PERMAHI Nilai POLRI Berhasil Ciptakan Situasi Kondusif Selama Ramadhan

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum DPN PERMAHI, Chaerul Anwar. (dok. rentak.id)

Ketua Umum DPN PERMAHI, Chaerul Anwar. (dok. rentak.id)

JAKARTA – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI) menilai kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan patut diapresiasi.

Upaya pengamanan yang dilakukan secara masif dan terkoordinasi dinilai berhasil menciptakan situasi yang kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan khusyuk.

Ketua Umum DPN PERMAHI, Chaerul Anwar, menyampaikan bahwa berbagai langkah preventif dan responsif yang dilakukan oleh POLRI, seperti patroli rutin, pengamanan tempat ibadah, serta pengawasan terhadap aktivitas masyarakat di pusat-pusat keramaian, menunjukkan komitmen institusi kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan selama Ramadhan.

Menurutnya, stabilitas keamanan merupakan prasyarat penting dalam menjamin kenyamanan masyarakat dalam menjalankan aktivitas keagamaan maupun sosial selama bulan suci. Oleh karena itu, kehadiran aparat kepolisian di berbagai titik strategis menjadi bagian dari upaya negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“PERMAHI menilai langkah-langkah pengamanan yang dilakukan POLRI selama Ramadhan telah memberikan dampak positif terhadap terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Hal ini penting agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang serta aktivitas ekonomi tetap berjalan dengan baik,” ujar Chaerul Anwar dalam keterangannya, Selasa (8/3/2026).

Secara konstitusional, lanjutnya, negara memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sementara itu, tugas dan kewenangan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara tegas diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menegaskan fungsi POLRI dalam memelihara kamtibmas, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Chaerul juga menilai bahwa terciptanya kondisi keamanan yang stabil selama Ramadhan turut memberikan dampak positif terhadap aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya sektor perdagangan dan usaha kecil yang biasanya mengalami peningkatan signifikan selama bulan puasa.

Di akhir pernyataannya, PERMAHI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kesadaran hukum serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban bersama.

“Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Dengan sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum, situasi yang kondusif selama Ramadhan dapat terus terjaga,” tutup Chaerul Anwar.

Penulis : lazir

Editor : regardo

Berita Terkait

Komisi VI DPR RI dan BULOG Bersinergi Kawal Bantuan Pangan di Jakarta
KSPI Usulkan Upah Minimum 2027 Naik 7,5-9,5 Persen, Ini Hitungannya
DPD RI Minta TKD dalam RAPBN 2027 Naik Jadi Rp760 Triliun, Ini Alasannya
Libur Nasional 2027 Ada 18 Hari, Ini Daftar Lengkap Tanggalnya
Pemerintah Berencana Rekrut 80 Ribu Polhut, DPR Ingatkan Soal Anggaran dan Teknologi
Ateng Sutisna Ungkap 5 Agenda HPDKI 2026-2031, dari Pakan hingga Pasar Ekspor
Indonesia-Filipina Percepat MoU Tata Kelola Migrasi Tenaga Kerja
Bencana NTT, BULOG Salurkan 1,84 Juta Kg Beras dan Siapkan Stok 93,7 Juta Kg

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:16 WIB

Komisi VI DPR RI dan BULOG Bersinergi Kawal Bantuan Pangan di Jakarta

Kamis, 17 September 2026 - 10:09 WIB

KSPI Usulkan Upah Minimum 2027 Naik 7,5-9,5 Persen, Ini Hitungannya

Kamis, 17 September 2026 - 07:38 WIB

Libur Nasional 2027 Ada 18 Hari, Ini Daftar Lengkap Tanggalnya

Rabu, 16 September 2026 - 10:07 WIB

Pemerintah Berencana Rekrut 80 Ribu Polhut, DPR Ingatkan Soal Anggaran dan Teknologi

Selasa, 15 September 2026 - 17:29 WIB

Ateng Sutisna Ungkap 5 Agenda HPDKI 2026-2031, dari Pakan hingga Pasar Ekspor

Berita Terbaru