Kemendikdasmen Pastikan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Gratis untuk Semua Murid

- Penulis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tes Kamampuan Akademik anak 2025 gratis (ilustrasi oleh ai-rentak.id)

Tes Kamampuan Akademik anak 2025 gratis (ilustrasi oleh ai-rentak.id)

JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 tidak dipungut biaya. Murid dan orang tua tidak dibebankan biaya apa pun untuk mengikuti tes ini.

TKA merupakan program resmi pemerintah yang bertujuan memetakan capaian akademik murid secara adil, terukur, dan kredibel. Tes ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, hingga SMK/MAK.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menegaskan larangan pungutan biaya bagi peserta TKA.

“Kami pastikan TKA tidak dipungut biaya. Dana pelaksanaan dibebankan pada anggaran pemerintah. Sekolah atau madrasah dilarang membebankan biaya persiapan TKA kepada murid dan orang tua. Persiapan dilakukan sebagai bagian dari proses pembelajaran dengan memanfaatkan sumber daya sekolah dan pemerintah,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).

Materi dan kemampuan yang diukur dalam TKA telah diatur melalui Peraturan Kepala BSKAP Nomor 45 Tahun 2025 untuk jenjang SMA/MA/SMK sederajat, serta Peraturan Kepala BSKAP Nomor 47 Tahun 2025 untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs sederajat. Peraturan tersebut memuat ruang lingkup tes, cakupan materi, kompetensi yang diukur pada setiap mata pelajaran, serta contoh soal sebagai acuan guru dan murid.

Untuk memudahkan persiapan, pemerintah menyediakan paket simulasi TKA yang bisa diakses gratis kapan saja melalui laman resmi pusmendik.kemdikbud.go.id/tka/simulasi_tka.

Kemendikdasmen juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai informasi menyesatkan terkait biaya TKA. Jika ada pungutan atau kewajiban mengikuti program berbayar yang mengatasnamakan TKA, masyarakat diminta segera melapor ke Unit Layanan Terpadu Kemendikdasmen.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap pelaksanaan TKA 2025 dapat berlangsung adil, kredibel, dan tidak membebani murid maupun orang tua.

Penulis : reni diana

Editor : ameri

Berita Terkait

Kemendikdasmen Perluas PJJ ke 34 Provinsi, Targetkan 3.500 Anak Tidak Sekolah Kembali Belajar
Kesempatan Emas Guru! Program PPG 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Dari Nyaris Roboh Jadi Nyaman, SLBN Indramayu Bangkit Lewat Revitalisasi
Upacara Hari Kartini 2026 di MA Khomsani Nur Klanting Berlangsung Khidmat dan Penuh Makna
FSGI Soroti Skorsing 19 Hari Siswa SMAN 1 Purwakarta: Berpotensi Rugikan Hak Belajar
Tinjau Kesiapan TKA SD, Wamendikdasmen Pastikan Siswa Tak Perlu Cemas
RI–India Perkuat Aliansi Kampus, Bidik Riset Bisnis dan Ekonomi Global
Revisi UU Sisdiknas Menguat, DPR Janjikan Sistem Guru Lebih Adil dan Setara

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 09:53 WIB

Kemendikdasmen Perluas PJJ ke 34 Provinsi, Targetkan 3.500 Anak Tidak Sekolah Kembali Belajar

Kamis, 23 April 2026 - 07:33 WIB

Kesempatan Emas Guru! Program PPG 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Rabu, 22 April 2026 - 07:42 WIB

Dari Nyaris Roboh Jadi Nyaman, SLBN Indramayu Bangkit Lewat Revitalisasi

Selasa, 21 April 2026 - 10:34 WIB

Upacara Hari Kartini 2026 di MA Khomsani Nur Klanting Berlangsung Khidmat dan Penuh Makna

Senin, 20 April 2026 - 11:42 WIB

FSGI Soroti Skorsing 19 Hari Siswa SMAN 1 Purwakarta: Berpotensi Rugikan Hak Belajar

Berita Terbaru