Kohkantah Probangsi Resmi Dideklarasikan, Siap Dampingi Masyarakat Hadapi Sengketa Tanah

- Penulis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RENTAK.ID – Organisasi Komunitas Hukum Konsultan Pertanahan dan Properti Bangsa Indonesia (Kohkantah Probangsi) resmi mendeklarasikan kepengurusan periode 2026–2031 dalam acara Deklarasi Akbar dan Seminar Nasional yang digelar di Hotel Grand Whiz Poins Square, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (26/6).

Kegiatan yang mengusung tema “Kohkantah Probangsi Kuat dan Besar untuk Kita Semua” tersebut diresmikan oleh Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria. Acara juga dihadiri sejumlah dewan pakar, dewan pembina, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta pengurus pusat dan daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum sekaligus pendiri Kohkantah Probangsi, Purwanto Kitung, didampingi Sekretaris Umum Arif Pasha, melantik jajaran Pengurus Pusat, Koordinator Wilayah (Korwil) Jawa Timur dan Banten, serta pengurus cabang Sambas–Singkawang, Cirebon Raya, dan Kota Makassar.

Secara keseluruhan, sekitar 70 orang pengurus dilantik untuk menjalankan roda organisasi pada periode kepengurusan 2026–2031.

Purwanto mengatakan Kohkantah Probangsi dibentuk untuk menjadi wadah profesional yang memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam menyelesaikan persoalan pertanahan, properti, dan bangunan.

“Saya berpesan kepada seluruh pengurus pusat maupun daerah agar terus berbuat baik dan membantu masyarakat secara profesional, khususnya mereka yang menghadapi persoalan atau sengketa tanah, properti, dan bangunan. Selain itu, bangunlah kemitraan yang baik dengan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah agar keberadaan organisasi ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Purwanto.

Selain prosesi deklarasi dan pelantikan, acara juga diisi dengan Seminar Nasional yang membahas berbagai isu pertanahan dan penguatan kelembagaan organisasi.

Deklarasi tersebut turut disaksikan jajaran dewan pakar yang terdiri dari sejumlah profesor, dewan pembina, perwakilan pengurus wilayah dan cabang persiapan dari berbagai daerah, serta pejabat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI.

Purwanto menambahkan, dalam enam bulan ke depan Kohkantah Probangsi akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) sebagai langkah awal menyusun Anggaran Rumah Tangga (ART), program kerja, serta arah pengembangan organisasi di tingkat pusat maupun daerah.

Melalui deklarasi ini, Kohkantah Probangsi berharap dapat menjadi organisasi yang berkontribusi dalam memberikan edukasi, pendampingan, dan solusi terhadap berbagai persoalan pertanahan di Indonesia sekaligus mendukung terciptanya kepastian hukum bagi masyarakat.(amy/jks)

Penulis : Jks

Editor : Amy

Berita Terkait

Pangkalan LPG 3 Kg Diduga Wajib Beli Bright Gas, KPPU Mulai Periksa PT Hibarnas Jaya
Kuasa Hukum Jainudin dan Holid Arman Ajukan Audiensi ke Bareskrim
LAKI Soroti RUU Perampasan Aset: Koruptor Kabur, Meninggal, atau Bebas, Hartanya Tetap Bisa Dikejar
Jaksa Dilarang Banding-Kasasi Putusan Bebas, Praktisi Hukum: Sejalan dengan KUHAP Baru
Karhutla Sumatera-Kalimantan Disorot, Komisi III DPR Minta Dalang dan Pemodal Diburu
Payung Hukum Sudah Ada: Perkara Victor Segera Berujung Penetapan Tersangka
Praperadilan Berulang Dinilai Ganggu Penegakan Hukum, LAKI Desak MA Segera Bertindak
Jaksa Agung Lantik Pejabat Eselon II, Sutikno Resmi Jabat Kajati DKI

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:49 WIB

Pangkalan LPG 3 Kg Diduga Wajib Beli Bright Gas, KPPU Mulai Periksa PT Hibarnas Jaya

Selasa, 1 September 2026 - 13:16 WIB

Kuasa Hukum Jainudin dan Holid Arman Ajukan Audiensi ke Bareskrim

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:53 WIB

LAKI Soroti RUU Perampasan Aset: Koruptor Kabur, Meninggal, atau Bebas, Hartanya Tetap Bisa Dikejar

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Jaksa Dilarang Banding-Kasasi Putusan Bebas, Praktisi Hukum: Sejalan dengan KUHAP Baru

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:20 WIB

Karhutla Sumatera-Kalimantan Disorot, Komisi III DPR Minta Dalang dan Pemodal Diburu

Berita Terbaru