Hasto Siap Bacakan Pledoi: Tegaskan Morality of Law dan Due Process

- Penulis

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasto Kristiyanto sebelum sidang di Tipikor (ist)

Hasto Kristiyanto sebelum sidang di Tipikor (ist)

JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyatakan dirinya telah menyelesaikan penyusunan pledoi pribadi menjelang sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu, (3/7/2025).

Ia menegaskan pledoi itu disusun dengan menitikberatkan pada prinsip “morality of law” dan “due process of law”.

Sebelum memasuki ruang sidang, Hasto sempat memberikan pernyataan kepada media. Ia mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan nomor 18 yang disebutnya sebagai simbol keyakinan bahwa kebenaran akan menang.

“Sejak awal ketika menggunakan rompi oranye ini, kebetulan nomornya 18, saya kenakan dengan keyakinan bahwa kebenaran akan menang — Satyam Eva Jayate,” ujar Hasto.

Dalam refleksinya terhadap proses persidangan yang telah berlangsung, Hasto menilai terdapat sejumlah kejanggalan hukum. Ia menyebut ada indikasi rekayasa dalam upaya membangkitkan kembali perkara yang sebelumnya telah berkekuatan hukum tetap pada 2020.

“Fakta-fakta persidangan telah menunjukkan tidak adanya dasar hukum yang kuat untuk dakwaan JPU. Tetapi kami pahami bahwa tugas penuntut umum memang untuk menuntut,” ujarnya.

Pledoi yang akan ia bacakan pada sidang pekan depan disebut akan menjadi pembelaan penting terhadap prinsip keadilan dan supremasi hukum yang bermartabat. Hasto menegaskan, ia akan menyertakan berbagai referensi hukum dalam pledoinya sebagai bentuk perlawanan terhadap kriminalisasi.

“Good news-nya, pledoi sudah saya selesaikan. Tinggal disesuaikan dengan tuntutan dari JPU, dan minggu depan saya siap bacakan dengan berbagai referensi yang menunjukkan pentingnya the morality of law, pentingnya due process of law,” ucap Hasto.

Sidang pembacaan tuntutan terhadap Hasto Kristiyanto menjadi sorotan publik, mengingat posisinya sebagai tokoh sentral dalam partai politik besar. Meski berada dalam tekanan, Hasto tetap menampilkan sikap tenang dan percaya diri.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Di Balik Riuh Puncak CBD Wiyung, Kasus yang Berujung Tanpa Korupsi
Tisu Berserakan Bukti Perzinaan di Kamar Hotel Terungkap, ASN Jatim Dijatuhi Hukuman 6 Bulan
DPR: Penanganan Kasus Amsal Bisa Bunuh Industri Kreatif
Salah Tersangka di Balik “Lubang Maut”, Akademisi Uji Tanggung Jawab Negara Lewat Gugatan PMH
Kuasa Hukum Datangi Polda Metro Jaya, Dugaan Penggelapan Gaji di SDN Malaka Jaya 04 Pagi Disorot Publik
Meiry Kristanti Ditunjuk sebagai Ketua DPC WLC Kalimantan Timur
Kasus Ojek Pangkalan di Pandeglang Disorot, Azas Tigor Nainggolan Minta Penetapan Tersangka Dievaluasi
YLBH JNN Desak Oknum Brimob Polda Maluku Dipidana atas Kasus Tewasnya Pelajar di Tual

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 08:08 WIB

Di Balik Riuh Puncak CBD Wiyung, Kasus yang Berujung Tanpa Korupsi

Jumat, 3 April 2026 - 09:38 WIB

Tisu Berserakan Bukti Perzinaan di Kamar Hotel Terungkap, ASN Jatim Dijatuhi Hukuman 6 Bulan

Rabu, 1 April 2026 - 07:00 WIB

DPR: Penanganan Kasus Amsal Bisa Bunuh Industri Kreatif

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:17 WIB

Salah Tersangka di Balik “Lubang Maut”, Akademisi Uji Tanggung Jawab Negara Lewat Gugatan PMH

Rabu, 25 Februari 2026 - 06:20 WIB

Kuasa Hukum Datangi Polda Metro Jaya, Dugaan Penggelapan Gaji di SDN Malaka Jaya 04 Pagi Disorot Publik

Berita Terbaru