Kemenag Siapkan Seleksi Majelis Masyayikh 2026–2031, Bentuk Tim AHWA

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

9 Anggota Ahlul Halli Wal Aqdi yang bertugas menyiapkan seleksi Majelis Masyayikh Pesantren.

9 Anggota Ahlul Halli Wal Aqdi yang bertugas menyiapkan seleksi Majelis Masyayikh Pesantren.

JAKARTA – Kementerian Agama mulai mematangkan proses seleksi anggota Majelis Masyayikh untuk masa khidmat 2026–2031. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman, namun tetap menjaga tradisi keilmuan khas pesantren.

Tahapan awal seleksi ditandai dengan pembentukan Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 609 Tahun 2026. Tim AHWA nantinya bertugas memilih anggota Majelis Masyayikh yang akan mengawal kualitas pendidikan pesantren di Indonesia.

Majelis Masyayikh sendiri merupakan lembaga mandiri dan independen yang memiliki kewenangan merumuskan serta menetapkan sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren. Sedangkan Dewan Masyayikh bertugas menjalankan sistem penjaminan mutu internal di lingkungan pesantren.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Suyitno, mengatakan pembentukan AHWA menjadi langkah penting agar Majelis Masyayikh diisi sosok yang memiliki kapasitas, integritas, serta pemahaman mendalam tentang dunia pesantren.

“Tugas AHWA ini layaknya komisi seleksi para rektor di PTKIN. Pada konteks ini, AHWA menjadi komsel untuk Majelis Masyayikh,” ujar Suyitno di Jakarta, dikutip, Sabtu  (9/5/2026).

Menurutnya, penguatan mutu pesantren membutuhkan sistem asesmen dan penjaminan mutu yang mampu menjawab tantangan zaman tanpa menghilangkan karakter pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis tradisi keilmuan dan pembinaan akhlak.

“Jadikan perjalanan Majelis Masyayikh empat tahun yang lalu sebagai lesson learned agar kita bisa mendapatkan anggota Majelis Masyayikh yang ideal,” katanya.

Suyitno juga menyinggung rencana penguatan kelembagaan Direktorat Pesantren menjadi unit eselon I. Karena itu, Majelis Masyayikh diharapkan memiliki posisi yang semakin strategis dalam menjalankan fungsi quality assessment dan quality assurance pendidikan pesantren.

“Majelis Masyayikh harus mampu menjalankan quality assessment dan mencapai quality assurance dalam proses asesmennya,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Arskal Salim, menilai proses pemilihan anggota Majelis Masyayikh perlu dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan terukur.

“Sebaiknya dalam proses pemilihan ini dilakukan uji publik. Timeline juga perlu disepakati dengan seksama agar menemukan waktu yang ideal,” ujar Arskal.

Direktur Pesantren, Basnang Said, menjelaskan AHWA memiliki mandat penting dalam seluruh tahapan penyiapan calon anggota Majelis Masyayikh.

Menurut Basnang, tugas AHWA mencakup penetapan bakal calon anggota Majelis Masyayikh, penyampaian surat permohonan kesediaan, penetapan calon berdasarkan surat kesediaan, hingga menyampaikan nama calon kepada Menteri Agama.

“AHWA bertugas menetapkan bakal calon anggota Majelis Masyayikh masa khidmat 2026–2031, menyampaikan surat permohonan kesediaan, menetapkan calon berdasarkan surat kesediaan, dan menyampaikan calon anggota Majelis Masyayikh kepada Menteri,” jelasnya.

Adapun susunan anggota AHWA berdasarkan KMA Nomor 609 Tahun 2026 terdiri atas unsur pemerintah dan asosiasi pesantren, yakni Basnang Said, Maskuri, Muhammad Nilzam Yahya, Agus Muhammad, KH Miftah Faqih, Daden Abdullah Muhamad Syakir, Achmad Roziqi, KH Anang Rikza Masyhadi, serta Muhammad Ulin Nuha.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Bandara Riyadh Ditutup Imbas Serangan Houthi, Ini Hak Penumpang yang Wajib Dipenuhi Maskapai
ATR/BPN Buka Akses Peta Tanah Digital, Ini Informasi yang Bisa Dicek Masyarakat
Ateng Sutisna Minta Proyek Panas Bumi Flores Ditunda jika Keselamatan Warga Tak Terjamin
Pendaftaran Mitra MagangHub Ditutup 22 Oktober, Kemnaker Buka Layanan Konsultasi
BULOG Salurkan 53,5 Ton Beras SPHP ke 107 Koperasi Merah Putih, Bidik 8.000 Titik
Prabowo Rombak Kabinet Lagi! 7 Pejabat Baru Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
Reshuffle Prabowo Hari Ini? 8 Nama Pejabat Mencuat, Ada Jenderal TNI dan Kepala BNPB
DKPP Kebanjiran Aduan soal Putusan MK, Ketua dan Anggota KPU Dilaporkan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Bandara Riyadh Ditutup Imbas Serangan Houthi, Ini Hak Penumpang yang Wajib Dipenuhi Maskapai

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:24 WIB

ATR/BPN Buka Akses Peta Tanah Digital, Ini Informasi yang Bisa Dicek Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:27 WIB

Ateng Sutisna Minta Proyek Panas Bumi Flores Ditunda jika Keselamatan Warga Tak Terjamin

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Pendaftaran Mitra MagangHub Ditutup 22 Oktober, Kemnaker Buka Layanan Konsultasi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:32 WIB

BULOG Salurkan 53,5 Ton Beras SPHP ke 107 Koperasi Merah Putih, Bidik 8.000 Titik

Berita Terbaru