Slamet Minta BRAN Gerak Cepat, Konflik Agraria Jangan Dibiarkan Berlarut

- Penulis

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPR Slamet (dok. rentak.id)

Anggota Komisi IV DPR Slamet (dok. rentak.id)

JAKARTA — Persoalan konflik agraria yang selama ini berlarut-larut menjadi pekerjaan besar bagi Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN). Anggota Komisi IV sekaligus Badan Anggaran DPR RI dari Fraksi PKS, Slamet, meminta BRAN segera menunjukkan langkah konkret setelah Dedi Prasetyo dilantik sebagai kepala badan tersebut oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (1/10/2026).

Slamet menilai pelantikan tersebut harus menjadi momentum baru untuk mempercepat penyelesaian sengketa tanah sekaligus mengembalikan hak masyarakat yang selama ini belum memperoleh kepastian.

“Pelantikan Kepala BRAN membawa harapan baru bagi masyarakat yang bertahun-tahun menunggu keadilan. Kami mendukung langkah Presiden memperkuat kelembagaan reforma agraria. Amanah ini perlu segera diwujudkan melalui langkah kerja yang jelas dan hasil yang dirasakan rakyat,” ujar Slamet, Selasa (6/10/2026).

Menurut Slamet, tantangan yang dihadapi BRAN tidak kecil. Data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat terdapat 341 konflik agraria sepanjang 2025. Konflik tersebut terjadi di wilayah dengan luas sekitar 914.574 hektare dan berdampak terhadap 123.612 keluarga.

Angka tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa persoalan agraria membutuhkan penanganan yang tidak sekadar administratif. Pemerintah harus menyentuh akar konflik, memperjelas status penguasaan tanah, serta memastikan setiap pengaduan masyarakat ditindaklanjuti.

Slamet juga mengingatkan agar kehadiran BRAN tidak justru menambah panjang rantai birokrasi. Kejelasan kewenangan menjadi penting, terutama dalam hubungan kerja dengan ATR/BPN, kementerian sektoral, hingga pemerintah daerah.

“Jangan sampai masyarakat kembali menghadapi birokrasi yang berbelit. Kehadiran BRAN harus memudahkan warga mencari keadilan dan memastikan penyelesaian yang disepakati benar-benar dijalankan,” tegasnya.

Slamet mendorong Kepala BRAN segera menyusun peta jalan reforma agraria yang terukur. Menurutnya, daftar kasus prioritas dan target penyelesaian perlu dibuka agar masyarakat dapat ikut memantau kinerja lembaga tersebut.

Kasus-kasus yang berkaitan dengan keselamatan warga maupun hilangnya sumber penghidupan, lanjut dia, harus menjadi prioritas. Pemerintah tidak boleh membiarkan konflik berlangsung tanpa kepastian penyelesaian.

Ia juga berharap pengalaman kepemimpinan Dedi Prasetyo dapat dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi antarinstansi, termasuk dalam menghadapi praktik mafia tanah.

Namun, ketegasan tersebut tetap harus dibarengi proses yang adil. Dialog dengan masyarakat, pemeriksaan bukti secara objektif, partisipasi warga, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat harus menjadi bagian penting dalam penyelesaian konflik.

“Masyarakat yang memperjuangkan haknya secara sah harus memperoleh perlindungan dari intimidasi dan kriminalisasi. Kepercayaan publik akan tumbuh apabila prosesnya terbuka, pengaduannya ditindaklanjuti, dan hak-haknya dipulihkan,” kata Slamet.

Dari perspektif Komisi IV DPR RI, Slamet menilai penyelesaian konflik agraria di kawasan hutan dan perkebunan perlu mendapat perhatian khusus. Kepastian penguasaan lahan bagi petani harus berjalan beriringan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurut dia, reforma agraria tidak boleh berhenti pada pembagian atau legalisasi tanah. Setelah kepastian lahan diberikan, masyarakat juga perlu mendapatkan dukungan pemberdayaan ekonomi agar lahan tersebut mampu menjadi sumber penghidupan yang berkelanjutan.

Langkah itu dinilai penting untuk memperkuat ekonomi petani sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.

Sementara dari sisi anggaran, Slamet menyatakan Badan Anggaran DPR RI dapat mendorong dukungan pembiayaan yang terukur bagi program reforma agraria. Anggaran, kata dia, harus diarahkan pada penyelesaian kasus dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Harapan kami, BRAN segera menghadirkan bukti kerja. Keberhasilannya akan terlihat dari konflik yang tuntas, hak masyarakat yang pulih, dan keluarga petani yang dapat hidup lebih aman serta sejahtera,” pungkas Slamet.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Said Iqbal Soroti 3 Celah yang Bisa Rugikan Buruh
Tiga Tahun Tragedi Gaza, Sukamta: Jangan Bangun Gaza tapi Palestina Hilang
UU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Yoga Duwarto: Jangan Lagi Ganti Aturan Setiap Ganti Menteri
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Selangkah Lagi Jadi UU, Pemerintah Setuju Dibawa ke Paripurna
Mukhtarudin Bertemu Menteri SDM Malaysia, Bahas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Usai Sertijab, Dudung Bicara Pesan Prabowo soal Politik dan Keamanan
Listrik Padam karena Pohon, Ateng Sutisna Dorong PLN Percepat Kabel Bawah Tanah
Praktisi Hukum Jerry Nababan Apresiasi Program 100 Hari dan Rotasi Perdana Kapolri Suyudi Ario Seto

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:41 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Said Iqbal Soroti 3 Celah yang Bisa Rugikan Buruh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:37 WIB

UU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Yoga Duwarto: Jangan Lagi Ganti Aturan Setiap Ganti Menteri

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Slamet Minta BRAN Gerak Cepat, Konflik Agraria Jangan Dibiarkan Berlarut

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:16 WIB

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Selangkah Lagi Jadi UU, Pemerintah Setuju Dibawa ke Paripurna

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Mukhtarudin Bertemu Menteri SDM Malaysia, Bahas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Berita Terbaru