Hasto Siap Bacakan Pledoi: Tegaskan Morality of Law dan Due Process

- Penulis

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasto Kristiyanto sebelum sidang di Tipikor (ist)

Hasto Kristiyanto sebelum sidang di Tipikor (ist)

JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyatakan dirinya telah menyelesaikan penyusunan pledoi pribadi menjelang sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu, (3/7/2025).

Ia menegaskan pledoi itu disusun dengan menitikberatkan pada prinsip “morality of law” dan “due process of law”.

Sebelum memasuki ruang sidang, Hasto sempat memberikan pernyataan kepada media. Ia mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan nomor 18 yang disebutnya sebagai simbol keyakinan bahwa kebenaran akan menang.

“Sejak awal ketika menggunakan rompi oranye ini, kebetulan nomornya 18, saya kenakan dengan keyakinan bahwa kebenaran akan menang — Satyam Eva Jayate,” ujar Hasto.

Dalam refleksinya terhadap proses persidangan yang telah berlangsung, Hasto menilai terdapat sejumlah kejanggalan hukum. Ia menyebut ada indikasi rekayasa dalam upaya membangkitkan kembali perkara yang sebelumnya telah berkekuatan hukum tetap pada 2020.

“Fakta-fakta persidangan telah menunjukkan tidak adanya dasar hukum yang kuat untuk dakwaan JPU. Tetapi kami pahami bahwa tugas penuntut umum memang untuk menuntut,” ujarnya.

Pledoi yang akan ia bacakan pada sidang pekan depan disebut akan menjadi pembelaan penting terhadap prinsip keadilan dan supremasi hukum yang bermartabat. Hasto menegaskan, ia akan menyertakan berbagai referensi hukum dalam pledoinya sebagai bentuk perlawanan terhadap kriminalisasi.

“Good news-nya, pledoi sudah saya selesaikan. Tinggal disesuaikan dengan tuntutan dari JPU, dan minggu depan saya siap bacakan dengan berbagai referensi yang menunjukkan pentingnya the morality of law, pentingnya due process of law,” ucap Hasto.

Sidang pembacaan tuntutan terhadap Hasto Kristiyanto menjadi sorotan publik, mengingat posisinya sebagai tokoh sentral dalam partai politik besar. Meski berada dalam tekanan, Hasto tetap menampilkan sikap tenang dan percaya diri.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Siang Ini Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana, 38 Aset Tanah Senilai Rp846 Miliar Disita
OTT Oknum Pejabat Perumdam dan Auditor BPK, LAKI Soroti Integritas Pengawasan
Aset Yayasan Cahaya Ilmu Diadukan ke Polres Sragen, Status Suzuki R3 Diminta Diusut
Izin Tinggal Stanislav–Igor Dicabut dan Igor Dicekal, Kuasa Hukum Desak Bareskrim Segera Tindak Lanjut
Putusan Praperadilan Dipersoalkan, Hakim PN Batam Dilaporkan ke Komisi Yudisial
IPW Soroti Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Dinilai Melampaui Kewenangan
Gen-Z Terjun ke Dunia Hukum, Yustinus Jasrin Ingin Bela Masyarakat Kecil
Pangkalan LPG 3 Kg Diduga Wajib Beli Bright Gas, KPPU Mulai Periksa PT Hibarnas Jaya

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Siang Ini Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana, 38 Aset Tanah Senilai Rp846 Miliar Disita

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:21 WIB

OTT Oknum Pejabat Perumdam dan Auditor BPK, LAKI Soroti Integritas Pengawasan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:02 WIB

Aset Yayasan Cahaya Ilmu Diadukan ke Polres Sragen, Status Suzuki R3 Diminta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Izin Tinggal Stanislav–Igor Dicabut dan Igor Dicekal, Kuasa Hukum Desak Bareskrim Segera Tindak Lanjut

Selasa, 29 September 2026 - 11:15 WIB

Putusan Praperadilan Dipersoalkan, Hakim PN Batam Dilaporkan ke Komisi Yudisial

Berita Terbaru