Tentara Israel Serang Diplomat Eropa di Palestina, DPR Kecam Pelanggaran Konvensi Wina

- Penulis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukamta (dok.pribadi)

Sukamta (dok.pribadi)

JAKARTA –  Dunia internasional kembali dikejutkan oleh aksi brutal militer Israel. Kali ini, pasukan Zionis menembaki konvoi diplomat Eropa yang sedang melakukan kunjungan resmi di Kota Jenin, Tepi Barat, Palestina, pada Rabu, 21 Mei 2025. Insiden ini memicu gelombang kecaman global, termasuk dari negara-negara Barat sendiri yang para diplomatnya menjadi sasaran.

Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, mengecam keras aksi militer Israel tersebut dan menyebut tindakan itu sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Ia mendesak dunia bersatu memberi tekanan kepada Israel agar menghentikan kekerasan yang terus berlangsung.

“Israel semakin menunjukkan watak aslinya—membabi buta dan tidak memedulikan hukum maupun nilai-nilai kemanusiaan. Bahkan rombongan diplomat dari Eropa, sekitar 30 orang, ditembaki tanpa alasan yang sah,” ujar Sukamta saat memberikan keterangan pers di Jakarta,  Sabtu (24/5//2025).

Sukamta, yang juga Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri DPP PKS, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran langsung terhadap Konvensi Wina tahun 1961 tentang Hubungan Diplomatik.

“Pasal 29 konvensi itu menyebutkan secara tegas bahwa seorang agen diplomatik tidak boleh diserang dalam bentuk apa pun. Ia harus dihormati, dilindungi kebebasannya, dan dijaga martabatnya,” tegasnya.

“The person of a diplomatic agent shall be inviolable. He shall not be liable to any form of arrest or detention. The receiving State shall treat him with due respect and shall take all appropriate steps to prevent any attack on his person, freedom or dignity.”

Militer Israel mengklaim bahwa konvoi diplomat Eropa tersebut menyimpang dari rute yang disetujui dan memasuki zona terlarang. Namun Sukamta membantah alasan tersebut dengan mengutip Pasal 26 Konvensi Wina 1961:

“Subject to its laws and regulations concerning zones entry into which is prohibited or regulated for reasons of national security, the receiving State shall ensure to all members of the mission freedom of movement and travel in its territory.”

“Diplomat itu dijamin kebebasannya untuk bergerak selama tidak melanggar peraturan keamanan nasional yang jelas dan sah. Dalam hal ini, tidak ada dasar kuat bahwa para diplomat telah melanggar zona secara ilegal,” ungkapnya.

Sukamta menambahkan bahwa Israel bukan hanya telah melanggar Konvensi Wina, tetapi juga sejumlah hukum internasional lainnya seperti Konvensi Jenewa IV dan Statuta Roma.

“Larangan menyerang warga sipil, rumah sakit, jurnalis, hingga pemblokadean Gaza yang menyebabkan kelaparan—semua itu sudah menjadi catatan hitam pelanggaran Israel,” jelas politisi PKS itu.

Menurutnya, Israel tampak kebal hukum karena komunitas internasional belum menunjukkan ketegasan. Ia pun mendorong agar dunia segera mengambil langkah nyata.

“Sudah cukup kutukan dan pernyataan kecaman. Saatnya dunia melakukan terobosan yang nyata, massif, dan luar biasa untuk menyelamatkan rakyat Palestina, baik di Gaza maupun Tepi Barat,” ujarnya dengan nada tegas.

Sukamta menekankan bahwa konvoi diplomatik yang diserang itu tidak hanya menjadi alarm bagi Palestina, tetapi juga peringatan bagi dunia akan kebrutalan Israel yang makin tak terkendali.

“Ini bukan lagi soal konflik regional. Ini soal penghinaan terhadap hukum internasional yang berlaku universal. Kalau diplomat saja bisa ditembaki, maka siapa lagi yang aman dari kekejaman Israel?” pungkasnya.

Israel sendiri diketahui telah menandatangani Konvensi Wina 1961 sejak 18 April tahun yang sama, namun kembali menunjukkan ketidaksungguhannya dalam mematuhi hukum yang telah disepakati.

Editor : ameri

Sumber Berita: ameri

Berita Terkait

Satelit Uji Kelima Fergani Space Berhasil Mengorbit, Turkiye Kian Dekat Mandiri di Sektor Antariksa
Paus Leo XIV Tegas: Tak Ada Dalih Agama untuk Perang, Serukan Dunia Hentikan Kekerasan
PKS Murka! Hidayat Nur Wahid Kecam Keras Israel atas Serangan terhadap Masjid Al Aqsha
Hubungan Turkiye–Arab Saudi Kian Erat, Dorong Stabilitas Kawasan Timur Tengah
Iran Bantah Rencana Eksekusi Demonstran, Trump Ancam Tindakan Sangat Keras
Jeritan dari Penjara Damon: Tahanan Perempuan Palestina Dipukul dan Dipaksa Lepas Jilbab
DPR RI Nilai Penangkapan Presiden Venezuela Cederai Kedaulatan Negara
AS Tangkap Presiden Maduro, Hikmahanto Juwana: Ini Preseden Berbahaya bagi Dunia!

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 05:18 WIB

Satelit Uji Kelima Fergani Space Berhasil Mengorbit, Turkiye Kian Dekat Mandiri di Sektor Antariksa

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:21 WIB

Paus Leo XIV Tegas: Tak Ada Dalih Agama untuk Perang, Serukan Dunia Hentikan Kekerasan

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:45 WIB

PKS Murka! Hidayat Nur Wahid Kecam Keras Israel atas Serangan terhadap Masjid Al Aqsha

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:03 WIB

Hubungan Turkiye–Arab Saudi Kian Erat, Dorong Stabilitas Kawasan Timur Tengah

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:33 WIB

Iran Bantah Rencana Eksekusi Demonstran, Trump Ancam Tindakan Sangat Keras

Berita Terbaru

Inara Rusli/Instagram Inara Rusli

Hiburan

Pemeriksaan Inara Rusli Akan Dijadwal Ulang

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:33 WIB

Hiburan

Dinar Candy Tolak Tawaran Rp1 Miliar untuk Kencan

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:24 WIB