JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat SMP dan SMA, Ditjen PAUD Dikdasmen, mengadakan Diskusi Kelompok Terpumpun bertema “Pengembangan Pembelajaran Coding dan Kecerdasan Buatan untuk Siswa Sekolah Dasar.”
Acara ini diselenggarakan pada 5-7 Desember 2024 dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq, Staf Khusus Menteri Bidang Transformasi Digital dan AI Muhammad Muchlas Rowi, Direktur SMA Winner Jihad Akbar, kepala sekolah, guru, serta komunitas edukasi teknologi.
Diskusi ini bertujuan menyusun strategi efektif untuk memasukkan materi coding dan kecerdasan buatan (AI) ke dalam kurikulum SMP dan SMA mulai tahun ajaran 2025-2026.
Fokusnya adalah membekali siswa dengan keterampilan berpikir kritis, numerasi, dan literasi digital untuk menghadapi tantangan era digital. Pembelajaran coding dirancang untuk mengasah pola pikir logis dan sistematis, sedangkan AI melatih siswa dalam pengelolaan data dan pengambilan keputusan berbasis teknologi.
Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq menyebut integrasi coding dan AI sebagai langkah strategis untuk mempersiapkan generasi muda menghadapi dunia digital.
Ia menekankan bahwa mata pelajaran ini bersifat opsional dan diterapkan sesuai kesiapan infrastruktur dan kemampuan siswa di tiap sekolah.
“Integrasi ini diharapkan membuat siswa Indonesia mampu bersaing di kancah global dan mendukung visi Asta Cita pemerintah untuk mencetak SDM unggul di bidang sains dan teknologi,” ujar Fajar dalam sambutannya secara daring dari Kupang, NTT.
Muhammad Muchlas Rowi, yang membuka dan menutup acara, menambahkan bahwa diskusi ini berfungsi untuk merumuskan opsi pembelajaran coding dan AI yang dapat diterapkan di SMP dan SMA. Ia menyampaikan tiga model pembelajaran yang bisa diadaptasi, yakni internet-based, plugged, dan unplugged.
“Pendidikan bermutu, termasuk coding dan AI, harus dapat diakses seluruh siswa, di mana pun mereka berada,” kata Muchlas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan muncul rekomendasi praktis untuk memperkaya sistem pendidikan nasional dengan materi teknologi digital.
Dengan demikian, generasi muda Indonesia bisa tumbuh menjadi individu kreatif dan inovatif, siap menghadapi persaingan global yang dinamis.***