JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menyambut baik kebijakan pemerintah yang mendorong perusahaan aplikasi memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada para pengemudi dan kurir layanan transportasi berbasis aplikasi menjelang Idulfitri. Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk pengakuan atas peran penting para mitra dalam mendukung aktivitas ekonomi digital di Indonesia.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/4/HK.04.00/III/2026 tentang pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan bagi pengemudi dan kurir layanan angkutan berbasis aplikasi yang diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Menurut Netty, langkah ini menjadi sinyal positif bahwa pemerintah mulai memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan para pekerja di sektor ekonomi digital yang selama ini menjadi tulang punggung layanan transportasi dan logistik berbasis aplikasi.
“Para pengemudi dan kurir platform digital telah memberikan layanan yang sangat membantu masyarakat serta menggerakkan ekonomi. Kebijakan BHR ini menjadi bentuk perhatian yang patut diapresiasi,” ujar Netty dalam keterangan media, Rabu (11/3/2026).
Dalam surat edaran tersebut, perusahaan aplikasi diimbau memberikan BHR kepada mitra pengemudi dan kurir yang tercatat resmi selama 12 bulan terakhir. Besaran BHR minimal ditetapkan sebesar 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih mitra dalam satu tahun terakhir dan harus dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 H.
Netty menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada pelaksanaannya di lapangan. Ia berharap perusahaan aplikasi dapat menjalankan ketentuan tersebut secara transparan dan adil sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan mitra pengemudi maupun kurir.
“Yang penting adalah implementasinya di lapangan. Perhitungan pendapatan dan penentuan penerima harus dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan kebingungan maupun ketidakadilan di kalangan mitra,” jelasnya.
Ia juga mendorong pemerintah untuk terus membuka ruang dialog antara perusahaan aplikasi dan perwakilan mitra pengemudi guna memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif serta menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan bagi pekerja di sektor ekonomi digital.
“Ekosistem digital yang sehat membutuhkan keseimbangan antara pertumbuhan usaha dan perlindungan bagi para pekerjanya,” kata Netty.
Lebih lanjut, Netty berharap kebijakan pemberian BHR ini dapat menjadi langkah awal menuju sistem perlindungan sosial yang lebih inklusif bagi para pekerja platform digital di Indonesia.
“Ke depan, kita perlu terus mencari format kebijakan yang mampu menjaga keberlanjutan industri digital sekaligus memastikan kesejahteraan para pekerja yang berada di dalamnya,” pungkasnya.
Penulis : lazir
Editor : ameri












