FSPMI dan Partai Buruh Aksi 4 Maret, Soroti Impor Mobil hingga THR Belum Dibayar

- Penulis

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Said Iqbal saat memberikan keterangan pers. (Dok. Pribadi)

Said Iqbal saat memberikan keterangan pers. (Dok. Pribadi)

JAKARTA – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bersama Partai Buruh memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Rabu, 4 Maret 2026. Aksi tersebut diperkirakan diikuti 500 hingga 1.000 buruh dari wilayah Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan awalnya aksi juga direncanakan berlangsung di depan Gedung DPR RI. Namun rencana itu dibatalkan karena DPR masih dalam masa reses.

“Awalnya aksi juga akan dilakukan di depan Gedung DPR RI. Namun karena DPR masih dalam masa reses dan tidak ada pimpinan maupun anggota yang hadir, maka aksi di DPR kami batalkan. Aksi tetap dilaksanakan di Kementerian Tenaga Kerja,” ujar Said Iqbal,  Selasa (3/3/2026)

Ia berharap perwakilan massa aksi dapat diterima langsung oleh Menteri atau Wakil Menteri Ketenagakerjaan untuk menyampaikan sejumlah tuntutan.

Tolak Impor 105 Ribu Pick Up

Isu utama yang diangkat dalam aksi tersebut adalah penolakan terhadap kebijakan impor 105.000 unit mobil pick up dari India. Menurut Iqbal, kebijakan itu berpotensi menghilangkan peluang kerja bagi lebih dari 10.000 orang.

“Kalau 105.000 unit itu diproduksi di dalam negeri, maka bisa menyerap tenaga kerja baru dan memperpanjang kontrak buruh yang ada. Tapi dengan impor, peluang itu hilang. Ujungnya PHK, terutama bagi buruh kontrak di pabrikan otomotif,” tegasnya.

Ia menyebut sejumlah perusahaan otomotif seperti Hino, Suzuki, Isuzu, hingga Toyota memiliki basis produksi di Indonesia. Karena itu, ia membantah alasan bahwa produksi akan dialihkan ke luar negeri.

“Suzuki Carry itu diproduksi di Tambun. Hino di Purwakarta. Jangan berbohong untuk membenarkan impor,” katanya.

Iqbal mengakui mobil impor kemungkinan memiliki harga lebih murah, namun ia menilai kebijakan tersebut tidak berpihak pada kepentingan tenaga kerja nasional.

“Lebih mahal sedikit tapi menyerap tenaga kerja, itu lebih berpihak pada rakyat,” ujarnya.

THR Belum Dibayar dan Pajak THR

Selain isu impor, buruh juga menyoroti pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang hingga mendekati H-17 Lebaran disebut masih belum dibayarkan di banyak perusahaan. Padahal, serikat buruh mengusulkan agar THR dibayarkan H-21 sebelum Lebaran.

Iqbal menyinggung sejumlah kasus, di antaranya pekerja Mi Sedap yang sempat dirumahkan, PT Pakerin di Mojokerto dengan 2.500 pekerja yang dipastikan tidak menerima THR, serta kasus Seritek yang disebut sudah dua tahun dijanjikan pembayaran THR tanpa realisasi.

“THR ini seolah hanya proyek pencitraan. Sebutkan satu saja perusahaan yang dihukum karena tidak membayar THR? Tidak ada,” ujarnya.

Ia juga meminta agar THR tidak dikenakan pajak. Menurutnya, skema penggabungan THR dengan upah dalam perhitungan pajak progresif memberatkan pekerja.

“THR itu habis untuk ongkos mudik, beli kebutuhan Lebaran. Kenapa masih dikenakan pajak? Karena digabung dengan upah, jadi kena progresif dan besar sekali,” kata Iqbal.

Janji Hapus Outsourcing dan Upah Minimum

Isu ketiga yang diangkat adalah HOSTUM (Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah). Iqbal mengingatkan janji Presiden Prabowo Subianto pada peringatan May Day 1 Mei 2025 di Monas untuk menghapus sistem outsourcing.

“Dua bulan lagi kita May Day lagi. Tapi sampai sekarang tidak ada kebijakan penghapusan outsourcing. Ini seperti janji surga yang tidak dijalankan,” tegasnya.

Ia juga mengkritik implementasi kebijakan penetapan upah minimum dengan alpha 0,9 yang menurutnya tidak dijalankan sepenuhnya karena dalam praktiknya dipotong menjadi 0,7 bahkan 0,3.

“Kok menteri bisa memangkas kebijakan Presiden?” ujarnya.

Iqbal turut menyoroti lambannya pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang disebut telah dua tahun tidak dibahas, padahal Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 168/2024 memerintahkan pembentukan undang-undang baru dalam waktu dua tahun. Selain itu, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang telah 22 tahun mandek juga menjadi sorotan.

“RUU PPRT 22 tahun saja tidak disahkan. Ini janji-janji kosong dari DPR dan pemerintah,” katanya.

Seruan Hentikan Perang Iran-AS-Israel

Dalam aksi tersebut, buruh juga akan menyuarakan penghentian perang antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel. Iqbal menilai konflik tersebut berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan di Indonesia.

“Kalau harga minyak naik, BBM naik, biaya produksi naik, harga barang naik, ujungnya efisiensi dan PHK,” jelasnya.

Ia menambahkan, perang berpotensi mengganggu ekspor-impor, memicu kenaikan harga bahan baku seperti kapas untuk industri tekstil, hingga menekan nilai tukar rupiah dan IHSG.

“Perang itu pasti berujung PHK besar-besaran,” tegasnya.

FSPMI, KSPI, dan Partai Buruh juga berencana mengirim surat resmi kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres melalui jaringan International Labour Organization, serta kepada Presiden Amerika Serikat Donald Trump melalui serikat buruh AFL-CIO.

“Kami akan meminta PBB mengambil langkah preventif, memaksa Amerika dan Israel menghentikan perang,” ujar Said Iqbal.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

DPR Wanti-wanti Skenario Terburuk Haji 2026, Opsi Tak Berangkatkan Jemaah Disiapkan
DPR Sambut Positif Kebijakan Bonus Hari Raya bagi Driver dan Kurir Aplikasi
32 WNI Dievakuasi dari Iran, Dua Pekerja Migran Asal Jawa Barat Sudah Tiba
PERMAHI Nilai POLRI Berhasil Ciptakan Situasi Kondusif Selama Ramadhan
Menaker: Program Magang Nasional Buka Peluang Rekrutmen bagi Lulusan Baru
KKP Dorong Pembangunan SPBUN di Kampung Nelayan Merah Putih Jepara
AHY Tinjau Infrastruktur dan Hadiri Cap Go Meh, Tegaskan Pembangunan Berpihak pada Rakyat Singkawang
Kabupaten Sumbawa Perkuat Budidaya Mutiara dan Lobster, Produktivitas Nelayan Dipacu

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:40 WIB

DPR Wanti-wanti Skenario Terburuk Haji 2026, Opsi Tak Berangkatkan Jemaah Disiapkan

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:19 WIB

DPR Sambut Positif Kebijakan Bonus Hari Raya bagi Driver dan Kurir Aplikasi

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:09 WIB

32 WNI Dievakuasi dari Iran, Dua Pekerja Migran Asal Jawa Barat Sudah Tiba

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:10 WIB

PERMAHI Nilai POLRI Berhasil Ciptakan Situasi Kondusif Selama Ramadhan

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:28 WIB

Menaker: Program Magang Nasional Buka Peluang Rekrutmen bagi Lulusan Baru

Berita Terbaru