah pelaku yang juga kekasih korban, Taufik Hidayat, akhirnya berhasil ditangkap polisi di Kabupaten Bandung.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kawasan Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Polisi mengungkap, keberadaan tersangka terlacak dari aktivitas jejak digital berupa transaksi daring yang dilakukannya.
“Tadi pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi, ya, ini menjadi petunjuk buat kita. Para tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana, mencari seputar wilayah perumahan tersebut, dan akhirnya sore-sorenya hingga malam dapat bertemu dan kita tangkap,” ujar Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan di Mapolda Jabar, Selasa (23/6/2026).
Menurut Rudi, sebelum ditangkap, Taufik sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran aparat, bahkan hingga ke wilayah Tangerang, Banten. Namun, upaya pelarian itu tidak berlangsung lama karena tersangka disebut mengalami kebingungan dan akhirnya kembali ke Jawa Barat, tepatnya ke rumah milik kerabatnya di Ciparay.
“Merasa Tangerang itu tempat yang aman, tapi di sana juga bingung, dan merasa tidak aman, dan kembali lagi ke Jawa Barat. Kami sempat menanyakan juga yang bersangkutan juga merasa takut, curiga sama semua orang, dan tidak tahu mau ke mana, dan akhirnya sampailah di Majalaya dan tertangkap itu,” jelasnya.
Usai diamankan, Taufik terlebih dahulu dibawa ke Polsek Majalaya sebelum kemudian digiring ke Mapolda Jawa Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pemeriksaan kesehatan serta tes narkoba terhadap tersangka.
“Tadi sudah kita amankan di kepolisian terdekat, Polsek Majalaya. Tahapan yang harus dilakukan sesuai ketentuan, kita melakukan pemeriksaan kesehatan untuk benar-benar memastikan kondisi kesehatan tersangka. Kemudian kita juga melakukan tes narkoba. Tes narkoba sudah keluar tadi hasilnya negatif,” kata Rudi.
Dari hasil pemeriksaan awal, Taufik Hidayat disebut telah mengakui seluruh perbuatannya terhadap korban YTR. Ia juga mengaku menyesal atas tindakan yang dilakukannya.
“Semua yang dia lakukan dia mengakui, dan dia tadi sempat menyatakan dia juga menyesal, karena ini dilakukan di bawah kesadarannya akibat konsumsi alkohol tadi itu. Setiap hari dia konsumsi alkohol, selalu berdebat dengan kekasihnya, dan terjadilah penganiayaan seperti itu,” ungkap Rudi.
Sebelumnya, Taufik Hidayat telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR di sebuah indekos kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Ironisnya, korban diduga telah disekap selama sekitar tiga tahun sebelum kasus ini terungkap.
Penulis : lazir
Editor : ameri












