Tentara Israel Serang Diplomat Eropa di Palestina, DPR Kecam Pelanggaran Konvensi Wina

- Penulis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukamta (dok.pribadi)

Sukamta (dok.pribadi)

JAKARTA –  Dunia internasional kembali dikejutkan oleh aksi brutal militer Israel. Kali ini, pasukan Zionis menembaki konvoi diplomat Eropa yang sedang melakukan kunjungan resmi di Kota Jenin, Tepi Barat, Palestina, pada Rabu, 21 Mei 2025. Insiden ini memicu gelombang kecaman global, termasuk dari negara-negara Barat sendiri yang para diplomatnya menjadi sasaran.

Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, mengecam keras aksi militer Israel tersebut dan menyebut tindakan itu sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Ia mendesak dunia bersatu memberi tekanan kepada Israel agar menghentikan kekerasan yang terus berlangsung.

“Israel semakin menunjukkan watak aslinya—membabi buta dan tidak memedulikan hukum maupun nilai-nilai kemanusiaan. Bahkan rombongan diplomat dari Eropa, sekitar 30 orang, ditembaki tanpa alasan yang sah,” ujar Sukamta saat memberikan keterangan pers di Jakarta,  Sabtu (24/5//2025).

Sukamta, yang juga Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri DPP PKS, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran langsung terhadap Konvensi Wina tahun 1961 tentang Hubungan Diplomatik.

“Pasal 29 konvensi itu menyebutkan secara tegas bahwa seorang agen diplomatik tidak boleh diserang dalam bentuk apa pun. Ia harus dihormati, dilindungi kebebasannya, dan dijaga martabatnya,” tegasnya.

“The person of a diplomatic agent shall be inviolable. He shall not be liable to any form of arrest or detention. The receiving State shall treat him with due respect and shall take all appropriate steps to prevent any attack on his person, freedom or dignity.”

Militer Israel mengklaim bahwa konvoi diplomat Eropa tersebut menyimpang dari rute yang disetujui dan memasuki zona terlarang. Namun Sukamta membantah alasan tersebut dengan mengutip Pasal 26 Konvensi Wina 1961:

“Subject to its laws and regulations concerning zones entry into which is prohibited or regulated for reasons of national security, the receiving State shall ensure to all members of the mission freedom of movement and travel in its territory.”

“Diplomat itu dijamin kebebasannya untuk bergerak selama tidak melanggar peraturan keamanan nasional yang jelas dan sah. Dalam hal ini, tidak ada dasar kuat bahwa para diplomat telah melanggar zona secara ilegal,” ungkapnya.

Sukamta menambahkan bahwa Israel bukan hanya telah melanggar Konvensi Wina, tetapi juga sejumlah hukum internasional lainnya seperti Konvensi Jenewa IV dan Statuta Roma.

“Larangan menyerang warga sipil, rumah sakit, jurnalis, hingga pemblokadean Gaza yang menyebabkan kelaparan—semua itu sudah menjadi catatan hitam pelanggaran Israel,” jelas politisi PKS itu.

Menurutnya, Israel tampak kebal hukum karena komunitas internasional belum menunjukkan ketegasan. Ia pun mendorong agar dunia segera mengambil langkah nyata.

“Sudah cukup kutukan dan pernyataan kecaman. Saatnya dunia melakukan terobosan yang nyata, massif, dan luar biasa untuk menyelamatkan rakyat Palestina, baik di Gaza maupun Tepi Barat,” ujarnya dengan nada tegas.

Sukamta menekankan bahwa konvoi diplomatik yang diserang itu tidak hanya menjadi alarm bagi Palestina, tetapi juga peringatan bagi dunia akan kebrutalan Israel yang makin tak terkendali.

“Ini bukan lagi soal konflik regional. Ini soal penghinaan terhadap hukum internasional yang berlaku universal. Kalau diplomat saja bisa ditembaki, maka siapa lagi yang aman dari kekejaman Israel?” pungkasnya.

Israel sendiri diketahui telah menandatangani Konvensi Wina 1961 sejak 18 April tahun yang sama, namun kembali menunjukkan ketidaksungguhannya dalam mematuhi hukum yang telah disepakati.

Editor : ameri

Sumber Berita: ameri

Berita Terkait

Nasi Padang Jadi Magnet, 1.200 Pengunjung Ramaikan Festival Indonesia di Bucharest
KBRI Kolombo Resmikan Indonesia Cultural Centre, Gamelan hingga Tari Tor Tor Warnai Acara
WNI di Rumania Rayakan HUT ke-81 RI, Doa untuk Korban Gempa NTT Menggema di Bucharest
AHY Tegaskan Indonesia Siap Jadi Jembatan ASEAN–Eurasia, Dorong Infrastruktur Hijau Berkelanjutan
AHY Dorong Infrastruktur Hijau dan Ketahanan Kawasan Asia di Ecosperity Week 2026 Singapura
Satelit Uji Kelima Fergani Space Berhasil Mengorbit, Turkiye Kian Dekat Mandiri di Sektor Antariksa
Paus Leo XIV Tegas: Tak Ada Dalih Agama untuk Perang, Serukan Dunia Hentikan Kekerasan
PKS Murka! Hidayat Nur Wahid Kecam Keras Israel atas Serangan terhadap Masjid Al Aqsha

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 09:30 WIB

Nasi Padang Jadi Magnet, 1.200 Pengunjung Ramaikan Festival Indonesia di Bucharest

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:03 WIB

KBRI Kolombo Resmikan Indonesia Cultural Centre, Gamelan hingga Tari Tor Tor Warnai Acara

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:59 WIB

WNI di Rumania Rayakan HUT ke-81 RI, Doa untuk Korban Gempa NTT Menggema di Bucharest

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:19 WIB

AHY Tegaskan Indonesia Siap Jadi Jembatan ASEAN–Eurasia, Dorong Infrastruktur Hijau Berkelanjutan

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:03 WIB

AHY Dorong Infrastruktur Hijau dan Ketahanan Kawasan Asia di Ecosperity Week 2026 Singapura

Berita Terbaru