SUMBAWA BESAR – Kekurangan jumlah siswa yang cukup signifikan di SMAN 4 Sumbawa Besar mendorong pihak sekolah menggelar rembuk dan diskusi terbuka dengan Kantor Dinas Kebudayaan (DIKBUD) Cabang Sumbawa pada Rabu (30/7/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor DIKBUD Cabang Sumbawa ini dihadiri para guru SMAN 4 serta perwakilan dari Kantor Cabang Dinas (KCD) DIKBUD Provinsi NTB Kabupaten Sumbawa.
Tujuan dari kegiatan ini adalah meminta perhatian dan dukungan KCD DIKBUD agar pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA/SMK ke depan berjalan adil dan merata sesuai dengan petunjuk teknis (juknis). Rembuk ini juga menjadi forum penyampaian aspirasi terkait ketimpangan jumlah siswa antar sekolah yang kerap terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, khususnya di SMAN 4 Sumbawa Besar.
Ketua pelaksana sekaligus Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 4, Kurdin, S.Pd., menyampaikan keprihatinannya atas kondisi sekolah tahun ini.
“Tahun ini kami hanya menerima 36 siswa dari kuota 180. Bahkan, dua siswa sudah mengundurkan diri dengan alasan ada sekolah lain yang siap menampung. Kami juga ingin tahu dari mana asal 28 siswa yang tidak tertampung di SMAN 2 Sumbawa, apakah termasuk yang mundur ini atau bukan, dan mengapa tidak disalurkan ke sekolah kami?” ujarnya.
Ia berharap DIKBUD Sumbawa dapat memberikan perhatian lebih agar ke depan tidak ada lagi sekolah yang kelebihan atau kekurangan siswa.
Sarapuddin, S.Ag., guru SMAN 4 lainnya, menambahkan bahwa selama beberapa tahun terakhir pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak berjalan sesuai aturan. Hal ini berdampak pada minimnya jumlah siswa baru yang masuk dan menyebabkan banyak guru kekurangan jam mengajar. “Kami ingin bertemu langsung dengan Kepala DIKBUD Cabang Sumbawa untuk menyampaikan kondisi kami. Pemerintah pusat sudah mendukung lewat program revitalisasi 2025, tapi dari sisi kebijakan penerimaan murid tidak ada perubahan signifikan,” jelasnya.
Keluhan serupa juga datang dari Mustaslim, S.Pd., yang menilai SMAN 4 hanya mendapat siswa “sisa” dari sekolah lain. “Kami merasa kurang diperhatikan dan kepercayaan kami terhadap KCD mulai hilang karena tidak ada perubahan setiap tahunnya,” ungkapnya.
Firmansyah, S.Pd., menyoroti pelaksanaan SPMB yang dinilai tidak tegas. “Adanya kelonggaran aturan menimbulkan stigma negatif terhadap SMAN 4 Sumbawa. Masyarakat khawatir menyekolahkan anaknya ke sini. Kami berharap DIKBUD bisa menegakkan aturan SPMB tanpa pandang bulu agar citra sekolah kami membaik,” ucapnya.
Menanggapi hal ini, perwakilan DIKBUD NTB Cabang Sumbawa, Baharuddin, S.H., menjelaskan bahwa tidak ada penambahan rombongan belajar (rombel) karena prosedurnya panjang hingga ke pusat.
“Sejalan dengan apa yang disampaikan Gubernur NTB, warna hitam tidak bisa jadi putih hanya dengan rekomendasi siapapun,” jelasnya. Ia juga menyampaikan bahwa 28 siswa yang tidak tertampung di sekolah lain belum bisa dimasukkan karena belum ada arahan dari pusat.
Terkait sistem zonasi, Baharuddin menerangkan bahwa pembagian wilayah dilakukan berdasarkan hasil Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) yang disahkan oleh DIKBUD Provinsi NTB lalu diinstruksikan ke kabupaten.
Ia memberi masukan agar ke depan zonasi domisili lebih diperjelas, misalnya SMA 1 untuk wilayah Uma Sima dan Bugis, SMA 2 untuk Labuhan Sumbawa, SMA 3 untuk Brang Biji dan Lempeh, serta SMA 4 untuk wilayah Seketeng dan seterusnya.
Para guru SMAN 4 Sumbawa Besar berharap SPMB tahun 2025 dapat berjalan lebih adil, terarah, dan mendukung pemerataan akses pendidikan di Kabupaten Sumbawa. Mereka tegas menyuarakan keinginan agar aturan ditegakkan, kesempatan diperluas, dan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah negeri, khususnya SMAN 4 Sumbawa, kembali pulih.
Penulis : lazir
Editor : ameri













