Revisi UU Sisdiknas Menguat, DPR Janjikan Sistem Guru Lebih Adil dan Setara

- Penulis

Rabu, 8 April 2026 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian (dok. rentak.id)

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian (dok. rentak.id)

JAKARTA – Komisi X DPR RI mulai mengintensifkan penyerapan aspirasi publik dalam proses revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Salah satu langkahnya dilakukan melalui audiensi bersama Forum Guru Banten (FGB) dan Asosiasi Psikologi Pendidikan Indonesia (APPI) pada Selasa (7/4/2026), guna memastikan kebijakan yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.

Dalam pertemuan tersebut, FGB menyoroti sejumlah persoalan mendasar yang masih dihadapi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terutama terkait ketidakpastian pembayaran hak. Mereka menegaskan pentingnya jaminan pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) agar tidak lagi mengalami keterlambatan atau pemotongan di daerah.

Selain itu, FGB juga mendorong adanya kesetaraan jenjang karier dengan ASN berstatus PNS, termasuk akses promosi menjadi kepala sekolah dan pengawas, serta perpanjangan masa kerja otomatis hingga usia pensiun.

 Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian  menegaskan,  bahwa revisi UU Sisdiknas akan difokuskan pada pembenahan tata kelola guru secara menyeluruh. “Revisi UU Sisdiknas ini diarahkan untuk membenahi tata kelola guru secara komprehensif, mulai dari sistem kepegawaian yang lebih fleksibel dan berkeadilan hingga penyederhanaan mekanisme penempatan lintas daerah, serta penyusunan peta jalan kebijakan guru ke depan,” ujarnya.

Ia menambahkan, sistem tata kelola guru ke depan harus terintegrasi dan berbasis data, mencakup seluruh siklus mulai dari rekrutmen, pendidikan dan pelatihan, hingga pengembangan karier. Dengan sistem yang tertata, kebutuhan guru dapat dipetakan lebih akurat, distribusi menjadi lebih merata, dan kualitas tenaga pendidik terus meningkat.

“Prinsipnya, tidak boleh ada perbedaan nasib guru hanya karena perbedaan daerah. Semua harus mendapatkan perlakuan yang adil dan setara,” tegas Hetifah.

Selain isu tata kelola guru, Komisi X juga menerima masukan dari APPI terkait pentingnya penguatan peran psikologi dalam sistem pendidikan. APPI mengusulkan agar psikolog pendidikan diakui secara eksplisit sebagai tenaga profesional dalam RUU Sisdiknas, serta diperkuatnya layanan psikologi untuk mendukung kesehatan mental peserta didik.

Merespons usulan tersebut, Hetifah menyatakan dukungannya. “Saya mendukung pengakuan psikolog pendidikan sebagai tenaga profesional, serta penguatan layanan psikologi di satuan pendidikan,” katanya.

Meski demikian, ia menilai pengaturan teknis terkait layanan tersebut sebaiknya diatur lebih lanjut dalam peraturan turunan. Sementara dalam undang-undang, cukup ditegaskan mandat normatif bahwa setiap satuan pendidikan wajib menyediakan akses layanan psikologi.

Ia juga menekankan pentingnya penataan tata kelola profesi psikolog agar lebih terstruktur, akuntabel, dan terintegrasi dengan sistem pendidikan nasional.

Audiensi ini menjadi bagian dari langkah strategis Komisi X DPR RI dalam menghimpun berbagai masukan dari pemangku kepentingan. Harapannya, revisi UU Sisdiknas yang tengah disusun mampu menghadirkan sistem pendidikan yang lebih inklusif, adaptif, dan berkeadilan, sekaligus mempersiapkan generasi Indonesia yang unggul dan berdaya saing di masa depan.

Penulis : amanda az

Editor : reni diana

Berita Terkait

Tinjau Kesiapan TKA SD, Wamendikdasmen Pastikan Siswa Tak Perlu Cemas
RI–India Perkuat Aliansi Kampus, Bidik Riset Bisnis dan Ekonomi Global
TKA SMP Gelombang Pertama Berjalan Lancar, Partisipasi Capai Hampir 2 Juta Siswa
TKA SMP di Curug Berjalan Hangat, Murid Antusias Ikuti Asesmen Tanpa Tekanan
Alarm Pendidikan! 91 Persen Kasus Kekerasan di Sekolah adalah Kekerasan Seksual
FSGI Warning Keras: Lonjakan Korban MBG Makin Mengkhawatirkan
Revitalisasi Sekolah Digeber, 71 Ribu Satuan Pendidikan Siap Berbenah di 2026
Tak Cukup Bagi Alat Program Pejuang Digital Dorong Revolusi Belajar di Sekolah 3T

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 11:21 WIB

Tinjau Kesiapan TKA SD, Wamendikdasmen Pastikan Siswa Tak Perlu Cemas

Kamis, 9 April 2026 - 08:57 WIB

RI–India Perkuat Aliansi Kampus, Bidik Riset Bisnis dan Ekonomi Global

Rabu, 8 April 2026 - 04:30 WIB

Revisi UU Sisdiknas Menguat, DPR Janjikan Sistem Guru Lebih Adil dan Setara

Selasa, 7 April 2026 - 21:27 WIB

TKA SMP Gelombang Pertama Berjalan Lancar, Partisipasi Capai Hampir 2 Juta Siswa

Selasa, 7 April 2026 - 07:30 WIB

TKA SMP di Curug Berjalan Hangat, Murid Antusias Ikuti Asesmen Tanpa Tekanan

Berita Terbaru

Inara Rusli/Instagram Inara Rusli

Hiburan

Pemeriksaan Inara Rusli Akan Dijadwal Ulang

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:33 WIB

Hiburan

Dinar Candy Tolak Tawaran Rp1 Miliar untuk Kencan

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:24 WIB