JAKARTA — Kebijakan Kementerian Perhubungan mengalokasikan 150 unit bus sekolah untuk pemerintah daerah dan lembaga pendidikan sepanjang 2025 dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan riil di lapangan, khususnya bagi wilayah-wilayah yang kerap dilanda banjir seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Meski pemerintah mengklaim kebijakan ini sebagai bentuk pemerataan akses transportasi pendidikan, sejumlah pihak menilai prioritas seharusnya diberikan kepada daerah terdampak bencana yang mengalami gangguan mobilitas pelajar.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, pengalokasian bus sekolah tersebut telah sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto serta menjadi wujud komitmen pemerintah dalam menjamin layanan transportasi publik yang lebih luas.
“Pengalokasian ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menyediakan transportasi yang laik dan aman bagi para siswa agar proses belajar mengajar berjalan efektif dan optimal,” ujar Menhub Dudy dalama keterangannya di Jakarta, dikutip Senin (12/1/2026).
Pengadaan bus sekolah tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 69 Tahun 2025 tentang Alokasi Bantuan Bus Sekolah Ukuran Kecil Tahun Anggaran 2025. Dari total 150 unit bus, sebanyak 28 unit dialokasikan untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat, program prioritas Presiden Prabowo bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Menurut Menhub Dudy, bus Sekolah Rakyat disalurkan secara proporsional ke berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Sumatera, Jawa dan DIY, Kalimantan, Sulawesi, NTB, hingga Maluku.
“Harapannya, bus ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah, terutama untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat dan meningkatkan akses pendidikan yang aman dan terjangkau,” katanya.
Sebanyak 28 unit bus Sekolah Rakyat diserahkan kepada 18 pemerintah provinsi, di antaranya Aceh, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, NTB, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, serta Maluku Utara.
Secara keseluruhan, 60 unit bus diserahkan kepada pemerintah daerah, sementara 90 unit lainnya dialokasikan langsung kepada lembaga pendidikan.
Namun, Sekretaris Jenderal Lembaga Kajian Kebudayaan Indonesia (LKKI) Gunawan Tarigan menilai, alokasi tersebut seharusnya lebih memprioritaskan daerah-daerah yang menjadi korban banjir, terutama di wilayah Sumatera.
“Utamakanlah pelajar yang menjadi korban banjir. Di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, kebutuhan bus sekolah jauh lebih mendesak dibanding daerah lain,” kata Gunawan.
Menurutnya, tanpa bencana pun ketiga provinsi tersebut sudah membutuhkan tambahan armada angkutan pelajar. Apalagi saat terjadi banjir akibat kerusakan hutan yang semakin parah.
“Tidak kena banjir saja sudah membutuhkan, apalagi saat banjir melanda. Ini akibat dari kerusakan hutan yang terus terjadi,” tegasnya.
Sebagai informasi, sepanjang 2025 Kemenhub menerima 328 proposal permohonan bantuan bus sekolah dari pemerintah daerah dan lembaga pendidikan. Dari jumlah tersebut, 162 proposal telah dilengkapi data dukung yang lengkap.
Penulis : lazir
Editor : ameri













