JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyatakan dirinya telah menyelesaikan penyusunan pledoi pribadi menjelang sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu, (3/7/2025).
Ia menegaskan pledoi itu disusun dengan menitikberatkan pada prinsip “morality of law” dan “due process of law”.
Sebelum memasuki ruang sidang, Hasto sempat memberikan pernyataan kepada media. Ia mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan nomor 18 yang disebutnya sebagai simbol keyakinan bahwa kebenaran akan menang.
“Sejak awal ketika menggunakan rompi oranye ini, kebetulan nomornya 18, saya kenakan dengan keyakinan bahwa kebenaran akan menang — Satyam Eva Jayate,” ujar Hasto.
Dalam refleksinya terhadap proses persidangan yang telah berlangsung, Hasto menilai terdapat sejumlah kejanggalan hukum. Ia menyebut ada indikasi rekayasa dalam upaya membangkitkan kembali perkara yang sebelumnya telah berkekuatan hukum tetap pada 2020.
“Fakta-fakta persidangan telah menunjukkan tidak adanya dasar hukum yang kuat untuk dakwaan JPU. Tetapi kami pahami bahwa tugas penuntut umum memang untuk menuntut,” ujarnya.
Pledoi yang akan ia bacakan pada sidang pekan depan disebut akan menjadi pembelaan penting terhadap prinsip keadilan dan supremasi hukum yang bermartabat. Hasto menegaskan, ia akan menyertakan berbagai referensi hukum dalam pledoinya sebagai bentuk perlawanan terhadap kriminalisasi.
“Good news-nya, pledoi sudah saya selesaikan. Tinggal disesuaikan dengan tuntutan dari JPU, dan minggu depan saya siap bacakan dengan berbagai referensi yang menunjukkan pentingnya the morality of law, pentingnya due process of law,” ucap Hasto.
Sidang pembacaan tuntutan terhadap Hasto Kristiyanto menjadi sorotan publik, mengingat posisinya sebagai tokoh sentral dalam partai politik besar. Meski berada dalam tekanan, Hasto tetap menampilkan sikap tenang dan percaya diri.
Penulis : lazir
Editor : ameri













