JAKARTA – Pemerintah terus menggenjot percepatan sertifikasi guru sebagai bagian dari peningkatan kualitas pendidikan nasional. Melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan program Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik Tahun 2026.
Program ini dirancang untuk memastikan seluruh guru yang memenuhi syarat, namun belum memiliki sertifikat pendidik, dapat terdata secara menyeluruh dan memperoleh kesempatan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG). Meski demikian, hasil verifikasi data nasional menunjukkan masih ada sejumlah guru aktif yang menjadi sasaran program PPG, tetapi belum mengikuti proses pendaftaran seleksi administrasi hingga tahun 2025.
Para guru yang memenuhi kriteria, baik di sekolah negeri maupun swasta, diminta segera melakukan konfirmasi keberminatan mengikuti PPG melalui aplikasi SIMPKB atau Info GTK. Proses konfirmasi ini dibuka hingga 30 April 2026.
Direktur Jenderal GTK, Nunuk Suryani, menegaskan bahwa langkah penjaringan ini menjadi strategi penting untuk meningkatkan profesionalisme tenaga pendidik di Indonesia.
“Melalui penjaringan data ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh guru tertentu yang telah mengajar sampai dengan tahun 2023/2024 benar-benar teridentifikasi dan terfasilitasi untuk mengikuti program PPG,” ujarnya di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Ia menambahkan, penuntasan program ini akan menjadi titik penting dalam transformasi sistem pendidikan nasional. “Ketika seluruh guru dalam jabatan telah tersertifikasi, maka kita memasuki fase baru, di mana PPG akan difokuskan pada penyiapan calon guru sebelum mereka memasuki profesi. Ini langkah strategis agar setiap guru yang hadir di ruang kelas telah dipersiapkan secara utuh melalui sistem yang terstruktur dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Program ini menyasar guru dengan kualifikasi akademik minimal S1/D4, aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024, dan belum memiliki sertifikat pendidik. Guru yang termasuk dalam sasaran dapat mengecek notifikasi melalui akun Info GTK dan SIMPKB PPG.
Selanjutnya, peserta diwajibkan melakukan pemutakhiran serta verifikasi-validasi (verval) data ijazah melalui Info GTK, kemudian mengonfirmasi keikutsertaan dalam program PPG melalui SIMPKB. Terdapat beberapa pilihan konfirmasi, yaitu berminat mengikuti PPG, tidak berminat, sedang mengikuti PPG, atau sudah memiliki sertifikat pendidik.
Bagi guru yang menyatakan berminat, proses pendaftaran seleksi administrasi dilakukan melalui aplikasi SIMPKB, dengan hasil seleksi diumumkan secara berkala melalui akun masing-masing.
Untuk mendukung kelancaran program, peran dinas pendidikan dinilai krusial, terutama dalam melakukan verifikasi lanjutan terhadap guru yang belum memberikan konfirmasi atau yang menyatakan tidak berminat. Guru yang tidak melakukan konfirmasi hingga batas waktu yang ditentukan akan otomatis tidak masuk dalam sasaran program.
Adapun linimasa pelaksanaan program dimulai sejak 1 April 2026 dengan rilis penjaringan, dilanjutkan konfirmasi keikutsertaan pada 1–30 April 2026. Pendaftaran PPG berlangsung hingga 30 Mei 2026, dengan verifikasi lanjutan oleh dinas pendidikan pada 1–30 Mei 2026. Hasil seleksi administrasi dijadwalkan diumumkan pada 4 Juni 2026, pemanggilan peserta pada 15 Juni 2026, dan pelaksanaan PPG Tahap 2 dimulai 22 Juni 2026.
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi PPG maupun layanan konsultasi daring dan pusat bantuan yang telah disediakan.
Penulis : lazir
Editor : ameri













