RENTAK.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta memasang palang pintu sementara di perlintasan sebidang JPL 86 yang berlokasi di Jalan Ampera, dekat Stasiun Bekasi Timur, pada 29 April 2026.
Langkah ini merupakan upaya awal untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan pemasangan tersebut bersifat proaktif sekaligus menjadi tahap awal penanganan di lokasi tersebut.
“Pemasangan palang pintu sementara ini merupakan langkah awal sebagai bentuk upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan,” ujar Franoto.
Ia menegaskan bahwa fasilitas yang terpasang saat ini belum merupakan palang pintu resmi. “Yang terpasang saat ini adalah palang pintu sementara, bukan palang pintu perlintasan resmi. Ini bagian dari tahap awal peningkatan keselamatan,” katanya.
Menurut Franoto, palang pintu sementara tersebut disiapkan untuk dijaga melalui swadaya masyarakat setempat yang berkoordinasi dengan pihak kelurahan. Dalam kondisi tidak terdapat penjagaan, palang pintu harus berada dalam posisi tertutup sebagai bentuk pengamanan.
KAI menekankan bahwa aspek penjagaan menjadi faktor krusial dalam operasional perlintasan sebidang. Jika tidak dapat dijaga penuh selama 24 jam setiap hari, KAI akan mempertimbangkan penutupan perlintasan tersebut.
“Apabila perlintasan JPL 86 di Jalan Ampera ini tidak dapat dijaga secara penuh selama 24 jam setiap hari, maka demi keselamatan bersama, KAI akan mengambil langkah tegas dengan melakukan penutupan perlintasan tersebut,” tegasnya.
Pemasangan palang pintu sementara ini telah melalui koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bekasi dan Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur. Ke depan, KAI akan terus mendorong solusi permanen bersama para pemangku kepentingan, seperti pembangunan perlintasan tidak sebidang berupa flyover atau underpass.
KAI Daop 1 Jakarta juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan perjalanan kereta api serta meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang, baik yang terjaga maupun tidak terjaga, dengan berhenti sejenak, melihat ke kanan dan kiri, serta memastikan kondisi aman sebelum melintas.
KAI menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sebagai prioritas utama dalam operasional.(***)













