Kemendikdasmen Peringatkan Masyarakat Waspada Dokumen Pengadaan Palsu Mengatasnamakan Program Digitalisasi

- Penulis

Senin, 12 Januari 2026 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pengadaan barang dan jasa masyarakat untuk sekolah. (ilustrasi oleh ai -rentak.id)

Ilustrasi pengadaan barang dan jasa masyarakat untuk sekolah. (ilustrasi oleh ai -rentak.id)

JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) angkat bicara terkait beredarnya dokumen pengadaan barang dan jasa di masyarakat yang mengatasnamakan program Digitalisasi Pembelajaran berupa Interactive Flat Panel (IFP), program Revitalisasi Satuan Pendidikan, serta sejumlah program pengadaan lainnya.

Kemendikdasmen menegaskan, dokumen yang beredar tersebut tidak bersumber dari kebijakan, keputusan, maupun mekanisme resmi kementerian.

Inspektur Jenderal Kemendikdasmen, Faisal Syahrul, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengklaim adanya kerja sama dengan Kemendikdasmen.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Kemendikdasmen,” ujar Faisal di Jakarta, dikutip Senin (12/1/2026).

Kemendikdasmen menegaskan seluruh proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan kementerian dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Seluruh informasi resmi pengadaan hanya diumumkan melalui kanal resmi pemerintah.

Sebagai langkah pencegahan, Kemendikdasmen mengingatkan satuan pendidikan, pemerintah daerah, serta masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi pengadaan yang tidak bersumber dari saluran resmi kementerian.

Jika menemukan indikasi penipuan atau informasi mencurigakan, masyarakat diminta segera melakukan klarifikasi melalui kanal resmi Kemendikdasmen.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Kemendikdasmen Perluas PJJ ke 34 Provinsi, Targetkan 3.500 Anak Tidak Sekolah Kembali Belajar
Kesempatan Emas Guru! Program PPG 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Dari Nyaris Roboh Jadi Nyaman, SLBN Indramayu Bangkit Lewat Revitalisasi
Upacara Hari Kartini 2026 di MA Khomsani Nur Klanting Berlangsung Khidmat dan Penuh Makna
FSGI Soroti Skorsing 19 Hari Siswa SMAN 1 Purwakarta: Berpotensi Rugikan Hak Belajar
Tinjau Kesiapan TKA SD, Wamendikdasmen Pastikan Siswa Tak Perlu Cemas
RI–India Perkuat Aliansi Kampus, Bidik Riset Bisnis dan Ekonomi Global
Revisi UU Sisdiknas Menguat, DPR Janjikan Sistem Guru Lebih Adil dan Setara

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 09:53 WIB

Kemendikdasmen Perluas PJJ ke 34 Provinsi, Targetkan 3.500 Anak Tidak Sekolah Kembali Belajar

Kamis, 23 April 2026 - 07:33 WIB

Kesempatan Emas Guru! Program PPG 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Rabu, 22 April 2026 - 07:42 WIB

Dari Nyaris Roboh Jadi Nyaman, SLBN Indramayu Bangkit Lewat Revitalisasi

Selasa, 21 April 2026 - 10:34 WIB

Upacara Hari Kartini 2026 di MA Khomsani Nur Klanting Berlangsung Khidmat dan Penuh Makna

Senin, 20 April 2026 - 11:42 WIB

FSGI Soroti Skorsing 19 Hari Siswa SMAN 1 Purwakarta: Berpotensi Rugikan Hak Belajar

Berita Terbaru