Topik FSPMI

Said Iqbal saat memberikan keterangan pers. (Dok. Pribadi)

Nasional

FSPMI dan Partai Buruh Aksi 4 Maret, Soroti Impor Mobil hingga THR Belum Dibayar

Nasional | Selasa, 3 Maret 2026 - 13:26 WIB

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:26 WIB

“Awalnya aksi juga akan dilakukan di depan Gedung DPR RI. Namun karena DPR masih dalam masa reses dan tidak ada pimpinan maupun anggota yang hadir, maka aksi di DPR kami batalkan. Aksi tetap dilaksanakan di Kementerian Tenaga Kerja,” ujar Said Iqbal,  Selasa (3/3/2026)

Said Iqbal (dok. rentak.id)

Nasional

KSPI dan Partai Buruh Kaji Klausul Perjanjian Dagang RI–AS soal Outsourcing dan PKWT

Nasional | Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:28 WIB

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:28 WIB

“Kami harus memahami terlebih dahulu isi perjanjian tersebut. Apakah pembatasan outsourcing dan kontrak satu tahun bertujuan melemahkan daya saing pekerja Indonesia atau benar-benar untuk melindungi buruh Indonesia,” ujar Said Iqbal dalam keterangannya, Sabtu (28/2/2026).

Ratusan buruh PT. PAKERIN Mojokerto, Jawa Timur, menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Kantor Kementerian Hukum Republik Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan (dok.ist)

Nasional

Ratusan Buruh PAKERIN Kepung Kemenkumham dan LPS, Desak Negara Selamatkan Ribuan Pekerja dari PHK Massal

Nasional | Rabu, 14 Januari 2026 - 20:16 WIB

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:16 WIB

“PT PAKERIN bukan perusahaan bangkrut. Perusahaan ini punya dana, punya pasar, dan punya tenaga kerja. Yang membuat perusahaan lumpuh adalah kebijakan negara sendiri yang saling mengunci,” kata Jazuli dalam keterangannya, Rabu (14/1/2026).

Said Iqbal saat paparkan demo di depan kantor Kemenaker. (dok. rentak.id)

Nasional

KSPI Desak Kenaikan Upah Minimum 2026 Naik 8,5–10,5 Persen: “Itu Amanat Putusan MK, Titik!”

Nasional | Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:54 WIB

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:54 WIB

Iqbal menilai pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan yang mengusulkan formula baru di luar putusan MK sebagai bentuk penyimpangan dari dasar hukum.“Ngawur! Tidak ada formula lain kecuali keputusan MK Nomor 168 Tahun 2024. Titik, tidak pakai koma,” ujarnya keras, Kamis (30/10/2025).