JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyambut positif langkah Kementerian Keuangan yang menargetkan perbaikan sistem inti administrasi perpajakan (Coretax) dalam waktu dekat. Upaya ini termasuk dengan melibatkan tenaga ahli teknologi informasi (IT) dari luar untuk mempercepat modernisasi layanan perpajakan.
Misbakhun menilai, langkah cepat tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan pelayanan pajak berbasis digital menjadi lebih andal, ramah pengguna, dan mudah diakses wajib pajak.
“Saya mendukung penuh upaya pemerintah memperbaiki Coretax. Modernisasi perpajakan adalah kunci memperkuat penerimaan negara sekaligus memberikan layanan yang transparan, mudah, dan efisien bagi masyarakat,” kata Misbakhun dalam pernyataan tertulis, Rabu (24/92025).
Menurutnya, melibatkan pakar IT eksternal merupakan strategi tepat untuk mempercepat perbaikan teknis. Namun, hal itu harus diimbangi dengan penguatan kapasitas tim internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) agar tercipta sinergi yang memberikan manfaat jangka panjang.
Selain itu, Misbakhun menekankan pentingnya komunikasi terbuka kepada publik terkait proses perbaikan sistem, termasuk saat terjadi pemeliharaan atau downtime. Dengan transparansi informasi, kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan sistem perpajakan dapat terjaga.
“Negara jangan sampai mempersulit masyarakat yang sudah berniat membayar pajak. Fokusnya harus menghadirkan sistem yang mudah diakses, simpel digunakan, dan dikelola secara transparan,” tegasnya.
Ke depan, Misbakhun mendorong pemerintah menyusun peta jalan modernisasi perpajakan yang komprehensif. Peta jalan tersebut mencakup penguatan keamanan siber dan integrasi data lintas sektor untuk menghadapi tantangan ekonomi digital dan globalisasi.
“Perbaikan Coretax ini menjadi momentum penting untuk mendorong sistem perpajakan Indonesia menjadi lebih modern, terpercaya, dan berdaya saing. DPR siap mengawal agar visi besar ini benar-benar terwujud,” pungkasnya.
Penulis : lazir
Editor : guntar













