Kemendikdasmen Gandeng 9 Kementerian dan Polri Tangani Kesehatan Mental Anak dan Remaja

- Penulis

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdul Mu'ti MoU kerja sama lintas sektor. (dok. rentak.id)

Abdul Mu'ti MoU kerja sama lintas sektor. (dok. rentak.id)

JAKARTA – Upaya memperkuat kesehatan mental anak dan remaja di lingkungan pendidikan terus digencarkan pemerintah. Salah satunya melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga yang dituangkan dalam penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pencegahan dan Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa pada Anak dan Remaja.

Penandatanganan SKB tersebut melibatkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Agama, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa kerja sama lintas sektor tersebut menjadi langkah penting dalam menciptakan sistem perlindungan kesehatan mental bagi peserta didik di Indonesia.

Dalam Rapat Tingkat Menteri terkait SKP Pencegahan dan Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa pada Anak dan Remaja di Jakarta, Kamis (5/3/2026), Mu’ti memaparkan sejumlah langkah strategis yang telah dilakukan Kemendikdasmen.

Di antaranya penguatan dan percepatan program wajib belajar 13 tahun, peningkatan kualitas pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan, peningkatan mutu pengajaran dan pembelajaran, penguatan tata kelola pendidikan, serta penguatan pendidikan dan pelatihan vokasi.

“Sebagai landasan kebijakan, kami juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman serta Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 17 Tahun 2026. Kedua kebijakan ini menjadi dasar bagi sekolah untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan mendukung kesehatan mental peserta didik,” ujar Mu’ti.

Selain kebijakan tersebut, Kemendikdasmen juga melakukan peningkatan manajemen sumber daya manusia di sekolah. Menurut Mu’ti, penanganan kesehatan mental tidak hanya menjadi tanggung jawab guru bimbingan konseling (BK), tetapi harus melibatkan seluruh guru di lingkungan sekolah.

“Paradigma penanganan kesehatan mental tidak bisa hanya dibebankan kepada guru BK. Seluruh guru di sekolah perlu memiliki kepedulian dan kemampuan untuk mendeteksi serta membantu peserta didik yang mengalami persoalan psikologis,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kemendikdasmen juga memperkuat sistem monitoring dan evaluasi melalui pemanfaatan data Rapor Pendidikan sebagai dasar perbaikan berkelanjutan. Digitalisasi laporan kasus juga terus dikembangkan untuk mempercepat penanganan sekaligus meningkatkan akurasi data.

“Dalam implementasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman terdapat empat aspek utama yang menjadi fokus, yaitu pemenuhan spiritual, perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, serta keamanan sosio-kultural dan digital. Karena itu, kami mendorong sekolah untuk memperkuat tata kelola, memberikan edukasi kepada seluruh warga sekolah, dan meningkatkan peran semua unsur sekolah melalui manajemen kelas,” tuturnya.

Pada aspek pembangunan karakter murid, Kemendikdasmen juga menjalankan sejumlah program, seperti Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, 7 Jurus Sekolah Hebat, serta kebijakan Guru Wali. Selain itu terdapat program Sekolah Sehat yang berfokus pada lima aspek kesehatan, yakni kesehatan fisik, imunisasi, kesehatan jiwa, kebugaran, serta kesehatan lingkungan.

“Kami juga mendorong partisipasi aktif murid melalui Gerakan Rukun Sama Teman. Upaya lain dilakukan melalui penyelenggaraan upacara bendera yang memuat Ikrar Pelajar Pancasila serta kegiatan kepramukaan yang mengembangkan nilai spiritual, emosional, sosial, intelektual, dan fisik,” kata Mu’ti.

Menutup paparannya, Mu’ti menyampaikan bahwa Kemendikdasmen juga telah menerbitkan Modul Pembiasaan Karakter Hebat yang dapat digunakan dalam kegiatan kokurikuler guna memperkuat karakter peserta didik.

“Kami juga menerbitkan Buku Pedoman Kesehatan Jiwa Remaja SMP sebagai panduan bagi pendidik dan orang tua dalam memahami kondisi psikologis remaja. Harapannya, pedoman ini dapat memperkuat komunikasi antara orang tua, guru, dan peserta didik sehingga kesehatan jiwa anak dapat terjaga secara menyeluruh,” pungkasnya.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Kemendikdasmen Perluas PJJ ke 34 Provinsi, Targetkan 3.500 Anak Tidak Sekolah Kembali Belajar
Kesempatan Emas Guru! Program PPG 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Dari Nyaris Roboh Jadi Nyaman, SLBN Indramayu Bangkit Lewat Revitalisasi
Upacara Hari Kartini 2026 di MA Khomsani Nur Klanting Berlangsung Khidmat dan Penuh Makna
FSGI Soroti Skorsing 19 Hari Siswa SMAN 1 Purwakarta: Berpotensi Rugikan Hak Belajar
Tinjau Kesiapan TKA SD, Wamendikdasmen Pastikan Siswa Tak Perlu Cemas
RI–India Perkuat Aliansi Kampus, Bidik Riset Bisnis dan Ekonomi Global
Revisi UU Sisdiknas Menguat, DPR Janjikan Sistem Guru Lebih Adil dan Setara

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 09:53 WIB

Kemendikdasmen Perluas PJJ ke 34 Provinsi, Targetkan 3.500 Anak Tidak Sekolah Kembali Belajar

Kamis, 23 April 2026 - 07:33 WIB

Kesempatan Emas Guru! Program PPG 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Rabu, 22 April 2026 - 07:42 WIB

Dari Nyaris Roboh Jadi Nyaman, SLBN Indramayu Bangkit Lewat Revitalisasi

Selasa, 21 April 2026 - 10:34 WIB

Upacara Hari Kartini 2026 di MA Khomsani Nur Klanting Berlangsung Khidmat dan Penuh Makna

Senin, 20 April 2026 - 11:42 WIB

FSGI Soroti Skorsing 19 Hari Siswa SMAN 1 Purwakarta: Berpotensi Rugikan Hak Belajar

Berita Terbaru