JAKARTA – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 mulai menunjukkan arah yang menjanjikan. Di tengah tantangan teknis yang kerap muncul di lapangan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan bahwa proses pendaftaran siswa di berbagai daerah tetap berjalan sesuai jalur.
“Masalah teknis memang ada, tapi bisa kami tangani cepat berkat koordinasi antarpihak di daerah,” ujar Gogot Suhartowo, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen), Kamis (19/6/2025).
“Ini menjadi indikator bahwa sistem kita berjalan di rel yang benar.”
Namun, Gogot menekankan bahwa keberhasilan SPMB tak semata dilihat dari kelancaran teknis. “Yang kita dorong adalah semangat bersama untuk menjamin akses pendidikan yang setara. SPMB adalah wujud dari komitmen untuk keadilan, bukan hanya soal pendaftaran daring atau dokumen,” tegasnya.
Di Jakarta, pelaksanaan SPMB dipastikan berjalan sesuai regulasi. Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengungkapkan bahwa pengawasan diperketat, termasuk terhadap penggunaan Kartu Keluarga (KK). Hanya KK dari jalur mutasi karena perpindahan tugas orang tua yang bisa digunakan, sementara indikasi dokumen palsu atau “titipan” ditepis dengan sistem yang lebih ketat.
Sementara di Kota Bandung, tahapan awal SPMB sudah berlangsung sejak 19 Mei dan akan berlanjut hingga akhir Juni. Pendaftaran dibuka untuk jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi mulai 23 hingga 27 Juni. Untuk menjamin kualitas, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Barat akan menggelar monitoring pada 24-25 Juni.
Yang menarik, Bandung menjadi contoh nyata kolaborasi lintas sektor. Sejak awal pendataan, warga bisa mengakses Layanan Konsultasi SPMB Terintegrasi—layanan gabungan yang melibatkan dinas pendidikan, disdukcapil, dan dinsos. Ini membantu orang tua mengakses informasi dan dokumen dengan mudah dan terarah.
Dalam rapat koordinasi nasional awal Juni 2025, Kemendikdasmen mencatat bahwa dari 38 provinsi, sebagian besar daerah sudah menetapkan petunjuk teknis turunan dari Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. Sekitar 50% daerah telah memulai pelaksanaan, dengan 232 kabupaten/kota dan 10 provinsi memasuki tahap implementasi.
“Sisanya akan menyusul dalam sepekan ke depan, hingga awal Juli,” kata Gogot.
Dengan pemantauan aktif dan komunikasi lintas sektor yang semakin solid, Kemendikdasmen menegaskan bahwa SPMB bukan hanya program tahunan, melainkan ikhtiar bersama untuk membangun sistem pendidikan yang inklusif, transparan, dan berpihak pada peserta didik.
Penulis : amanda az
Editor : reni diana













